Breaking News

DKI JAKARTA

POLITIK

HUKUM

NASIONAL

TERBARU

Recent Post

Tampilkan postingan dengan label Terbaru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terbaru. Tampilkan semua postingan
Kamis, 18 Januari 2018
Deklarasi Pasangan Cabup dan Cawabup Barito Utara

Deklarasi Pasangan Cabup dan Cawabup Barito Utara

MUARA TEWEH, HR - Koalisi gemuk pasangan Cabup dan Cawabup Barito Utara, H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra SH, yang telah memborong habis 9 partai dari 10 partai yang ada DPRD Barito Utara, ditambah 6 partai baru non parlemen, Kamis (17/01/2018), mengadakan deklarasi yang dihadiri seluruh pimpinan dan unsur pimpinan partai pengusung dan simpatisan. Turut hadir juga Ruhut Sitompul sebagai tokoh politik nasional, serta dua tokoh politik tetangga, Muhajirin dari Kapuas dan Atiek Djoedir dari Barito Selatan.

H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra saat memberikan sambutan acara Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, di Gedung Tiara Batara Muara Teweh ,Barito Utara.
H Nadalsyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi para Ketua dan pengurus partai pengusung dan simpatisannya, yakni Partai Demokrat, PAN, Nasdem, Golkar, Hanura, PPP, PKB,PKS, dan Gerindra, yang mempercayakannya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 – 2023.

Pasangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Barito Utara yang turut serta mendukung dan mengawal pembangunan, sehingga pembangunan berjalan sukses dan lancar.

Seperti, pada 1 Januari 2018 telah diresmikan pengoperasian Wing A RSUD Muara Teweh, perbaikan infrastruktur jalan yang telah mencapai 80 %, adanya peningkatan masa panen petani yang dulunya hanya sekali dalam setahun dan sekarang menjadi dua kali dalam setahun, khususnya petani padi dan jagung.

Ruhut Sitompul hadir di acara Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara H Nadalsyah Dan Sugianto Panala Putra.
Namun demikian, pasangan ini mengakui masih adanya program pembangunan yang belum terselesaikan, sehingga sangat diharapkan agar warga dapat memberikan kepercayaan kembali untuk melanjutkan pembangunan di Barito Utara.

Sugianto Panala Putra juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan yang telah diberikan warga kepada dirinya.

"Dan pada saatnya nanti apabila warga Barito Utara memberikan kepercayaan untuknya mendampingi H Nadalsyah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Barito Utara, akan bekerja keras dan maksimal melayani warga untuk suksesnya pembangunan di Barito Utara," ujar Sugianto Panala Putra.

Mulan Jamila Ikut Meriahkan Deklarasi H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra SH
Sementara itu, Ruhut Sitompul sangat kagum dengan pencapaian pembangunan yang ada di Barito Utara, dan mengajak warga agar jangan ada keraguan memberikan kepercayaan kepada pasangan cabup dan cawabup H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

acara pendeklarasian itu dihibur oleh artis Ibukota Jakarta, Mulan Jamila. mps







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Polsek Mariso Lakukan Safari Kamtibmas

Polsek Mariso Lakukan Safari Kamtibmas

MAKASSAR, HR - Pilkada, pilwalkot dan pilgub semua kandidat telah melakukan pendaftar di KPU. Khusus Kota Makassar yang mendaftar ada dua kandidat yaitu dengan tagline, diami dan appicicu. Dan untuk pilgub sendiri, ada empat calon yang mendaftar dengan tagline adalah Prof Andalang, Mari Bangun Kampung Nurdin Halid, Agus Bagus dan Punggawa Maccaka.

Sementara itu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/01/2018), Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yuelias, menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pihaknya menyelang pilkada atau pilwalkot Makassar dan Pilgub di Sulsel adalah mengoptimalkan bhabimkamtibmas melakukan himbauan kepada masyarakat, khusus di Kecamatan Mariso Kota Makassar.

"Setiap Jumat, kami Polsek Mariso bersama kamtibmas melakukan kegiatan safari jumat dengan shalat berjamaah di Masjid-masjid secara berganti atau roling pada hari jumat," cetusnya.

Lanjut Yuelias, dia dan anggota kamtibmas memberikan pesan-pesan moral setiap sesudah shalat jumat berjamaah menyelang pilwalkot, pilgub bahwa kita boleh beda pilihan, tapi jangan jadikan sebagai sesuatu hal yang bisa menjadikan gejolak di tengah-tengah masyarakat.

"Sebab semua calon pemimpin punya visi misi untuk membangun Kota Makassar, juga Provinsi Sulawesi Selatan. Tinggal bagaimana kita saling menghargai berbedaan itu dan sesudah pilkada kita saling rangkul satu dengan yang lainnya," tutur Kompol Ahmad.

Kapolsek Mariso, Ahmad Yuelias berharap kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Mariso untuk menjaga situasi keamanan ditengah suhu politik yang sementara mulai hangat, dan jangan jadikan berbedaan sebagai permusuhan, tapi jadikan sebagai ragam nuasa persaudaraan, sebab kalau daerah kita aman dan damai kita sendiri yang merasakan kebaikannya. kartia






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Miris, Mantan Atlet Muara Enim Terabaikan

Miris, Mantan Atlet Muara Enim Terabaikan

MUARA ENIM, HR - Costa Serumena (35), merupakan salah satu yang berkarir sebagai atlet tinju amatir Kelas Terbang 52 kg, Bantam 54 kg, Bulu 57 kg, dan sering mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim, bahkan Provinsi Sumatera Selatan. Telah banyak medali bahkan piala yang dipersembahkannya untuk daerah yang diwakilinya, baik itu berupa medali emas, perak serta perunggu.

Costa menuturkan kepada media bahwa pada 2004 dirinya menjadi atlet tinju Kabupaten Muara Enim. Pada saat itu, Muara Enim dipimpin Bupati H Kalamudin Djinab SH (alm).

“Saya diminta untuk menjadi atlet tinju Kabupaten Muara Enim mulai 2004. Saya sering mengikuti event-event dan hampir selalu mempersembahkan sejumlah medali, baik tingkat turnamen Porprov tahun 2005 saya berhasil mendapat medali perak dan Porprov 2010 berhasil mendapatkan medali emas. Pada tahun 2014 mengikuti kejuaraan tinju amatir "Pusri Cup" yang diikuti atlet tinju se Sumbagsel, saya mendapatkan emas,” tutur Costa kepada HR.

Sungguh ironis yang dialami oleh Costa, seorang atlet tinju yang sudah mengharumkan nama Muara Enim begitu saja diabaikan dan tidak mendapatkan perhatian Pemda. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dia menjadi seorang tukang ojeg dengan penghasilan yang tidak menentu.

“Kalau Pemda ataupun para pejabat mau memperhatikan nasib saya, tentu masih ada jalan, saya mau jadi tenaga keamanan ataupun security,” harapnya.

Costa memiliki segudang prestasi dan membanggakan untuk Kabupaten Muara Enim, tetapi sekarang ini tidak lagi mendapatkan perhatian dari Pemkab Muara Enim. Kini kehidupannya tidak menentu, apakah pejabat Pemkab bermental habis manis sepah dibuang dan tidak menghargai jasa orang yang pernah mengharumkan Muara Enim ?

Lebih jauh, Costa berharap kejadian yang menimpa dirinya ini tidak terjadi kepada atlet-atlet lainnya yang telah dengan susah bahkan berjuang dengan keringat dan darah demi membawa nama Kabupaten Muara Enim. ja






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Selasa, 16 Januari 2018
Panwaslu Kabupaten Majalengka Panggil ASN dan Kades

Panwaslu Kabupaten Majalengka Panggil ASN dan Kades

MAJALENGKA, HR - Panwaslu Kabupaten Majalengka memanggil 9 PNS dan 6 Kepala Desa untuk melakukan klarifikasi yang diduga ikut serta dalam deklarasi dan pengantaran bakal calon.

“Pada hari Minggu tanggal (14/1), Panwaslu Majalengka telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah ASN yang terdiri dari 9 PNS dan 6 Orang Kepala Desa dari semua pasangan bakal calon. Dari 15 orang yang kami jadwalkan, yang hadir baru 6 orang PNS dan 3 orang Kepala Desa. Klarifikasi dilaksanakan mulai jam 9 -11.00 Wib,” ujar Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Majalengka, Alan Barok, di ruang kerjanya, Senin (15/1).

Klarifikasi ini hanya dimaksudkan untuk memastikan bahwa yang bersangkutan adalah seorang ASN, dan menanyakan motif dari keikutsertaannya dalam acara Deklarasi dan pengantaran bakal calon Bupati/Wakil Bupati Majalengka di KPU tanggal 9-10 Januari 2018.

Untuk terduga yang belum bisa hadir pada hari Minggu, pihaknya menjadwalkan lagi pada hari Selasa (16/1). Dan jika masih tetap tidak hadir, maka yang jadi dasar pihaknya adalah bukti-bukti yang ada di Panwaslu.

Lanjutnya lagi, terkait sanksi bagi mereka yang terlibat, panwas akan meneruskannya ke Majelis Kode Etik Intansi Pemerintah ANS yang bersangkutan melalui Bawaslu Provinsi Jawa Barat, untuk dapat diperiksa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, karena bukan ranah panwaslu, dalam hal memberikan sanksi bagi ASN (PNS dan Kepala desa) yang terlibat, karena bakal calon belum ditetapkan.

"Pemanggilan ini dimaksudkan untuk warning kepada seluruh ASN di Kabupaten Majalengka, agar menjadi perhatian bersama terkait azas netralitas ASN. Hari ini baru peringatan dan rekomendasi ke instansi berwenang yang kami putuskan. Jangankan sebelum ditetapkan pada saat pendaftaran pun tidak boleh namun jika bakal calon sudah ditetapkan menjadi calon bupati/calon wakil bupati, maka sanksinya sudah sangat jelas. Baik itu dari sisi undang-undang pemilu maupun undang-undang ASN,” katanya.

Kedepan kalo PNS masih tetep terlibat dalam tataran politik praktis, hukuman bisa dikenakan, dari mulai hukuman disiplin tingkat sedang sampai pada hukuman disiplin tingkat berat berupa penurunan pangkat selama tiga tahun atau pemberhentian secara tidak hormat sebagai ANS. Bahkan secara pidana, kalau melihat Pasal 70 ayat (1), yang bersangkutan bisa dipidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000. Sayang kan kalo gara-gara tidak bisa menahan hawa nafsu, ANS hilang dan di penjara 6 bulan?” ujarnya.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku pelanggaran, mereka ikut serta dalam deklarasi pasangan calon dan mengantar pendaftaran adalah karena hubungan emosional keluarga dan hubungan kerja atasan dan bawahan. Sebagian besar memiliki hubungan kekerabatan, famili bahkan hubungan antara ayah dan anak serta hubungan suami istri.

"Untuk para Kepala Desa mengaku ada hubungan emosional kepartaian," ungkapnya. lintong situmorang







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Saling Lempar Tanggungjawab Warnai Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tengku Kasim Pekanbaru

Saling Lempar Tanggungjawab Warnai Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tengku Kasim Pekanbaru

PEKANBARU, HR - Dugaan kongkalikong maupun dugaan korupsi pada pembangunan pasar Tengku Kasim Pekanbaru seolah tak tersentuh penegak hukum. Bahkan Punggawa Hukum yang masuk dalam bagian pengawasan kegiatan tersebut sebagai TP4D beranggapan semua sudah sesuai. Menyikapi temuan HR tentang beberapa item kegiatan yang menyimpang dari Gambar, bill of quality maupun spesifikasi teknis, TP4D menunggu informasi.

Tim PHO pada tanggal 2 Januari 2017, di dalam Gedung Pasar Tengku Kasim.
“Ya sudah sini datanya” kata TP4D Kejari Pekanbaru.

Untuk memperoleh informasi realisasi kegiatan tersebut sangat sulit, penelusuran kejelasan mekanisme pembiayaan akan kegiatan ini semakin panjang, seolah tak berujung, pihak-pihak terkait mulai dari Kepala Disperindag Pekanbaru yang adalah KPA, PPTK tim PHO yang sebelumnya adalah kabid Perdagangan sekarang sudah menjadi Kabid Ekonomi Pekanbaru, dan juga TP4D pada kesempatan sebelumnya menyebut KPPN.

Setelah berkali-kali nama unitnya disebut-sebut sebagai pembayar atas kegiatan pembangunan Pasar Tengku Kasim Pekanbaru, KPPN Pekanbaru akhirnya sebutkan beberapa prodak hukum sebagai dasar hukum untuk menepis statement yang dialamatkan tersebut.

Menurut PPK KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pekanbaru, Sugeng Triono, perbedaan pemahaman terkait definisi antara penyaluran dan pencairan akan membuat topik yang dibahas tidak sinkron.

“Tugas KPPN hanya sebagai penyalur dan bukan pencairan ataupun pembayaran, jadi harus dipahami dulu perbedaan definisi antara penyalur dan pencairan” kata Sugeng

Di temani kordinator penyalur dan staf penyalur PPK KPPN Pekanbaru, dengan lugas dan mendasar, menjelaskan mekanisme penyaluran Dana yang dilakukan oleh KPPN. Sehingga pihaknya menepis tudingan sebagai pihak yang mencairkan tugas pembantuan Kementerian Perdagangan untuk pembangunan Pasar Tengku Kasim.

“Tidak ada itu, kalau tugas pembantuan itu langsung dari Pusat ke Pemda” kata Sugeng.

TP4D kegiatan pembangunan pasar Tengku Kasim tersebut yang adalah Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Rizky sewaktu dihubungi melalui selularnya sesat setelah HR berlalu dari KPPN, seolah heran dengan pernyataan KPPN.

“Yang saya tau karna itu APBN, ya pembayarannya melalui KPPN” jawab Rizky.

Denny PPTK kegiatan tersebut, menanggapi dingin terkait apa yang disampaikan Tim Manajemen KPPN, Adapun Ingot Ahmad Hutasuhut Kepala Disperindag Pekanbaru pada saat HR ke kantornya sedang tidak ada di tempat.

Manajemen KPPN Pekanbaru berpandangan kalau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru adalah muara koma dan titik informasi tersebut.

“Silahkan saja ke Pemda, kalau abang mau detailnya, BKAD lah tempatnya, disana semua data-datanya sampai titik komanya” kata manajemen KPPN.

Terkait hal tersebut menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau Walikota Pekanbaru adalah sosok yang sangat jeli dan sensitif, bahkan sampai mengeluarkan bahasa hiperbola sebagai wujud kebanggaannya kepada Walikota Pekanbaru.

“Walikota pasti tau itu. Coba kalau ada kesempatan tanya ke beliau, pasti ada jawaban yang memuaskan. Supaya kalian tau bahkan jarum jatuh aja tak ada yang terlewatkan beliau” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya

Hingga berita ini dilansir baik BPKAD maupun Kabag Humas belum bisa ditemui. dar




Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Senin, 15 Januari 2018
Panwascam Lantik 17 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Aula Kecamatan Nanga Pinoh

Panwascam Lantik 17 Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Aula Kecamatan Nanga Pinoh

MELAWI, HR – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Melawi Propinsi Kalimantan Barat secara resmi melantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa, Minggu (14/01/2018), Pukul 9.30 Wib, di Aula Kantor Camat Nanga Pinoh.

Ke-17 orang Panwaslu Kelurahan/Desa ini dilantik oleh Ketua Panwascam, Zaini hendra Ama, berupa pengangkatan sumpah, pembacaan pakta integritas oleh Panwaslu Kelurahan/Desa dan penandatanganan berita acara pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa oleh Ketua Panwascam.

Menurut Zaini Hendra selaku Ketua Panwascam, bahwa pelantikan ini merupakan sebuah amanat yang harus dijalankan demi memperpanjang turunan Pengawas Pemilu, baik dari Pusat, Propinsi, Kabupaten, Kecamatan maupun Kelurahan/Desa.

“Jadi Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik hari ini akan bertugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa” jelasnya.

Dia menambahkan kewenangan Panwaslu Kelurahan/Desa sudah diatur secara Undang-undang.

“17 Orang ini Panwaslu Kelurahan/Desa telah diberi kewenangan secara Undang – undang untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa dan memantau segala dinamika politik yang berujung pada munculnya dugaan pelanggaran atau nyata pelanggaran” tegasnya.

Selain itu, dia pun menjelaskan bahwa Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik hari ini merupakan Panwaslu Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus dalam tahap penyeleksian berkas pendaftaran dan pelaksanaan tes wawancara.

“17 orang ini dinyatakan lulus sesuai dengan penilaian obyektif dari Komisioner Panwascam sehingga berhak dilantik dan ditugaskan ke Kelurahan/Desa masing – masing” katanya.

Untuk diketahui bahwa 17 orang Panwaslu Kelurahan/Desa ini akan ditempatkan masing – masing 1 orang di tiap Kelurahan/Desa yang sudah ditentukan," pungkasnya.

Usai pelantikan, Camat Nanga Pinoh, Daniel, memberi arahan untuk 17 orang segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya di desanya masing-masing.

"PPL adalah pengawasan di tingkat desa. Mereka akan menjadi kepanjangan dari Panwascam di desa-desa atau kelurahan-kelurahan. Tugas ini sangatlah berat. Kejujuran dan kedewasaan diri sangat dibutuhkan untuk menjalankan amanah dengan baik. Selamat bekerja mengawasi setiap tahapan Pemilu dan pemilihan. Selalu solid dalam bekerja dan netral dalam setiap tindakan," pungkasnya. abd






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Sabtu, 13 Januari 2018
Proyek Jalan Kalan Rp 4,6 M Mangkrak, Tidak Sesuai Perencanaan

Proyek Jalan Kalan Rp 4,6 M Mangkrak, Tidak Sesuai Perencanaan

MELAWI, HR – Proyek Proyek infrastruktur Peningkatan Jalan Simpang Ella Hilir Lokasi Kalan (DAK PENUGASAN), Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, dengan pagu Rp 4.668.196.800 dari APBD Kab Melawi TA 2017, dan dilaksanakan oleh PT Nutrimas Indo, ternyata mangkrak dikerjakan.

PT Nutrimas Indo melaksanakan proyek itu berdasarkan Kontrak Nomor: 620/294/Kontrak.DPUPR/BM.01/Vll/2017 tanggal 3 Juli 2017. Proyek itu dilaksanakan selama 150 hari kelender, dan masa pemeliharaan 180 hari.

Proyek itu ternyata hingga kini tak kunjung selesai dikerjakan, bahkan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan schedule pekerjaan. Ironisnya, saat ini jalan tersebut makin sulit ditembuh oleh pengguna jalan, karena kondisi kerusakannya makin parah.

Walaupun ada kendaraan yang bisa melintas, harus dikendarai dengan ekstra hati-hati akibat banyaknya titik-titik yang terputus dan berlumpur tanah kuning.

"Sebagian jalan sudah di beton, tapi tidak sesuai dengan perencanaan. Malah sekarang mangkrak," kata warga kepada HR di lokasi pekerjaan, (10/1/2017).

Sayangnya, anggaran itu tidak digunakan maksimal. Sehingga proyek jalan tidak sesuai dengan perencanaan awal.

"Terang saja tidak selesai, sebab dikerjakan Juli 2017. Sedangkan ini sudah tutup anggaran, akhir Desember, sudah bulan Januari tanggal 10 Tahun 2018. Waktunya sudah habis, yang salah panitia lelangnya atau pelaksana," tegasnya.

Bang Mul berharap, anggaran tersebut digunakan maksimal, sehingga masyarakat dapat menikmati APBD yang sudah dikelola eksekutif dan legislatif.

"Kasihan masyarakat, mereka jangan sampai menjadi korban. Masyarakat akan menilai bahwa dalam pelaksanaannya ada yang tidak sesuai, bisa saja mengurangi volume atau bahan material yang tidak sesuai spek. Untuk itu kami sebagai control social mengingatkan agar pihak ketiga dan Dinas terkait (DPU) untuk dapat memaksimalkan dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran, sehingga kedepan tidak ada lagi temuan penyimpangan keuangan yang akhirnya berujung kepada proses hukum,” tegasnya. abd






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kapolres Majalengka Dekatkan Diri dengan Anak TK

Kapolres Majalengka Dekatkan Diri dengan Anak TK

MAJALENGKA, HR - Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad S.I.K. M.Si, menerima kunjungan dari TK GISPI Komplek Puspa Indah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka, dalam rangka Polisi Sahabat Anak, Jumat (12/1/2018).

Untuk memperkenalkan polisi kepada anak-anak pada usia dini Taman Kanak-kanak GISPI Komplek Puspa Indah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka didampingi oleh Kepala Sekolah dan para tenaga pengajar melakukan kunjungan ke Mapolres Majalengka.

Kegiatan kunjungan anak-anak TK GISPI Komplek Puspa Indah Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka diisi dengan kegiatan menyanyi dan bermain bersama antara personil Polres Majalengka dengan anak-anak TK serta memberikan motivasi kepada anak-anak bahwa polisi adalah sahabat anak.

Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, SIk, MSi menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan yang dilakukan anak-anak TK ini adalah kegiatan rutin dan sudah menjadi program Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Majalengka bahwa polisi sahabat anak.

Dimana melalui Program “Polsanak” (Polisi Sahabat Anak) diharapkan Polisi lebih dicintai oleh anak-anak dengan menghilang imej di masyarakat bahwa Polisi bukan untuk ditakuti, seperti para orangtua kita terdahulu biasanya menakut-nakuti anaknya awas nanti ditangkap Polisi kalo tidak mau makan, ujarnya.

"Mudah-mudahan melalui anak-anak kita ini menjadi pengingat kepada para orang tuanya untuk lebih tertib berlalu lintas dijalan raya dan tetap memberikan yang terbaik untuk menuju hal yang postif," jelas AKBP Noviana. lintong situmorang






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Berdalil KSO: Nindya Karya (Persero) Tak Sanggup Kerja, “Jual” Proyek ke Leo Tunggal Mandiri?

Berdalil KSO: Nindya Karya (Persero) Tak Sanggup Kerja, “Jual” Proyek ke Leo Tunggal Mandiri?

JAKARTA, HR - Proyek pembangunan dan rehab total 34 gedung puskesmas di DKI Jakarta tahun anggaran 2017, tersebar lima wilayah yakni Jakarta Pusat (5 lokasi), Jakarta Timur (10), Jakarta Barat (8), Jakarta Utara (4), dan Jakarta Selatan (7).

Untuk Jakarta Barat, satu diantaranya yakni Puskesmas Kelurahan Tegal Alur. PT Nindya Karya (Persero) selaku pemenang tender dengan Kontrak No 375/PPK-PGKDK/DKI/III/2017 dengan masa pelaksanaan 255 hari kalender. Kontrak tersebut bernilai Rp 246,4 miliar. Bila dirata-ratakan, maka untuk satu lokasi pembangunan dan rehab total puskesmas bernilai Rp 7,2 miliar.

Pembangunan dan rehab total Puskesmas Tegal Alur saat ini pelaksanaannya molor. Hingga saat ini, diperkirakan progress kerja masih mencapai 60 persen. Anehnya, PT Nindya Karya selaku pemenang lelang ternyata bukan pelaksana tunggal, melainkan diserahkan kepada PT Leo Tunggal Mandiri (LTM).

Dan ironisnya, pejabat terkait pun menggiring setiap konfirmasi bahwa pelaksana pembangunan dan rehab total puskesmas Tegal Alur adalah PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri. Penggiringan ini diduga untuk mengelabui public, sebab data yang dihimpun HR bahwa pemenang lelang konsolidasi itu adalah PT Nindya Karya, bukan PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap Kasubag Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Nunit Pujiati, Jumat (12/1/2018) malam, mengakui kepada HR bahwa kontrak PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri.

“Memang begitu, KSO Leo Tunggal,” ujar Nunit.

Menurut Nunit, keterlambatan pembangunan 34 puskesmas tersebut akibat adanya beberapa kendala.

Dugaan bahwa proyek tersebut “dijual” ke PT Leo Tunggal Mandiri juga terlihat mencurigakan di lapangan, yakni tidak adanya papan proyek sebagai media informasi untuk masyarakat.

Kasudin Kesehatan Kota Adm Jakbar, Weningtyas Purnomo Rini, Rabu (10/1), menjelaskan kepada HR, bahwa Pelaksana pembangunan Puskesmas Tegal Alur adalah PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri.

"Pembangunan Puskesmas Kelurahan menggunakan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi..krn blm selesai dilanjutkan dg perpanjangan waktu 50 hari..tahun ini dipastikan selesai dan bisa ditempati utk memberikan pelayanan kpd masyarakat," ujar Weningtyas melalui pesan WA kepada HR.

Weningtyas menambahkan bahwa proyek pembangunan puskesmas kelurahan tahun 2017 termasuk lelang konsolidasi.

"PT NK KSO dgn Leo Tunggal," ujar Kasudin.

Rizal, dari PT Nindya Karya (Persero), ketika dikonfirmasi HR, telepon selulernya tidak aktif. Sementara, DT, pihak pelaksana yang disebutkan pihak pekerja dilapangan, ketika dikonfirmasi HR, Rabu (10/1), mengakui bahwa itu adalah pekerjaannya.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak ada papan proyek di lokasi pekerjaan itu? Apakah hal itu sengaja ditutup-tutupi agar warga tidak mengetahui perusahaan pelaksana pekerjaan pembangunan Puskesmas Tegal Alur?

Sebab, sangat tidak logika bila pembangunan Puskesmas Tegal Alur yang dikerjakan PT Nindya Karya (Persero), ternyata KSO dengan PT Leo Tunggal Mandiri. Apakah PT Nindya Karya tidak mampu mengerjakan proyek itu sehingga harus merangkul PT Leo Tunggal Mandiri? Atau apakah proyek itu "dijual" ke PT Leo Tunggal Mandiri, karena diduga PT Nindya Karya tidak sanggup mengerjakannya? kornel





Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
PT Prambanan Dwipaka Wanprestasi Proyek Venue Porda Kab Bogor, Gurita Korupsi Berjamaah

PT Prambanan Dwipaka Wanprestasi Proyek Venue Porda Kab Bogor, Gurita Korupsi Berjamaah

CIBINONG, HR – Sesuai pantauan Surat Kabar Harapan Rakyat dan harapanrakyatonline.com pada minggu kedua Januari 2018, proyek venue olahraga Kabupaten Bogor dengan sebutan Paket Belanja Jasa Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gd. Laga Tangkas dan Gd. Laga Satria, masih dikerjakan. Artinya, masih banyak item-item belum terlaksana, padahal jadwal yang diberikan yakni 120 Hari Kalender, terhitung September hingga akhir Desember 2017.

Pembangunan Gd. Laga Tangkas dan Gd. Laga Satria yang dikerjakan PT Prambanan Dwipaka hingga kini tak kunjung selesai.
Terlambatnya pekerjaan “mega proyek” itu, PT Prambanan Dwipaka telah melakukan wanprestasi karena tidak sesuai dengan waktu yang disepakati dalam kontrak nomor: 0227/21.0090/Kons.Laga.KKKP. Bid Prestasi. Biaya proyek itupun diambil dari APBD tahun anggaran 2017 Kabupaten Bogor. PT Prambanan Dwipaka pun seharusnya dikenakan finalti, denda, dan blacklist.

Namun, Dinas Olahraga Kabupaten Bogor selaku owner, apakah mau melakukan finalti atau menstop pelaksanaan proyek bermasalah tersebut?

Sesuai pedoman Perpres No 54/2010 dan perubahannya Perpres 70/2012 dan Perpres 4/2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Dinas Olahraga Kab Bogor sudah seharusnya mengambil langkah tegas dengan menindak PT Prambanan Dwipaka. Sanksi yang dikenakan sesuai aturan, yakni denda 1 mil/1.000/hari dan seterusnya dikalikan nilai kontrak. Dan apabila denda tersebut mencapai lima persen dari total anggaran, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) patut melayangkan sanksi blacklist kepada perusahaan tersebut.

Tahun anggaran 2017 sudah tutup buku per tanggal 31 Desember 2017, dan pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gd. Laga Tangkas dan Gd. Laga Satria tidak sesuai schedule dan meleset dari kontrak.

“Ini tidak mencapai bobot pekerjaan secara keseluruhan, namun penagihan sudah dilakukan seratus persen. Maka itu, Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lapan) menduga pihak PPK dengan pemborong ada kongkalikong untuk menciptakan laporan progress tidak sesuai schedule,” kata Gintar kepada HR, (10/01), di Jakarta.

Padahal, Gintar Hasugian selaku ketua umum LSM Lapan ini pun telah mengwanti-wanti paket venue ini pada proses lelangnya ada unsur kesengajaan terlambat dengan tujuan memenangkan rekanan binaan, karena sebelumnya pada tahun 2015 juga mengerjakan paket dilingkungan yang sama namun tetap terancam perusahaan yang sama diblacklist karena kerjannya juga sangat terlambat.

Penawaran Tertinggi
Seperti yang sudah dipunlikasikan HR pada 11 Desember 2017 berjudul, “Proyek Venue Porda Bogor Dikerjakan PT Prambanan Dwipika adalah Hasil Kongkalikong?”, yang dilelang oleh BLPBJ Kabupaten Bogor yang diketuai Budi Cahyadi Wiryadi, menetapkan pemenang PT Prambanan Dwipaka dengan penawaran Rp 77.463.288.000 atau 97,8% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 79.204.543.000.

Selain penawaran tertinggi, urutan penawaran PT Prambanan Dwipaka berada di posisi lima dari lima peserta yang memasukkan harga penawaran. Walaupun dimenangkan dengan mengorbankan keuangan negara, akibat BLPBJ tidak melihat efisiensi anggaran, toh juga PT Prambanan Dwipaka tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya atau wanprestasi.

Dari 102 peserta yang mendaftar, namun hanya lima yang memasukkan harga penawaran, yakni PT Sung Nicom Technology Rp 71.335.584.000, PT Trikencana Sakti Utama Rp 71.973.000.000, PT Sartono Agung Rp 73.427.901.000, PT Citra Prasasti Konsorindo Rp 74.655.628.000, dan PT Prambanan Dwipaka Rp 77.463.288.000 (97,8%).

Namun anehnya, Pokja BLPBJ dalam mengevaluasi terhadap penawaran terendah memberi alasan gugur kepada dua perserta yakni PT Trikencana Sakti Utama dan PT Citra Prasasti Konsorindo, dengan pelaksanaan kontrak secara bersama-sama dalam bentuk Kerjasama Operasi (KSO), dengan mengajukan penawaran pada paket yang sama. Setiap peserta, baik atas nama sendiri maupun sebagai anggota kemitraan/KSO hanya boleh memasukkan satu penawaran untuk satu paket pekerjaan.

Apa yang disampaikan oleh ULP yang diketuai Budi CW, adalah hal yang tidak masuk akal atau terkesan menggugurkan penawaran peserta tanpa memahami kesalahannya. Karena sudah jelas-jelas peserta PT Trikencana Sakti Utama memiliki penawaran sendiri senilai Rp 71.973.000.000, dan peserta PT Citra Prasasti Konserindo dengan penawaran sendiri Rp 73.427.901.000, yang artinya penawaran harga kedua peserta tersebut berbeda, namun mengapa disebut keduanya KSO?

Bila diperhatikan para peserta yang menawar terendah diduga hanya sebagai pendamping untuk menggolkan peserta tertentu, yang sebelumnya pada tahun 2015 mengerjakan paket di Dinas Olahraga, yang mana pekerjaan saat itu yakni Paket Pembangunan Stadion Kab Bogor di Pakansari dengan penawaran Rp188.265.741.000 dikerjakan tidak sesuai kontrak. Pada tahun anggaran itu, PT Prambanan Dwipaka juga wanprestasi dari kontrak, sehingga dikenakan denda Rp 15 juta/hari. Dalam mendapatkan paket itu, perusahan itu juga diduga kongkalikong saat proses lelang untuk memenangkan tender, serta terancam masuk daftar hitam (blacklist).

Menunggu SBU Terbaru
Paket Belanja Jasa Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gd Laga Tangkas dan Gd Laga Satria tahun 2017 itu dalam proses lelang “ada unsur kesengajaan” memperlambat proses dengan tujuan menjagokan rekanan tertentu.

Hal ini terbukti, salah satunya dengan menunggu proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang yang sedang diproses di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (ILPJK).

Karena SBU pemenang masih proses, syarat kualifikasi untuk SBU juga tidak transparan di pengumuman web LPSE. Di web LPSE hanya diumumkan dengan kalimat “yang masih berlaku, klasifikasi dan sub klasifikasi sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan”. Hal ini menandakan bahwa subbidang/subkualifikasi yang digunakan peserta tidak jelas.

Namun demikian, SBU yang dipersyaratkan kemungkinan besar adalah SBU-S1011 - Jasa pelaksana konstruksi bangunan stadion untuk olahraga outdoor (S1011). Dan subbidang S1011 ini hanya dimiliki PT Prambanan Dwipaka, karena baru cetak per tanggal 19 Juli 2017.

Sedangkan proses lelang paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gd Laga Tangkas dan Gd Laga Satria (venue) ini sesuai jadwal lelang (tahap) “pemasukan dokumen pengadaan” adalah tanggal 21 Juli hingga 30 Juli 2017. Dari jadwal itu, sudah jelas-jelas bahwa PT Prambanan Dwipaka masih menunggu proses SBU, agar bisa mengikuti tender, karena SBU lama tidak berlaku lagi.

Surat Kabar Harapan Rakyat dan harapanrakyatonline.com telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor: 81/HR/XI/2017 tanggal 13 Nopember 2017 yang disampaikan kepada Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLBPJ) Kabupaten Bogor. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

Tidak Transparan
Ketua Umum LSM Pemantau Aparatur Negara (Lapan), Gintar Hasugian, menilai bahwa hasil lelang proyek pembangunan fisik olah raga di Pemkab Bogor telah diumumkan secara terbuka melalui situs LPSE oleh pemerintah setempat, namun hal tersebut bukan berarti prosesnya jauh dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Disinyalir, ujarnya, ada, pengaturan lelang dalam proyek tersebut. Indikatornya pokja atau panitia lelang memutuskan penawaran tertinggi yakni PT Prambanan Dwipaka, padahal masih ada empat penawar terendah yang jauh selisih penawarannya sampai Rp 6 M.

"Pertanyaannya, mengapa panitia lelang tidak mempertimbangkan peserta pemenang urutan terendah sampai keempat? Ya, inilah sebelum-belumnya proses tender diduga sudah dikondisikan,” ujarnya, sembari mengkritisi kelemahan proses lelang melalui online.

"Lelang melalui LPSE semakin rawan. Karena jauh dari pantuan publik atas proses penentuan pemenang," ujarnya.

Bahwa public tidak diberi tahu proses lelang itu, yang terpenting panitia sudah mempublish di website, agar terkesan ada transparansi, dan jelas bahwa PT Prambanan Dwipaka juga sebagai pemenang paket tahun 2015, namun dalam pekerjaannya pun juga wanprestasi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta arapat terkait seperti Kejaksaan Agung maupun KPK untuk mengawasi proyek venue Porda Kabupaten Bogor. tim








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Proyek Tahun Jamak di BBWS Pemali Juana: SBU S1001 dan S1008 PT Wika Telah Habis, Kok Menang?

Proyek Tahun Jamak di BBWS Pemali Juana: SBU S1001 dan S1008 PT Wika Telah Habis, Kok Menang?

SEMARANG, HR – Proyek tahun jamak pada paket Pembangunan Penyediaan Air Baku Semarang Barat (MYC) dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 105.351.666.000 dilingkungan SNVT PJPA Pemali Juana yang sumber APBN tahun 2017 dimenangkan perusahaan plat merah, namun masa berlaku SBU-nya telah habis.

Seperti yang disyaratkan dan diminta oleh ULP Pokja BBWS Pemali Juana, bahwa SBU/SIUJK peserta harus yang masih berlaku dan bukan surat keterangan. Syarat ini wajib dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti tender paket Pembangunan Penyediaan Air Baku Semarang Barat (MYC), yang lelangnya dimulai tahap pengumuman prakualifikasi tanggal 14 April – 14 Mei 2017.

Kemudian jadwal tahap selanjutnya yakni pemasukan dokumen tanggal 14 April hingga 11 Juni 2017, tahap evaluasi dokumen kuafikasi tanggal 22 Juni – 21 Agustus 2017, Pembuktian Kualifikasi tanggal 10 Juli -21 Agustus 2017 dan Penetapan Hasil Kualifikasi atau pengumuman hasil kualifikasi tanggal 21 Agustus 2017 dan seterusnya, dan jadwal penandatanganan kontrak tanggal 22 Nopember 2017/leleng sudah selesai.

Tahapan atau jadwal lelang paket Pembangunan Penyediaan Air Baku Semarang Barat (MYC) ini diumumkan juga melalui aplikasi LPSE Kementerian PUPR, termasuk penetapan pemenangnya yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan domisili/NPWP perusahaan pemenang.

Penetapan Pemenang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 99.557.799.000 tentu telah memiliki persyaratan semuanya yang diminta ULP Pokja, termasuk salah satunya Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dan bukan surat keterangan, yakni untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air (SI001), Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (SI008) dan Jasa pelaksana konstruksi pemasangan pipa air (plumbing) dalam bangunan dan salurannya (MK002).

Patut dicurigai, SBU SI001 dan S1008 sebagai persyaratan utama pada paket tersebut, yang dimiliki PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika ternyata diduga telah habis masa berlakunya pada tanggal 17 Juli 2017. SBU itu berakhir sebelum akhir “tahap Pembuktian Kualifikasi” pada tanggal 21 Agustus 2017.

Anehnya, mengapa PT Wika ditetapkan sebagai pemenang? Dalam hal ini seharusnya PT Wika gugur, mengingat SBU 1001 dan S1008 sudah tidak berlaku, serta tidak sesuai dengan permintaan ULP Pokja BBWS Pemali Juana, yakni “yang masih berlaku dan bukan surat keterangan”.

Surat Kabar Harapan Rakyat dan harapanrakyatonline.com telah mempertanyakan dengan mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor: 80/HR/XI/2017 tanggal 27 Nopember 2017, yang disampaikan kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita ini naik cetak.

Gintar Hasugian selaku Ketua Umum LSM Pemantau Aparatur Negara (Lapan) menilai bahwa perusahaan plat merah dimenangkan dengan melanggar etika lelang, yakni SBU tidak terpenuhi .

Hal ini sangat disayangkan, padahal pihak Pokja atau panitia sudah mengumumkan sesuai yang diminta seperti “SBU yang masih berlaku dan bukan surat keterangan”, namun hal ini tidak diindahkan, termasuk melanggar Pakta Integritas.

“Proyek tahun jamak ini patut dicurigai dengan memenangkan perusahan plat merah yang sebelum proses lelang paket Pembangunan Penyediaan Air Baku Semarang Barat (MYC) ini diduga sudah dikondisikan,” katanya kepada HR di Jakarta. tim






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Wagub DKI: Gaji Guru Tak Kalah Besar dengan Guru di Finlandia

Wagub DKI: Gaji Guru Tak Kalah Besar dengan Guru di Finlandia

JAKARTA, HR - Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, informasi soal besaran gaji guru di ibukota sebesar Rp 31 juta diketahui dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto. Informasi ini disampaikan Sopan Adrianto saat Sandiaga dan dirinya bertemu tokoh pendidikan Indonesia Prof Nanat Fatah Natsir di Balai Kota.

Sandiaga Uno
“Presentasi Pak Nanat sama Pak Faisal, saya sampaikan, kalau segitu mungkin agak tinggi ya di Jakarta, waktu dia bilang Rp 300–400 juta per tahun. Tapi itu kan berarti Rp 30 juta per bulan,“ kata Sandiaga.

“Gaji guru di DKI Jakarta ternyata engga kalah sama Negara Finlandia. Jadi guru saya lihat standarnya adalah sekitar Rp 31 juta per bulan. Ternyata guru saya lihat disana standarnya adalah sekitar 31 juta per bulan. Dan ternyata guru–guru kita yang terbaik sudah segitu juga gajinya,” ujar Sandiaga.

Pernyataan Sandi soal besaran gaji sudah dimintakan konfirmasi kepada Wakadisdik DKI Jakarta Bowo Irianto. Besaran gaji guru bisa saja mencapai Rp 30 juta jika digabungkan selama 2–3 bulan.

Menanggapi respon tersebut , Sandiaga justru menyarankan Bowo untuk memastikan kepada atasannya. Bowo menjelaskan bahwa gaji pokok guru di DKI Jakarta pada umumnya berkisar 3,5 – 4,5 juta perbulan. Tiap bulan ada tunjangan sertifikasi profesi yang besarannya sama dengan gaji pokok.

“Besarannya gaji sekitar Rp 4,5 juta, kalau gaji guru baru Rp 3,5 juta lalu mendapat tunjangan sertifikasi, itu sumber dana dari APBN. Tunjangan sertifikasi profesi sama besarnya dengan gaji, tapi tidak semua dapat tunjangan,” jelas Bowo.

“Gaji guru bisa mencapai Rp 30 juta jika digabung selama 2–3 bulan ditambah sertifikasi, ditambah TKD yang besarannya Rp 6 – 7 juta setiap bulan,” ungkapnya. jm







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kamis, 11 Januari 2018
JPKP Prov Gorontalo Kunjungi Desa Tabongo Timur

JPKP Prov Gorontalo Kunjungi Desa Tabongo Timur

GORONTALO, HR - Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Gorontalo yang diketuai Rolly Maku dan Wakil Ketua Kamil S Damisi konsisten melakukan pendampingan serta mengawal program pemerintah untuk pembangunan daerah.

Kali ini, JPKP mengunjungi Desa Tabongo Timur, Kec Tabongo, Kab Gorontalo, dan disambut baik oleh Kades Ismet Harun, Kamis (11/1/2018).

Ismet Harun menuturkan bahwa saat ini dirinya sedang memperjuangkan bantuan rumah sehat untuk masyarakat Desa Tabongo Timur.

"Tercatat hampir 200 rumah yang sudah terdata untuk bantuan rumah sehat dari Kementrian Sosial," ujar Ismet Harun.

Menanggapi itu, Wakil Ketua JPKP Provinsi Gorontalo, Kamis S Damisi terlihat tersenyum, karena kepedulian Kades ini ternyata sejalan dengan misi JPKP dalam mengawal pembangunan khususnya di daerah Gorontalo.

Di desa itu, tim JPKP Provinsi juga melakukan dokumentasi di beberapa rumah yang terlihat layak untuk mendapat bantuan rumah sehat dari pemerintah, khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Perlu diketahui bahwa JPKP merupakan himpunan relawan yang bertujuan membantu sosialisasi program-program pemerintah yang pro rakyat; mendampingi pelaksanaan program-program tersebut agar terlaksana sesuai rencana dan tepat sasaran; melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala dalam pelaksanaannya agar dapat terdeteksi sejak dini; dan mendampingi masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah dengan optimal.

Terkait bantuan rumah sehat dari Kemensos RI, JPKP Provinsi Gorontalo mendapat tugas sebagai relawan untuk memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan kepada Kemensos RI agar bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat yang menerima bantuan. rusli







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kepala BPN/ATR Kab Muara Enim Lantik Empat PPAT

Kepala BPN/ATR Kab Muara Enim Lantik Empat PPAT

MUARA ENIM, HR - Guna mencapai percepatan legalisasi kepemilikan tanah yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Muara Enim, (9/1).

Adapun PPAT dilantik yakni Suhardi SH MKn sebagai PPAT dengan SK Nomor 414/ KEP-400. 20. 3/XI/2017; Dendy Nataza Putra SH MKn sebagai PPAT dengan SK No 415/KEP-400. 20. 3/XI/2017; Deasy Willyza ST SH MKn sebagai PPAT dengan SK No 313/KEP-400. 20. 3/XI/ 2017; dan Endri SH MKn sebagai PPAT dengan SK No 417/KEP-400. 20. 3/XI/2017. Keempat PPAT tersebut berada di wilayah kerja di Kabupaten Muara Enim.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muara Enim, Yuliantini SH MH, menyampaikan, pihaknya menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan PPAT dengan wilayah kerja Kabupaten Muara Enim, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 106/kep-17.3/III/2011, Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 107/KEP-17.3/III/2011 dan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional 109/KEP-17.3/III/2011.

Adapun tugas pokok PPAT adalah melaksanakan sebagian kegiatan Hubungan Hukum Pertanahan; dengan membuat akta. Merupakan bukti telah dilakukannya pembuktian hukum tertentu mengenai hak atas tanah tersebut. Kemudian nantinya akta tersebut akan dijadikan dasar untuk pendaftaran tanah. Akta tersebut merupakan pembuktian dan kekuatan hukum. Seperti akta jual beli, hibah, tukar menukar, pembagian hak bersama dan sebagainya.

"PPAT yang baru dilantik, sebagaimana diatur dalam pasal 1, Peraturan KBPN No 1 tahun 2006 adalah, saudara adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta pemindahan hak atas tanah, pembebanan hak atas tanah dan akta akta lain menurut peraturan perundangan yang berlaku. Membantu kepala kantor dalam melaksanakan pendaftaran tanah dan pembuatan akta akta," ujar Yuliantini.

Lanjutnya, PPAT juga mempunyai peranan besar dalam meningkatkan penerimaan negara/daerah yaitu dalam hal memeriksa telah dibayarnya Pajak Penghasilan (PPh) dari penghasilan akibat pemindahan hak atas tanah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunanan (BPHTB) sebelum membuat akta.

Sebagai fungsi pelayanan dibidang hubungan hukum pertanahan, PPAT diwajibkan memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari kerja, pembuatan akta PPAT wajib dilakukan di kantor PPAT, kecuali apabila salah satu pihak atau kuasa yang harus hadir di kantor PPAT tidak dapat datang karena alasan yang sah, sehingga PPAT perlu menandatangani orang tersebut dengan ketentuan para pihak yang bersangkutan harus hadir bersama hadapannya.

"Perlu saya tekankan di sini, bahwa akta yang dibuat PPAT tersebut akan dipergunakan sebagai bukti otentik mengenai perbuatan hukum. Serta mengakibatkan perubahan data yuridis pendaftaran tanah. Untuk itu kami tekankan disini beberapa aspek dari pembuatan hukum tersebut, yang kejelasannya menjadi tanggung jawab PPAT yaitu, kebenaran dari kejadian," tegasnya.

Yuliantini berharap kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang telah dilantik, memiliki sikap mental yang patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disertai dengan semangat pengabdian yang tinggi pada kepentingan masyarakat luas.

Setelah selesai acara pelantikan keempat petugas PPAT, Kepala BPN beserta jajarannya melakukan syukuran atas telah selesainya dibangun musholah dilingkungan kantor BPN tersebut.

Yuliantini mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu berdirinya musholah ini, baik itu bantuan moril maupun materil. Semoga dengan adanya musholah ini akan membawa manfaat serta meningkatkan ibadah kita. ja








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
PT Nindya Karya Kerjakan Proyek Siluman di Tegal Alur Jakbar?

PT Nindya Karya Kerjakan Proyek Siluman di Tegal Alur Jakbar?

JAKARTA, HR - Proyek Pembangunan Puskesmas Tahun Anggaran 2017 di Kota Adm Jakbar molor diselesaikan pihak ketiga. Salah satunya rehab total Puskesmas Tegal Alur yang disebut-sebut dikerjakan PT Nindya Karya (Persero).

Tampak depan
Hasil pantauan HR di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan proyek sebagai media informasi kepada masyarakat. Parahnya lagi, fisik pekerjaan pun belum mencapai 60 persen. Sebab masih banyak item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

Kasudin Kesehatan Kota Adm Jakbar, Weningtyas Purnomo Rini, Rabu (10/1), menjelaskan kepada HR, bahwa Pelaksana pembangunan Puskesmas Tegal Alur adalah PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri.

Tampak dalam.
"Pembangunan Puskesmas Kelurahan menggunakan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi..krn blm selesai dilanjutkan dg perpanjangan waktu 50 hari..tahun ini dipastikan selesai dan bisa ditempati utk memberikan pelayanan kpd masyarakat," ujar Weningtyas melalui pesan WA kepada HR.

Weningtyas menambahkan bahwa proyek pembangunan puskesmas kelurahan tahun 2017 termasuk lelang konsolidasi.

Tampak belakang
"PT NK KSO dgn Leo Tunggal," ujar Kasudin.

Rizal, dari PT Nindya Karya (Persero), ketika dikonfirmasi HR, telepon selulernya tidak aktif. Sementara, DT, pihak pelaksana yang disebutkan pihak pekerja dilapangan, ketika dikonfirmasi HR, Rabu (10/1), mengakui bahwa itu adalah pekerjaannya.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak ada papan proyek di lokasi pekerjaan itu? Apakah hal itu sengaja ditutup-tutupi agar warga dan sosial kontrol tidak mengetahui perusahaan pelaksana pekerjaan pembangunan Puskesmas Tegal Alur?

Tampak dari luar areal proyek.
Sebab, sangat tidak logika bila pembangunan Puskesmas Tegal Alur yang dikerjakan PT Nindya Karya (Persero), ternyata KSO dengan PT Leo Tunggal Mandiri. Apakah PT Nindya Karya tidak mampu mengerjakan proyek itu sehingga harus merangkul PT Leo Tunggal Mandiri? Atau apakah proyek itu "dijual" ke PT Leo Tunggal Mandiri, karena diduga PT Nindya Karya tidak sanggup mengerjakannya ? Hal inilah yang perlu dijawab oleh PPK Pembangunan Puskesmas Tegal Alur, Jakbar. kornel







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kabag Humas Pemda Gowa Membangun Profesional Bersama Mitra Pers

Kabag Humas Pemda Gowa Membangun Profesional Bersama Mitra Pers

GOWA, HR - Pemerintah Daerah Gowa mengadakan tatap muka bersama beberapa wartawan Gowa melalui Humas Pemkab Gowa yang dipimpin langsung oleh Kabag Humas Gowa Abdullah Sirajuddin, Kamis (11/1/2018), di Baruga Karaeng Pattingalloang kantor Bupati Gowa.

Pada acara itu juga dihadiri Sekertaris Daerah Gowa H Muchlis dan Asisten I Pemerintahan Gowa Marsuki serta Kabag Humas Pemda Gowa Abdullah Sirajuddin didampingi para staf Humas Gowa dan insan pers.

Sekda Gowa menyampaikan program - program Bupati Gowa tahun 2018, yang terdapat didalamnya bersinergi dengan penulis, khususnya wartawan dalam membawa tugas - tugas jurnalist guna membangun kinerja yang sehat dan transparan.

"Untuk mengawal dan membangun program - program Bupati di semua aspek, yakni Gowa Berkualitas, Mandiri dan Berdaya saing, mari kita bersama rapatkan barisan untuk komitmen ini dilakukan secara sehat kerjasamanya kedepan ini, 2018," ucap H Muchlis.

Kabag Humas menyampaikan, supaya menunjukan kerjasama yang profesional antara Pemkab Gowa dan rekan - rekan pers yang bertugas khususnya di wilayah Kab Gowa. kartia





Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Cek Senpi, Polsek Badau Tingkatkan Kewaspadaan

Cek Senpi, Polsek Badau Tingkatkan Kewaspadaan

KAPUAS HULU, HR - Untuk menghindari penyalahgunaan fungsinya, Kanit Provost Polsek Badau Polres Polres Kapuas Hulu, Aipda Wan Mansyur bersama para Kanit dan anggota piket, melakukan pemeriksaan/pengecekan kebersihan inventaris senjata api organik Polsek Badau, di ruang penjagaan Mapolsek Badau, Kamis (11/01/2018).

Kapolsek Badau AKP Mediyanto, S.IP, melalui Kanit Provost Aipda Wan Mansyur mengatakan, bahwa tujuan pemeriksaan/pengecekan guna mengetahui jumlah riil senjata api maupun kebersihannya, dan kesiapan pakaian dari pada senjata api serta jumlah amunisinya, apabila dipergunakan secara mendadak/sewaktu – waktu sudah dalam keadaan siap pakai.

Mengingat perkembangan situasi saat ini, dengan sasaran yang ditujukan kepada anggota Polri, maka pihaknya harus dituntut selalu waspada dan selalu siap, siap personel dan siap peralatan seperti bodi system yang dilengkapi senjata api dalam bertugas demi keamanan personil.

Di tempat terpisah, Kapolsek Badau Polres Kapuas Hulu AKP Mediyanto, S.IP menerangkan, kegiatan ini rutin dilakukan pihaknya.

"Selain untuk cek dan kontrol senjata api kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan senjata api siap apabila dipergunakan untuk menunjang tugas kepolisian,” tutur AKP Mediyanto, S.IP. mul









Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Hiraukan Izin Keramaian, Musik Resepsi Pernikahan Dihentikan Warga

Hiraukan Izin Keramaian, Musik Resepsi Pernikahan Dihentikan Warga

GORONTALO, HR - Warga Desa Limehe Timur Kecamatan Tabongo, Gorontalo, menegur pihak penyelenggara musik pada acara resepsi pernikahan pasangan Rukmin Habibie dan Kudi Dehi, Kamis (11/1) dinihari.

Warga menegur akibat hiburan musik dengan suara keras telah mengganggu kenyamanan warga sekitar saat beristirahat. Pasalnya, musik itu tersebut dimainkan hingga pukul 02.00 Wita.

Sebelumnya, warga sudah mengingatkan agar hiburan musik diberikan batas maksimal hingga pukul 00.00 Wita, agar waktu istirahat warga tidak terganggu, karena esoknya harus beraktifitas kembali. Waktu toleransi yang diberikan wargapun lebih lama dari izin keramaian yang diterbitkan Polsek setempat, yakni hingga pukul 23.00 Wita, Rabu (10/1).

Ironisnya, himbauan warga itu tidak digubris, dan akhirnya beberapa warga mendatangi pihak penyelenggara resepsi, dengan tujuan agar aktifitas hiburan musik dihentikan. Kedatangan warga itu justru menimbulkan perdebatan dan adu mulut.

Karena protes warga tidak digubris, sebagian warga mendatangi Polsek setempat dan mengadukan peristiwa itu. rusli







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis