DD dan ADD Mulai Disosialisasikan
LAMSEL, HR - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mensosialisasikan sistem penggunaan maupun pertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa (DD), sekaligus sosialisasi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Daerah (BPMD) Lampung Selatan (Lamsel) Edi Firnandy mengatakan, sosialisasi ADD dan DD bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang merupakan salah satu persyaratan penggunaan DD.
"Sosialisasi sudah dilakukan sejak hari Senin (6/4) kemarin. Kecamatan yang sudah dilaksanakan sosialisasi Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang, Palas dan Seragi. Hari ini (kemarin) Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Sidomulyo, Candiuro, Way Panji. Selain itu dihari Kemarin juga dilakukan oleh tim 2 sosialisasi di Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari," kata Edi saat ditemui usai memberikan sosialisasi, di Aula Rajabasa Perkantoran Bupati Lamsel, Kamis (9/4).
Lebih lanjut dia mengatakan, sosialisasi dilakukan sangat mendesak dan terlambat dilaksanakan. Dimana seharusnya sosialisasi tersebut dilaksanakan sebelum bulan April 2015. Hal itu dikarenakan, keterlambatan dari pusat terkait pelaksanaan penyaluran DD juga adanya perubahan aturan dana desa.
"Sosialisasi ini termasuk mendadak, karena memang ada keterlambatan dari pusat dan adanya perubahan peraturan DD. Dan Insya' Allah, DD ini akan cair minggu ke-2 bulan April. Untuk total dana desa yang diterima Kabupaten Lamsel sebesar Rp73 miliar ada penambahan dari nilai sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp30,4 miliar," bebernya.
Selain itu ia mengatakan, tujuan dari sosialisasi tersebut agar para perangkat desa, mulai dari kepala desa (Kades), sekretaris desa (Sekdes), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Lamsel, memahami mekanisme penggunaan maupun pertanggungjawaban ADD maupun DD.
"Setelah selesai sosialisasi, kita berencana akan kembali sosialisasikan bagi Sekdes dan bendahara," pungkasnya. ■ santi
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.