Breaking News

DKI JAKARTA

POLITIK

HUKUM

NASIONAL

TERBARU

Recent Post

Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Kamis, 18 Januari 2018
Deklarasi Pasangan Cabup dan Cawabup Barito Utara

Deklarasi Pasangan Cabup dan Cawabup Barito Utara

MUARA TEWEH, HR - Koalisi gemuk pasangan Cabup dan Cawabup Barito Utara, H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra SH, yang telah memborong habis 9 partai dari 10 partai yang ada DPRD Barito Utara, ditambah 6 partai baru non parlemen, Kamis (17/01/2018), mengadakan deklarasi yang dihadiri seluruh pimpinan dan unsur pimpinan partai pengusung dan simpatisan. Turut hadir juga Ruhut Sitompul sebagai tokoh politik nasional, serta dua tokoh politik tetangga, Muhajirin dari Kapuas dan Atiek Djoedir dari Barito Selatan.

H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra saat memberikan sambutan acara Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, di Gedung Tiara Batara Muara Teweh ,Barito Utara.
H Nadalsyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi para Ketua dan pengurus partai pengusung dan simpatisannya, yakni Partai Demokrat, PAN, Nasdem, Golkar, Hanura, PPP, PKB,PKS, dan Gerindra, yang mempercayakannya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 – 2023.

Pasangan ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Barito Utara yang turut serta mendukung dan mengawal pembangunan, sehingga pembangunan berjalan sukses dan lancar.

Seperti, pada 1 Januari 2018 telah diresmikan pengoperasian Wing A RSUD Muara Teweh, perbaikan infrastruktur jalan yang telah mencapai 80 %, adanya peningkatan masa panen petani yang dulunya hanya sekali dalam setahun dan sekarang menjadi dua kali dalam setahun, khususnya petani padi dan jagung.

Ruhut Sitompul hadir di acara Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara H Nadalsyah Dan Sugianto Panala Putra.
Namun demikian, pasangan ini mengakui masih adanya program pembangunan yang belum terselesaikan, sehingga sangat diharapkan agar warga dapat memberikan kepercayaan kembali untuk melanjutkan pembangunan di Barito Utara.

Sugianto Panala Putra juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kepercayaan yang telah diberikan warga kepada dirinya.

"Dan pada saatnya nanti apabila warga Barito Utara memberikan kepercayaan untuknya mendampingi H Nadalsyah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di Barito Utara, akan bekerja keras dan maksimal melayani warga untuk suksesnya pembangunan di Barito Utara," ujar Sugianto Panala Putra.

Mulan Jamila Ikut Meriahkan Deklarasi H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra SH
Sementara itu, Ruhut Sitompul sangat kagum dengan pencapaian pembangunan yang ada di Barito Utara, dan mengajak warga agar jangan ada keraguan memberikan kepercayaan kepada pasangan cabup dan cawabup H Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

acara pendeklarasian itu dihibur oleh artis Ibukota Jakarta, Mulan Jamila. mps







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Calon Tunggal = Kegagalan Parpol

Calon Tunggal = Kegagalan Parpol

TANGERANG, HR - Rabu (17/1), aktifis Laskar Bumbung Kosong, Deden Sarifudin, mengatakan kepada HR, bahwa munculnya calon tunggal pada pilkada tahun 2018 merupakan wujud kegagalan partai politik dalam menyiapkan seleksi politik untuk menjadikan kadernya sebagai pemimpin. Disamping seleksi politik, juga kegagalan parpol menjaga alamiah (political nature) bahwa parpol harus siap berkompetisi dan optimis menang pada semua jenis pemilu.

Keberadaan calon tunggal itu menunjukan dominasi dan monopoli politik oleh aktor politik tertentu yang tidak sehat. Kekuatan parpol di buat tergantung pada pihak-pihak elite tertentu saja. Oleh karena itu, rencana regulasi KPU untuk membatasi borong dukungan terhadap parpol patut harus dikedepankan.

Jika rakyat jenuh dengan permainan elite politik seperti itu, calon tunggal bisa menghasilkan apatisme politik pemilih yang berujung pada golput yang tinggi. Calon tunggal yang di usung banyak parpol bakal menimbulkan perlawanan oleh rakyat, dengan memilih kotak kosong sebagai wujud kekecewaan politik.

Keberadaan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah boleh di bilang menjadi topik terhangat pada pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Yang harus disorot sesungguhnya adalah kinerja partai politik yang tidak maksimal, sehingga hanya ada satu pasang calon yang mendaftar, sehingga secara nyata terlihat adanya kegagalan partai politik dalam membina kader menjadi pilihan menarik di mata masyarakat.

Hal ini disebabkan karena tidak adanya integritas para politisi dan tidak adanya rasa tanggung jawab terhadap partai politik terhadap rakyat. Ini bisa dimaknai sebagai kesengajaan dan strategi licik para politisi ketika menghadapi rival yang terlampau kuat.

Layak diberlakukan pemberian sanksi kepada partai politik yang tidak mencalonkan kadernya ketika pilkada. Sebagai alternatif solusi, sanksi yang efektif adalah pemotongan anggaran. Selain itu perlu dipertimbangkan persyaratan calon independen dipermudah, untuk mengakomodasi kejenuhan masyarakat terhadap calon-calon yang diajukan oleh partai-partai politik yang umumnya tidak pro rakyat. linda






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Siswa SMPN 1 Ceper Torehkan Prestasi Gemilang Juara Literasi Nasional

Siswa SMPN 1 Ceper Torehkan Prestasi Gemilang Juara Literasi Nasional

KLATEN, HR – Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Ceper Kabupaten Klaten Jawa Tengah berhasil mencetak prestasi membanggakan pada kontes Pengembangan Literasi Nasional dalam Program Gerakan Sekolah Menulis Buku Chapter II tingkat Soloraya, yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Graha Saba Convention Centre, Selasa (31/10/17).

“Kami sangat apresiasi dan mengucapkan selamat pada siswa yang telah mengharumkan nama baik sekolah di ajang Pengembangan Literasi Nasional serta ucapan terima kasih bagi tim guru pembimbing semoga kedepan akan banyak lagi prestasi yang dicapai oleh siswa yang lain,” ungkap Kepala SMPN 1 Ceper Aniek Sugesti Handayani, kepada wartawan usai upacara penyerahan penghargaan, Kamis (17/01/18).

Dalam sambutannya, Aniek mengajak seluruh siswa untuk lebih giat membaca dan menulis guna merubah pola berfikir dan memperkaya ilmu serta meningkatkan kompetensi sehingga bisa berbagi inspirasi kepada sesama. Ketiga peserta yang memenangkan dalam lierasi tersebut diantaranya Musim Kemarau karya Desta Fajar, Ibu Guru karya Noviana Kartika dan Perjuangan Guru karya Nur Aini, semua berhasil terpilih karyanya untuk diterbitkan menjadi sebuah buku.

Ketua Panitia (Founder GMB-Indonesia), Lenang Manggala, dalam keterangan persnya, menjelaskan, kegiatan yang diikuti ratusan siswa se-Soloraya itu bertujuan untuk memajukan literasi di Indonesia dengan ikut menulis sebuah buku antologi puisi.

Menurut Lenang, dengan membiasakan masyarakat gemar menulis dan membaca, bisa membentuk karakter generasi bangsa. Untuk itu, dengan minat baca dan menulis yang baik seorang anak akan lebih mudah menangkap materi pelajaran. ani sumadi







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Selasa, 16 Januari 2018
Alasan Cuaca, Pihak Pelaksana Minta Perpanjangan Waktu

Alasan Cuaca, Pihak Pelaksana Minta Perpanjangan Waktu

BALI, HR - Pembangunan kantor Perbekel (Kepala Desa) Sobangan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, yang dibiayai dari ADD (Anggaran Dana Desa) Tahun Anggaran 2017, sampai berita ini diturunkan masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak pelaksana.

Seperti terlihat dalam foto, proyek pembangunan Kantor Perbekel dengan nilai diatas Rp 3 M. Sedangkan pekerjaan tembok penyengker dibiayai dengan anggaran terpisah, tetapi dikerjakan oleh satu rekanan, yaitu CV Pasek Sangkan Buana.

Dari pantauan wartawan HR di lokasi proyek, para pekerja masih terus berjibaku dengan waktu. Apalagi faktor cuaca yang tidak menentu di wilayah utara Kabupaten terkaya kedua di Indonesia ini. Perpanjangan waktu yang diberikan oleh pihak TPK (Tim Pengelola Kegiatan).

Kasi Kesra Pembangunan Desa, Dewa Suartika, melalui pesan singkatnya (SMS), menjelaskan bahwa perpanjangan waktu yang diminta oleh pihak pelaksana, karena alasan cuaca dan susahnya mendapat material. Karena erupsi Gunung Agung beberapa waktu lalu.

Tak banyak informasi yang diberikan oleh pihak panitia maupun pihak pelaksana terkait keterlambatan pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV Pasek Sangkan Buana. Begitu juga halnya dengan I Made Ridia selaku Pimpinan CV Pasek Sangkan Buana, malah tidak mengubris pertanyaan HR yang dikirim melalui pesan singkat (SMS), terkait batas waktu pengerjaan dan kapan akan di PHO. ans







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Saling Lempar Tanggungjawab Warnai Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tengku Kasim Pekanbaru

Saling Lempar Tanggungjawab Warnai Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tengku Kasim Pekanbaru

PEKANBARU, HR - Dugaan kongkalikong maupun dugaan korupsi pada pembangunan pasar Tengku Kasim Pekanbaru seolah tak tersentuh penegak hukum. Bahkan Punggawa Hukum yang masuk dalam bagian pengawasan kegiatan tersebut sebagai TP4D beranggapan semua sudah sesuai. Menyikapi temuan HR tentang beberapa item kegiatan yang menyimpang dari Gambar, bill of quality maupun spesifikasi teknis, TP4D menunggu informasi.

Tim PHO pada tanggal 2 Januari 2017, di dalam Gedung Pasar Tengku Kasim.
“Ya sudah sini datanya” kata TP4D Kejari Pekanbaru.

Untuk memperoleh informasi realisasi kegiatan tersebut sangat sulit, penelusuran kejelasan mekanisme pembiayaan akan kegiatan ini semakin panjang, seolah tak berujung, pihak-pihak terkait mulai dari Kepala Disperindag Pekanbaru yang adalah KPA, PPTK tim PHO yang sebelumnya adalah kabid Perdagangan sekarang sudah menjadi Kabid Ekonomi Pekanbaru, dan juga TP4D pada kesempatan sebelumnya menyebut KPPN.

Setelah berkali-kali nama unitnya disebut-sebut sebagai pembayar atas kegiatan pembangunan Pasar Tengku Kasim Pekanbaru, KPPN Pekanbaru akhirnya sebutkan beberapa prodak hukum sebagai dasar hukum untuk menepis statement yang dialamatkan tersebut.

Menurut PPK KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Pekanbaru, Sugeng Triono, perbedaan pemahaman terkait definisi antara penyaluran dan pencairan akan membuat topik yang dibahas tidak sinkron.

“Tugas KPPN hanya sebagai penyalur dan bukan pencairan ataupun pembayaran, jadi harus dipahami dulu perbedaan definisi antara penyalur dan pencairan” kata Sugeng

Di temani kordinator penyalur dan staf penyalur PPK KPPN Pekanbaru, dengan lugas dan mendasar, menjelaskan mekanisme penyaluran Dana yang dilakukan oleh KPPN. Sehingga pihaknya menepis tudingan sebagai pihak yang mencairkan tugas pembantuan Kementerian Perdagangan untuk pembangunan Pasar Tengku Kasim.

“Tidak ada itu, kalau tugas pembantuan itu langsung dari Pusat ke Pemda” kata Sugeng.

TP4D kegiatan pembangunan pasar Tengku Kasim tersebut yang adalah Kasi Datun Kejari Pekanbaru, Rizky sewaktu dihubungi melalui selularnya sesat setelah HR berlalu dari KPPN, seolah heran dengan pernyataan KPPN.

“Yang saya tau karna itu APBN, ya pembayarannya melalui KPPN” jawab Rizky.

Denny PPTK kegiatan tersebut, menanggapi dingin terkait apa yang disampaikan Tim Manajemen KPPN, Adapun Ingot Ahmad Hutasuhut Kepala Disperindag Pekanbaru pada saat HR ke kantornya sedang tidak ada di tempat.

Manajemen KPPN Pekanbaru berpandangan kalau Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru adalah muara koma dan titik informasi tersebut.

“Silahkan saja ke Pemda, kalau abang mau detailnya, BKAD lah tempatnya, disana semua data-datanya sampai titik komanya” kata manajemen KPPN.

Terkait hal tersebut menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau Walikota Pekanbaru adalah sosok yang sangat jeli dan sensitif, bahkan sampai mengeluarkan bahasa hiperbola sebagai wujud kebanggaannya kepada Walikota Pekanbaru.

“Walikota pasti tau itu. Coba kalau ada kesempatan tanya ke beliau, pasti ada jawaban yang memuaskan. Supaya kalian tau bahkan jarum jatuh aja tak ada yang terlewatkan beliau” kata narasumber yang enggan disebutkan namanya

Hingga berita ini dilansir baik BPKAD maupun Kabag Humas belum bisa ditemui. dar




Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Senin, 15 Januari 2018
Immeta Adakan Try Out Akbar se Kabupaten Muara Enim

Immeta Adakan Try Out Akbar se Kabupaten Muara Enim

MUARA ENIM, HR - Dalam mengisi akhir libur semester, Ikatan Mahasiswa Muara Enim Tanjung Enim (IMMETA) melaksanakan kegiatan dan pengabdian di Gor Pancasila Muara Enim.

Adapun kegiatan tersebut berupa melaksanakan try out akbar SBMPTN bagi siswa kelas XII SMA, SMK dan MAN, yang diikuti 15 sekolah. Dalam try out ini diikuti oleh peserta sebanyak 475 siswa yang berasal dari SLTA, SMK dan MAN di Kabupaten Muara Enim. Materi yang diujikan berupa; test kemampuan potensi akademik, sains teknologi, sosial, dan pengetahuan umum.

Ketua pelaksana Aditya Herlin Pradana, mahasiswa angkatan 2016, menyampaikan, jumlah panitia pelaksanaan try out ada 30 orang, yang terdiri dari angkatan 2015, 2016 dan juga 2017.

“Kita berharap, dengan adanya try out ini akan memacu semangat para peserta untuk lebih giat dalam belajar. Juga, dengan adanya try out ini, para peserta akan mampu mengukur kemampuan mereka masing-masing. Kita berharap kedepannya akan semakin banyak siswa-siswa, khususnya dari Kabupaten Muara Enim yang diterima di perguruan tinggi negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut Aditya menjelaskan, “kita tidak hanya melaksanakan try out saja, juga melaksanakan pertandingan basket dan futsal. Tujuannya untuk meningkatkan bakat para siswa dibidang olah raga. Sebab siapa tahu nantinya akan lahir bibit potensial dari Kabupaten Muara Enin.”

Aditya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Baik itu bantuan moril maupun materil. Terutama PT Bukit Asam Tbk, PDAM Lematang Enim, PT Gerhana Mulia dan Pemda Kabupaten Muara Enim melalui Dispora yang telah memberikan fasilitas GOR.

“Semoga kerja sama yang baik ini akan selalu terjalin dengan baik kedepannya,” ujarnya. ja







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Sabtu, 13 Januari 2018
Proyek Jalan Kalan Rp 4,6 M Mangkrak, Tidak Sesuai Perencanaan

Proyek Jalan Kalan Rp 4,6 M Mangkrak, Tidak Sesuai Perencanaan

MELAWI, HR – Proyek Proyek infrastruktur Peningkatan Jalan Simpang Ella Hilir Lokasi Kalan (DAK PENUGASAN), Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, dengan pagu Rp 4.668.196.800 dari APBD Kab Melawi TA 2017, dan dilaksanakan oleh PT Nutrimas Indo, ternyata mangkrak dikerjakan.

PT Nutrimas Indo melaksanakan proyek itu berdasarkan Kontrak Nomor: 620/294/Kontrak.DPUPR/BM.01/Vll/2017 tanggal 3 Juli 2017. Proyek itu dilaksanakan selama 150 hari kelender, dan masa pemeliharaan 180 hari.

Proyek itu ternyata hingga kini tak kunjung selesai dikerjakan, bahkan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan schedule pekerjaan. Ironisnya, saat ini jalan tersebut makin sulit ditembuh oleh pengguna jalan, karena kondisi kerusakannya makin parah.

Walaupun ada kendaraan yang bisa melintas, harus dikendarai dengan ekstra hati-hati akibat banyaknya titik-titik yang terputus dan berlumpur tanah kuning.

"Sebagian jalan sudah di beton, tapi tidak sesuai dengan perencanaan. Malah sekarang mangkrak," kata warga kepada HR di lokasi pekerjaan, (10/1/2017).

Sayangnya, anggaran itu tidak digunakan maksimal. Sehingga proyek jalan tidak sesuai dengan perencanaan awal.

"Terang saja tidak selesai, sebab dikerjakan Juli 2017. Sedangkan ini sudah tutup anggaran, akhir Desember, sudah bulan Januari tanggal 10 Tahun 2018. Waktunya sudah habis, yang salah panitia lelangnya atau pelaksana," tegasnya.

Bang Mul berharap, anggaran tersebut digunakan maksimal, sehingga masyarakat dapat menikmati APBD yang sudah dikelola eksekutif dan legislatif.

"Kasihan masyarakat, mereka jangan sampai menjadi korban. Masyarakat akan menilai bahwa dalam pelaksanaannya ada yang tidak sesuai, bisa saja mengurangi volume atau bahan material yang tidak sesuai spek. Untuk itu kami sebagai control social mengingatkan agar pihak ketiga dan Dinas terkait (DPU) untuk dapat memaksimalkan dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran, sehingga kedepan tidak ada lagi temuan penyimpangan keuangan yang akhirnya berujung kepada proses hukum,” tegasnya. abd






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Berdalil KSO: Nindya Karya (Persero) Tak Sanggup Kerja, “Jual” Proyek ke Leo Tunggal Mandiri?

Berdalil KSO: Nindya Karya (Persero) Tak Sanggup Kerja, “Jual” Proyek ke Leo Tunggal Mandiri?

JAKARTA, HR - Proyek pembangunan dan rehab total 34 gedung puskesmas di DKI Jakarta tahun anggaran 2017, tersebar lima wilayah yakni Jakarta Pusat (5 lokasi), Jakarta Timur (10), Jakarta Barat (8), Jakarta Utara (4), dan Jakarta Selatan (7).

Untuk Jakarta Barat, satu diantaranya yakni Puskesmas Kelurahan Tegal Alur. PT Nindya Karya (Persero) selaku pemenang tender dengan Kontrak No 375/PPK-PGKDK/DKI/III/2017 dengan masa pelaksanaan 255 hari kalender. Kontrak tersebut bernilai Rp 246,4 miliar. Bila dirata-ratakan, maka untuk satu lokasi pembangunan dan rehab total puskesmas bernilai Rp 7,2 miliar.

Pembangunan dan rehab total Puskesmas Tegal Alur saat ini pelaksanaannya molor. Hingga saat ini, diperkirakan progress kerja masih mencapai 60 persen. Anehnya, PT Nindya Karya selaku pemenang lelang ternyata bukan pelaksana tunggal, melainkan diserahkan kepada PT Leo Tunggal Mandiri (LTM).

Dan ironisnya, pejabat terkait pun menggiring setiap konfirmasi bahwa pelaksana pembangunan dan rehab total puskesmas Tegal Alur adalah PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri. Penggiringan ini diduga untuk mengelabui public, sebab data yang dihimpun HR bahwa pemenang lelang konsolidasi itu adalah PT Nindya Karya, bukan PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merangkap Kasubag Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Nunit Pujiati, Jumat (12/1/2018) malam, mengakui kepada HR bahwa kontrak PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri.

“Memang begitu, KSO Leo Tunggal,” ujar Nunit.

Menurut Nunit, keterlambatan pembangunan 34 puskesmas tersebut akibat adanya beberapa kendala.

Dugaan bahwa proyek tersebut “dijual” ke PT Leo Tunggal Mandiri juga terlihat mencurigakan di lapangan, yakni tidak adanya papan proyek sebagai media informasi untuk masyarakat.

Kasudin Kesehatan Kota Adm Jakbar, Weningtyas Purnomo Rini, Rabu (10/1), menjelaskan kepada HR, bahwa Pelaksana pembangunan Puskesmas Tegal Alur adalah PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri.

"Pembangunan Puskesmas Kelurahan menggunakan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi..krn blm selesai dilanjutkan dg perpanjangan waktu 50 hari..tahun ini dipastikan selesai dan bisa ditempati utk memberikan pelayanan kpd masyarakat," ujar Weningtyas melalui pesan WA kepada HR.

Weningtyas menambahkan bahwa proyek pembangunan puskesmas kelurahan tahun 2017 termasuk lelang konsolidasi.

"PT NK KSO dgn Leo Tunggal," ujar Kasudin.

Rizal, dari PT Nindya Karya (Persero), ketika dikonfirmasi HR, telepon selulernya tidak aktif. Sementara, DT, pihak pelaksana yang disebutkan pihak pekerja dilapangan, ketika dikonfirmasi HR, Rabu (10/1), mengakui bahwa itu adalah pekerjaannya.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak ada papan proyek di lokasi pekerjaan itu? Apakah hal itu sengaja ditutup-tutupi agar warga tidak mengetahui perusahaan pelaksana pekerjaan pembangunan Puskesmas Tegal Alur?

Sebab, sangat tidak logika bila pembangunan Puskesmas Tegal Alur yang dikerjakan PT Nindya Karya (Persero), ternyata KSO dengan PT Leo Tunggal Mandiri. Apakah PT Nindya Karya tidak mampu mengerjakan proyek itu sehingga harus merangkul PT Leo Tunggal Mandiri? Atau apakah proyek itu "dijual" ke PT Leo Tunggal Mandiri, karena diduga PT Nindya Karya tidak sanggup mengerjakannya? kornel





Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
PT Prambanan Dwipaka Wanprestasi Proyek Venue Porda Kab Bogor, Gurita Korupsi Berjamaah

PT Prambanan Dwipaka Wanprestasi Proyek Venue Porda Kab Bogor, Gurita Korupsi Berjamaah

CIBINONG, HR – Sesuai pantauan Surat Kabar Harapan Rakyat dan harapanrakyatonline.com pada minggu kedua Januari 2018, proyek venue olahraga Kabupaten Bogor dengan sebutan Paket Belanja Jasa Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gd. Laga Tangkas dan Gd. Laga Satria, masih dikerjakan. Artinya, masih banyak item-item belum terlaksana, padahal jadwal yang diberikan yakni 120 Hari Kalender, terhitung September hingga akhir Desember 2017.

Pembangunan Gd. Laga Tangkas dan Gd. Laga Satria yang dikerjakan PT Prambanan Dwipaka hingga kini tak kunjung selesai.
Terlambatnya pekerjaan “mega proyek” itu, PT Prambanan Dwipaka telah melakukan wanprestasi karena tidak sesuai dengan waktu yang disepakati dalam kontrak nomor: 0227/21.0090/Kons.Laga.KKKP. Bid Prestasi. Biaya proyek itupun diambil dari APBD tahun anggaran 2017 Kabupaten Bogor. PT Prambanan Dwipaka pun seharusnya dikenakan finalti, denda, dan blacklist.

Namun, Dinas Olahraga Kabupaten Bogor selaku owner, apakah mau melakukan finalti atau menstop pelaksanaan proyek bermasalah tersebut?

Sesuai pedoman Perpres No 54/2010 dan perubahannya Perpres 70/2012 dan Perpres 4/2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Dinas Olahraga Kab Bogor sudah seharusnya mengambil langkah tegas dengan menindak PT Prambanan Dwipaka. Sanksi yang dikenakan sesuai aturan, yakni denda 1 mil/1.000/hari dan seterusnya dikalikan nilai kontrak. Dan apabila denda tersebut mencapai lima persen dari total anggaran, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) patut melayangkan sanksi blacklist kepada perusahaan tersebut.

Tahun anggaran 2017 sudah tutup buku per tanggal 31 Desember 2017, dan pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gd. Laga Tangkas dan Gd. Laga Satria tidak sesuai schedule dan meleset dari kontrak.

“Ini tidak mencapai bobot pekerjaan secara keseluruhan, namun penagihan sudah dilakukan seratus persen. Maka itu, Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lapan) menduga pihak PPK dengan pemborong ada kongkalikong untuk menciptakan laporan progress tidak sesuai schedule,” kata Gintar kepada HR, (10/01), di Jakarta.

Padahal, Gintar Hasugian selaku ketua umum LSM Lapan ini pun telah mengwanti-wanti paket venue ini pada proses lelangnya ada unsur kesengajaan terlambat dengan tujuan memenangkan rekanan binaan, karena sebelumnya pada tahun 2015 juga mengerjakan paket dilingkungan yang sama namun tetap terancam perusahaan yang sama diblacklist karena kerjannya juga sangat terlambat.

Penawaran Tertinggi
Seperti yang sudah dipunlikasikan HR pada 11 Desember 2017 berjudul, “Proyek Venue Porda Bogor Dikerjakan PT Prambanan Dwipika adalah Hasil Kongkalikong?”, yang dilelang oleh BLPBJ Kabupaten Bogor yang diketuai Budi Cahyadi Wiryadi, menetapkan pemenang PT Prambanan Dwipaka dengan penawaran Rp 77.463.288.000 atau 97,8% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 79.204.543.000.

Selain penawaran tertinggi, urutan penawaran PT Prambanan Dwipaka berada di posisi lima dari lima peserta yang memasukkan harga penawaran. Walaupun dimenangkan dengan mengorbankan keuangan negara, akibat BLPBJ tidak melihat efisiensi anggaran, toh juga PT Prambanan Dwipaka tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya atau wanprestasi.

Dari 102 peserta yang mendaftar, namun hanya lima yang memasukkan harga penawaran, yakni PT Sung Nicom Technology Rp 71.335.584.000, PT Trikencana Sakti Utama Rp 71.973.000.000, PT Sartono Agung Rp 73.427.901.000, PT Citra Prasasti Konsorindo Rp 74.655.628.000, dan PT Prambanan Dwipaka Rp 77.463.288.000 (97,8%).

Namun anehnya, Pokja BLPBJ dalam mengevaluasi terhadap penawaran terendah memberi alasan gugur kepada dua perserta yakni PT Trikencana Sakti Utama dan PT Citra Prasasti Konsorindo, dengan pelaksanaan kontrak secara bersama-sama dalam bentuk Kerjasama Operasi (KSO), dengan mengajukan penawaran pada paket yang sama. Setiap peserta, baik atas nama sendiri maupun sebagai anggota kemitraan/KSO hanya boleh memasukkan satu penawaran untuk satu paket pekerjaan.

Apa yang disampaikan oleh ULP yang diketuai Budi CW, adalah hal yang tidak masuk akal atau terkesan menggugurkan penawaran peserta tanpa memahami kesalahannya. Karena sudah jelas-jelas peserta PT Trikencana Sakti Utama memiliki penawaran sendiri senilai Rp 71.973.000.000, dan peserta PT Citra Prasasti Konserindo dengan penawaran sendiri Rp 73.427.901.000, yang artinya penawaran harga kedua peserta tersebut berbeda, namun mengapa disebut keduanya KSO?

Bila diperhatikan para peserta yang menawar terendah diduga hanya sebagai pendamping untuk menggolkan peserta tertentu, yang sebelumnya pada tahun 2015 mengerjakan paket di Dinas Olahraga, yang mana pekerjaan saat itu yakni Paket Pembangunan Stadion Kab Bogor di Pakansari dengan penawaran Rp188.265.741.000 dikerjakan tidak sesuai kontrak. Pada tahun anggaran itu, PT Prambanan Dwipaka juga wanprestasi dari kontrak, sehingga dikenakan denda Rp 15 juta/hari. Dalam mendapatkan paket itu, perusahan itu juga diduga kongkalikong saat proses lelang untuk memenangkan tender, serta terancam masuk daftar hitam (blacklist).

Menunggu SBU Terbaru
Paket Belanja Jasa Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gd Laga Tangkas dan Gd Laga Satria tahun 2017 itu dalam proses lelang “ada unsur kesengajaan” memperlambat proses dengan tujuan menjagokan rekanan tertentu.

Hal ini terbukti, salah satunya dengan menunggu proses Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang yang sedang diproses di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (ILPJK).

Karena SBU pemenang masih proses, syarat kualifikasi untuk SBU juga tidak transparan di pengumuman web LPSE. Di web LPSE hanya diumumkan dengan kalimat “yang masih berlaku, klasifikasi dan sub klasifikasi sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan”. Hal ini menandakan bahwa subbidang/subkualifikasi yang digunakan peserta tidak jelas.

Namun demikian, SBU yang dipersyaratkan kemungkinan besar adalah SBU-S1011 - Jasa pelaksana konstruksi bangunan stadion untuk olahraga outdoor (S1011). Dan subbidang S1011 ini hanya dimiliki PT Prambanan Dwipaka, karena baru cetak per tanggal 19 Juli 2017.

Sedangkan proses lelang paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gd Laga Tangkas dan Gd Laga Satria (venue) ini sesuai jadwal lelang (tahap) “pemasukan dokumen pengadaan” adalah tanggal 21 Juli hingga 30 Juli 2017. Dari jadwal itu, sudah jelas-jelas bahwa PT Prambanan Dwipaka masih menunggu proses SBU, agar bisa mengikuti tender, karena SBU lama tidak berlaku lagi.

Surat Kabar Harapan Rakyat dan harapanrakyatonline.com telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor: 81/HR/XI/2017 tanggal 13 Nopember 2017 yang disampaikan kepada Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLBPJ) Kabupaten Bogor. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan.

Tidak Transparan
Ketua Umum LSM Pemantau Aparatur Negara (Lapan), Gintar Hasugian, menilai bahwa hasil lelang proyek pembangunan fisik olah raga di Pemkab Bogor telah diumumkan secara terbuka melalui situs LPSE oleh pemerintah setempat, namun hal tersebut bukan berarti prosesnya jauh dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Disinyalir, ujarnya, ada, pengaturan lelang dalam proyek tersebut. Indikatornya pokja atau panitia lelang memutuskan penawaran tertinggi yakni PT Prambanan Dwipaka, padahal masih ada empat penawar terendah yang jauh selisih penawarannya sampai Rp 6 M.

"Pertanyaannya, mengapa panitia lelang tidak mempertimbangkan peserta pemenang urutan terendah sampai keempat? Ya, inilah sebelum-belumnya proses tender diduga sudah dikondisikan,” ujarnya, sembari mengkritisi kelemahan proses lelang melalui online.

"Lelang melalui LPSE semakin rawan. Karena jauh dari pantuan publik atas proses penentuan pemenang," ujarnya.

Bahwa public tidak diberi tahu proses lelang itu, yang terpenting panitia sudah mempublish di website, agar terkesan ada transparansi, dan jelas bahwa PT Prambanan Dwipaka juga sebagai pemenang paket tahun 2015, namun dalam pekerjaannya pun juga wanprestasi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta arapat terkait seperti Kejaksaan Agung maupun KPK untuk mengawasi proyek venue Porda Kabupaten Bogor. tim








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Proyek Tahun Jamak di BBWS Pemali Juana: SBU S1001 dan S1008 PT Wika Telah Habis, Kok Menang?

Proyek Tahun Jamak di BBWS Pemali Juana: SBU S1001 dan S1008 PT Wika Telah Habis, Kok Menang?

SEMARANG, HR – Proyek tahun jamak pada paket Pembangunan Penyediaan Air Baku Semarang Barat (MYC) dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 105.351.666.000 dilingkungan SNVT PJPA Pemali Juana yang sumber APBN tahun 2017 dimenangkan perusahaan plat merah, namun masa berlaku SBU-nya telah habis.

Seperti yang disyaratkan dan diminta oleh ULP Pokja BBWS Pemali Juana, bahwa SBU/SIUJK peserta harus yang masih berlaku dan bukan surat keterangan. Syarat ini wajib dipenuhi oleh peserta untuk mengikuti tender paket Pembangunan Penyediaan Air Baku Semarang Barat (MYC), yang lelangnya dimulai tahap pengumuman prakualifikasi tanggal 14 April – 14 Mei 2017.

Kemudian jadwal tahap selanjutnya yakni pemasukan dokumen tanggal 14 April hingga 11 Juni 2017, tahap evaluasi dokumen kuafikasi tanggal 22 Juni – 21 Agustus 2017, Pembuktian Kualifikasi tanggal 10 Juli -21 Agustus 2017 dan Penetapan Hasil Kualifikasi atau pengumuman hasil kualifikasi tanggal 21 Agustus 2017 dan seterusnya, dan jadwal penandatanganan kontrak tanggal 22 Nopember 2017/leleng sudah selesai.

Tahapan atau jadwal lelang paket Pembangunan Penyediaan Air Baku Semarang Barat (MYC) ini diumumkan juga melalui aplikasi LPSE Kementerian PUPR, termasuk penetapan pemenangnya yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan domisili/NPWP perusahaan pemenang.

Penetapan Pemenang PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp 99.557.799.000 tentu telah memiliki persyaratan semuanya yang diminta ULP Pokja, termasuk salah satunya Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dan bukan surat keterangan, yakni untuk subklasifikasi Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air (SI001), Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal (SI008) dan Jasa pelaksana konstruksi pemasangan pipa air (plumbing) dalam bangunan dan salurannya (MK002).

Patut dicurigai, SBU SI001 dan S1008 sebagai persyaratan utama pada paket tersebut, yang dimiliki PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wika ternyata diduga telah habis masa berlakunya pada tanggal 17 Juli 2017. SBU itu berakhir sebelum akhir “tahap Pembuktian Kualifikasi” pada tanggal 21 Agustus 2017.

Anehnya, mengapa PT Wika ditetapkan sebagai pemenang? Dalam hal ini seharusnya PT Wika gugur, mengingat SBU 1001 dan S1008 sudah tidak berlaku, serta tidak sesuai dengan permintaan ULP Pokja BBWS Pemali Juana, yakni “yang masih berlaku dan bukan surat keterangan”.

Surat Kabar Harapan Rakyat dan harapanrakyatonline.com telah mempertanyakan dengan mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor: 80/HR/XI/2017 tanggal 27 Nopember 2017, yang disampaikan kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan hingga berita ini naik cetak.

Gintar Hasugian selaku Ketua Umum LSM Pemantau Aparatur Negara (Lapan) menilai bahwa perusahaan plat merah dimenangkan dengan melanggar etika lelang, yakni SBU tidak terpenuhi .

Hal ini sangat disayangkan, padahal pihak Pokja atau panitia sudah mengumumkan sesuai yang diminta seperti “SBU yang masih berlaku dan bukan surat keterangan”, namun hal ini tidak diindahkan, termasuk melanggar Pakta Integritas.

“Proyek tahun jamak ini patut dicurigai dengan memenangkan perusahan plat merah yang sebelum proses lelang paket Pembangunan Penyediaan Air Baku Semarang Barat (MYC) ini diduga sudah dikondisikan,” katanya kepada HR di Jakarta. tim






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Tahun Ajaran 2017/ 2018 Ujikan Semua Mata Pelajaran

Tahun Ajaran 2017/ 2018 Ujikan Semua Mata Pelajaran

JAKARTA, HR – Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) memastikan, Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada jenjang SMP/MTs, SMA/MA/SMK sederajat tahun ajaran 2017/2018 akan mengujikan semua mata pelajaran (mapel). Dengan begitu, pelaksanaan Ujian Sekolah (US) atau Ujian Madrasah (UM) pada jenjang tersebut akan ditiadakan.

Kepala Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) Totok Suprayitno menyampaikan, kebijakan untuk mengujikan semua mapel pada jenjang SMP/MTs dan SMA/MA/SMK sederajat berdasarkan pada hasil evaluasi tahun sebelumnya yang terbilang sukses. “Hasil evaluasi secara umum tentang USBN di SMP dan SMA atau sederajat secara umum positif,“ kata Totok di Jakarta, Kamis (11/1).

Totok mengatakan, kebijakan tersebut bisa membentuk guru semakin aktif dan sadar akan tugas pentingnya sebagai pendidik. Karena guru dituntut membentuk soal yang berkualitas untuk kemudian diujikan sebagai evaluasi bagi siswa–siswinya.

“Untuk USBN kali ini pembuatan soal porsinya tetap sama. 25 persen disiapkan pusat sebagai anchor dan 75 persen disiapkan oleh guru dan konsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau kelompok Kerja Guru (KKG),” ujarnya.

Meski begitu, Totok menjelaskan pembuatan soal USBN bagi jenjang paket B/Wustha dan paket C/Ulya ada sedikit perbedaan yakni 75 persen disiapkan oleh tutor dan dikonsolidasikan dengan forum tutor dan 25 persen disiapkan oleh pusat.

“Kalau untuk SMP Luar Biasa (LB) dan SMA LB 100 persen soal USBN akan dibuat oleh sekolah dengan tetap mengacu pada kisi–kisi nasional,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017 pelaksanaan USBN di SMP/MTs dan SMA/MA/SMK hanya mengujikan beberapa mapel saja yaitu untuk USBN jenjang SMP/MTs hanya mengujikan tiga mapel dan tujuh mapel lainnya diujikan dengan ujian sekolah (US).

Lalu pada jenjang SMA hanya mengujikan enam mapel dalam USBN dan delapan mapel lainnya diujikan dengan Ujian Sekolah. Untuk SMK tahun lalu, USBN hanya mengujikan tiga mapel , dan 10 mapel lainnya diujikan dengan Ujian Sekolah. jm










Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kamis, 11 Januari 2018
JPKP Prov Gorontalo Kunjungi Desa Tabongo Timur

JPKP Prov Gorontalo Kunjungi Desa Tabongo Timur

GORONTALO, HR - Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Gorontalo yang diketuai Rolly Maku dan Wakil Ketua Kamil S Damisi konsisten melakukan pendampingan serta mengawal program pemerintah untuk pembangunan daerah.

Kali ini, JPKP mengunjungi Desa Tabongo Timur, Kec Tabongo, Kab Gorontalo, dan disambut baik oleh Kades Ismet Harun, Kamis (11/1/2018).

Ismet Harun menuturkan bahwa saat ini dirinya sedang memperjuangkan bantuan rumah sehat untuk masyarakat Desa Tabongo Timur.

"Tercatat hampir 200 rumah yang sudah terdata untuk bantuan rumah sehat dari Kementrian Sosial," ujar Ismet Harun.

Menanggapi itu, Wakil Ketua JPKP Provinsi Gorontalo, Kamis S Damisi terlihat tersenyum, karena kepedulian Kades ini ternyata sejalan dengan misi JPKP dalam mengawal pembangunan khususnya di daerah Gorontalo.

Di desa itu, tim JPKP Provinsi juga melakukan dokumentasi di beberapa rumah yang terlihat layak untuk mendapat bantuan rumah sehat dari pemerintah, khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Perlu diketahui bahwa JPKP merupakan himpunan relawan yang bertujuan membantu sosialisasi program-program pemerintah yang pro rakyat; mendampingi pelaksanaan program-program tersebut agar terlaksana sesuai rencana dan tepat sasaran; melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala dalam pelaksanaannya agar dapat terdeteksi sejak dini; dan mendampingi masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah dengan optimal.

Terkait bantuan rumah sehat dari Kemensos RI, JPKP Provinsi Gorontalo mendapat tugas sebagai relawan untuk memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan kepada Kemensos RI agar bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat yang menerima bantuan. rusli







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kepala BPN/ATR Kab Muara Enim Lantik Empat PPAT

Kepala BPN/ATR Kab Muara Enim Lantik Empat PPAT

MUARA ENIM, HR - Guna mencapai percepatan legalisasi kepemilikan tanah yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim melantik Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Kabupaten Muara Enim, (9/1).

Adapun PPAT dilantik yakni Suhardi SH MKn sebagai PPAT dengan SK Nomor 414/ KEP-400. 20. 3/XI/2017; Dendy Nataza Putra SH MKn sebagai PPAT dengan SK No 415/KEP-400. 20. 3/XI/2017; Deasy Willyza ST SH MKn sebagai PPAT dengan SK No 313/KEP-400. 20. 3/XI/ 2017; dan Endri SH MKn sebagai PPAT dengan SK No 417/KEP-400. 20. 3/XI/2017. Keempat PPAT tersebut berada di wilayah kerja di Kabupaten Muara Enim.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muara Enim, Yuliantini SH MH, menyampaikan, pihaknya menggelar acara pengambilan sumpah dan pelantikan PPAT dengan wilayah kerja Kabupaten Muara Enim, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 106/kep-17.3/III/2011, Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 107/KEP-17.3/III/2011 dan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional 109/KEP-17.3/III/2011.

Adapun tugas pokok PPAT adalah melaksanakan sebagian kegiatan Hubungan Hukum Pertanahan; dengan membuat akta. Merupakan bukti telah dilakukannya pembuktian hukum tertentu mengenai hak atas tanah tersebut. Kemudian nantinya akta tersebut akan dijadikan dasar untuk pendaftaran tanah. Akta tersebut merupakan pembuktian dan kekuatan hukum. Seperti akta jual beli, hibah, tukar menukar, pembagian hak bersama dan sebagainya.

"PPAT yang baru dilantik, sebagaimana diatur dalam pasal 1, Peraturan KBPN No 1 tahun 2006 adalah, saudara adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta pemindahan hak atas tanah, pembebanan hak atas tanah dan akta akta lain menurut peraturan perundangan yang berlaku. Membantu kepala kantor dalam melaksanakan pendaftaran tanah dan pembuatan akta akta," ujar Yuliantini.

Lanjutnya, PPAT juga mempunyai peranan besar dalam meningkatkan penerimaan negara/daerah yaitu dalam hal memeriksa telah dibayarnya Pajak Penghasilan (PPh) dari penghasilan akibat pemindahan hak atas tanah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunanan (BPHTB) sebelum membuat akta.

Sebagai fungsi pelayanan dibidang hubungan hukum pertanahan, PPAT diwajibkan memberikan pelayanan kepada masyarakat setiap hari kerja, pembuatan akta PPAT wajib dilakukan di kantor PPAT, kecuali apabila salah satu pihak atau kuasa yang harus hadir di kantor PPAT tidak dapat datang karena alasan yang sah, sehingga PPAT perlu menandatangani orang tersebut dengan ketentuan para pihak yang bersangkutan harus hadir bersama hadapannya.

"Perlu saya tekankan di sini, bahwa akta yang dibuat PPAT tersebut akan dipergunakan sebagai bukti otentik mengenai perbuatan hukum. Serta mengakibatkan perubahan data yuridis pendaftaran tanah. Untuk itu kami tekankan disini beberapa aspek dari pembuatan hukum tersebut, yang kejelasannya menjadi tanggung jawab PPAT yaitu, kebenaran dari kejadian," tegasnya.

Yuliantini berharap kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang telah dilantik, memiliki sikap mental yang patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disertai dengan semangat pengabdian yang tinggi pada kepentingan masyarakat luas.

Setelah selesai acara pelantikan keempat petugas PPAT, Kepala BPN beserta jajarannya melakukan syukuran atas telah selesainya dibangun musholah dilingkungan kantor BPN tersebut.

Yuliantini mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu berdirinya musholah ini, baik itu bantuan moril maupun materil. Semoga dengan adanya musholah ini akan membawa manfaat serta meningkatkan ibadah kita. ja








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
PT Nindya Karya Kerjakan Proyek Siluman di Tegal Alur Jakbar?

PT Nindya Karya Kerjakan Proyek Siluman di Tegal Alur Jakbar?

JAKARTA, HR - Proyek Pembangunan Puskesmas Tahun Anggaran 2017 di Kota Adm Jakbar molor diselesaikan pihak ketiga. Salah satunya rehab total Puskesmas Tegal Alur yang disebut-sebut dikerjakan PT Nindya Karya (Persero).

Tampak depan
Hasil pantauan HR di lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan proyek sebagai media informasi kepada masyarakat. Parahnya lagi, fisik pekerjaan pun belum mencapai 60 persen. Sebab masih banyak item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

Kasudin Kesehatan Kota Adm Jakbar, Weningtyas Purnomo Rini, Rabu (10/1), menjelaskan kepada HR, bahwa Pelaksana pembangunan Puskesmas Tegal Alur adalah PT Nindya Karya KSO PT Leo Tunggal Mandiri.

Tampak dalam.
"Pembangunan Puskesmas Kelurahan menggunakan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi..krn blm selesai dilanjutkan dg perpanjangan waktu 50 hari..tahun ini dipastikan selesai dan bisa ditempati utk memberikan pelayanan kpd masyarakat," ujar Weningtyas melalui pesan WA kepada HR.

Weningtyas menambahkan bahwa proyek pembangunan puskesmas kelurahan tahun 2017 termasuk lelang konsolidasi.

Tampak belakang
"PT NK KSO dgn Leo Tunggal," ujar Kasudin.

Rizal, dari PT Nindya Karya (Persero), ketika dikonfirmasi HR, telepon selulernya tidak aktif. Sementara, DT, pihak pelaksana yang disebutkan pihak pekerja dilapangan, ketika dikonfirmasi HR, Rabu (10/1), mengakui bahwa itu adalah pekerjaannya.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa tidak ada papan proyek di lokasi pekerjaan itu? Apakah hal itu sengaja ditutup-tutupi agar warga dan sosial kontrol tidak mengetahui perusahaan pelaksana pekerjaan pembangunan Puskesmas Tegal Alur?

Tampak dari luar areal proyek.
Sebab, sangat tidak logika bila pembangunan Puskesmas Tegal Alur yang dikerjakan PT Nindya Karya (Persero), ternyata KSO dengan PT Leo Tunggal Mandiri. Apakah PT Nindya Karya tidak mampu mengerjakan proyek itu sehingga harus merangkul PT Leo Tunggal Mandiri? Atau apakah proyek itu "dijual" ke PT Leo Tunggal Mandiri, karena diduga PT Nindya Karya tidak sanggup mengerjakannya ? Hal inilah yang perlu dijawab oleh PPK Pembangunan Puskesmas Tegal Alur, Jakbar. kornel







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kabag Humas Pemda Gowa Membangun Profesional Bersama Mitra Pers

Kabag Humas Pemda Gowa Membangun Profesional Bersama Mitra Pers

GOWA, HR - Pemerintah Daerah Gowa mengadakan tatap muka bersama beberapa wartawan Gowa melalui Humas Pemkab Gowa yang dipimpin langsung oleh Kabag Humas Gowa Abdullah Sirajuddin, Kamis (11/1/2018), di Baruga Karaeng Pattingalloang kantor Bupati Gowa.

Pada acara itu juga dihadiri Sekertaris Daerah Gowa H Muchlis dan Asisten I Pemerintahan Gowa Marsuki serta Kabag Humas Pemda Gowa Abdullah Sirajuddin didampingi para staf Humas Gowa dan insan pers.

Sekda Gowa menyampaikan program - program Bupati Gowa tahun 2018, yang terdapat didalamnya bersinergi dengan penulis, khususnya wartawan dalam membawa tugas - tugas jurnalist guna membangun kinerja yang sehat dan transparan.

"Untuk mengawal dan membangun program - program Bupati di semua aspek, yakni Gowa Berkualitas, Mandiri dan Berdaya saing, mari kita bersama rapatkan barisan untuk komitmen ini dilakukan secara sehat kerjasamanya kedepan ini, 2018," ucap H Muchlis.

Kabag Humas menyampaikan, supaya menunjukan kerjasama yang profesional antara Pemkab Gowa dan rekan - rekan pers yang bertugas khususnya di wilayah Kab Gowa. kartia





Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Hiraukan Izin Keramaian, Musik Resepsi Pernikahan Dihentikan Warga

Hiraukan Izin Keramaian, Musik Resepsi Pernikahan Dihentikan Warga

GORONTALO, HR - Warga Desa Limehe Timur Kecamatan Tabongo, Gorontalo, menegur pihak penyelenggara musik pada acara resepsi pernikahan pasangan Rukmin Habibie dan Kudi Dehi, Kamis (11/1) dinihari.

Warga menegur akibat hiburan musik dengan suara keras telah mengganggu kenyamanan warga sekitar saat beristirahat. Pasalnya, musik itu tersebut dimainkan hingga pukul 02.00 Wita.

Sebelumnya, warga sudah mengingatkan agar hiburan musik diberikan batas maksimal hingga pukul 00.00 Wita, agar waktu istirahat warga tidak terganggu, karena esoknya harus beraktifitas kembali. Waktu toleransi yang diberikan wargapun lebih lama dari izin keramaian yang diterbitkan Polsek setempat, yakni hingga pukul 23.00 Wita, Rabu (10/1).

Ironisnya, himbauan warga itu tidak digubris, dan akhirnya beberapa warga mendatangi pihak penyelenggara resepsi, dengan tujuan agar aktifitas hiburan musik dihentikan. Kedatangan warga itu justru menimbulkan perdebatan dan adu mulut.

Karena protes warga tidak digubris, sebagian warga mendatangi Polsek setempat dan mengadukan peristiwa itu. rusli







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Jalan Senilai Rp 1,9 M menuju Tiga Desa di Pinoh Utara Selesai Dibangun Namun Rusak Kembali

Jalan Senilai Rp 1,9 M menuju Tiga Desa di Pinoh Utara Selesai Dibangun Namun Rusak Kembali

MELAWI, HR – Proyek pemeliharaan jalan dari Tekelak ke Desa Manding yang berada di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi belum lama ini selesai dikerjakan. Ironisnya, kini kondisi jalan tersebut kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, proyek yang telah menelan anggaran Rp 1,9 M itu kini sudah rusak kembali di beberapa titik.

Awalnya, warga Manding sangat berterima kasih adanya pekerjaan peningkatan jalan di wilayahnya, akibat kondisi fisik jalan tersebut sangat rusak parah. Dengan adanya pembangunan jalan di Manding ini, masyarakat setempat bisa menikmati hasil dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemkab melalui pihak ketiga yakni kontraktornya. Namun, warga Manding sangat menyayangkan sebab pekerjaan yang baru selesai sebulan lalu itu kini kondisinya kembali rusak.

"Kami sebagai warga berharap penuh kepada Pemkab Melawi untuk terus dapat meningkatkan infrastruktur jalan, baik itu pembangunan, peningkatan, rehabilitasi agar masyarakat dapat merasakan hasil kinerja pemerintah melawi," ucap warga Manding, Selasa (9/1/2018).

Dari hasil pantauan dilapangan, pekerjaan pemelihara Jalan Manding dilaksanakan oleh CV Meranti Indah. Pekerjaan tersebut dibiayai oleh APBD Kabupaten Melawi, dengan Nomor Kontrak: 620/09/SP/PML/BM-DPUPR-2017.

Dari beberapa titik proyek yang dilaksanakan, kini kondisi jalan sudah mengalami kerusakan, seperti jalan amblas, retak dan juga ada drainase dan gorong-gorong yang ambruk. Kerusakan jalan dan drainase ini diduga tidak kuat menahan beban kendaraan, dan hal ini diakibatkan kurangnya kualitas pekerjaan dan minimnya pengawasan.

Udin dan Mul, warga setempat ketika dimintai tanggapanya, mengatakan, jika memang jalan yang baru saja dibangun itu sudah mengalami kerusakan, seharusnya pihak pemborong atau CV Meranti Indah selaku pihak pelaksana/pihak ketiga untuk segera memperbaiki ulang. Udin dan Mul menjelaskan bahwa walaupun pekerjaan sudah selesai, namun masih ada masa pemeliharaan yang menjadi tanggungjawab pihak ketiga. Karena itu, Udin dan Mul berharap Pemkab Melawi segera melihat langsung ke lokasi.

Abdul Gaparudin, warga setempat, juga menyayangkan rendahnya kualitas jalan bernilai Rp 1,9 M tersebut.

"Masyarakat akan menilai bahwa dalam pelaksanaannya ada yang tidak sesuai, bisa saja mengurangi volume atau bahan material yang tidak sesuai spek. Untuk itu kami sebagai control social mengingatkan agar pihak ketiga dan dinas untuk dapat memaksimalkan dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran, sehingga kedepan tidak ada lagi temuan penyimpangan keuangan yang akhirnya berujung kepada proses hukum," tegasnya. abd







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Rabu, 10 Januari 2018
Pondasi Pagar Pengaman Bandara Trinsing Roboh

Pondasi Pagar Pengaman Bandara Trinsing Roboh

MUARA TEWEH, HR – Nama bandara yang sedang dikerjakan di Barito Utara ini namanya selalu berubah-ubah dalam setiap tahun anggaran pekerjaan, ada yang menyebutnya Bandara Trinsing, Bandara M Sidik, dan Bandara Beringin. Ketiga nama yang berubah-ubah ini terkesan seperti sedang mengerjakan tiga bandara yang berbeda. Itulah komentar warga yang ditemui HR di Desa Trinsing.

Pekerjaan Pondasi Pagar Pengaman Bandara (tanpa galian dan langsung dipermukaan tanah/susunan batu pecah menyerupai pondasi) struktur tanah pasir di saat musim kemarau.
YP, seorang warga Desa Trinsing ketika ditanyai perihal robohnya pondasi pagar bandara, menjelaskan, bahwa sejak awal dirinya dan warga lainnya tidak percaya akan cara kerja pelaksana PT Merdeka Inti Persada, dan pengawas pun terlihat masa bodo.

Sebab, ungkap YP, walaupun dirinya baru pertama kali melihat pekerjaan membangun pondasi pagar bandara, namun cara kerja membangun pondasi tidak seperti yang terlihat saat itu. YP melihat pondasi pagar dibangun tanpa dilakukan penggalian, apalagi struktur tanah di lokasi adalah tanah pasir. YP berharap untuk pekerjaan kedepan bisa dibuatkan ritual adat, agar natinya semua pekerjaan yang ada di Desa Trinsing dijauhkan dari hal yang tidak baik. YP pun sedikit bersyukur, karena pondasi yang dibangun di atas tanah pasir itupun akhirnya ambruk, namun tidak ada korban jiwa maupun ternak warga yang menjadi korbannya.

Pekerjaan tetap dilanjutkan tanpa mengidahkan sruktur tanah pasir yang keras di musim kemarau dan jadi lumpur di musim penghujan.
Lady, aktifis LSM FPH, menyatakan, bahwa adanya dugaan pembiaran untuk Pekerjaan Bandara Trinsing Tahun Anggaran 2017, sehingga terkesan dikerjakan dengan asal-asalan.

Sementara, setiap pekerjaan konstruksi selalu ada konsultan pengawas maupun pengendali pengawas dari Dinas atau Satker terkait. Namun, mengapa bisa terjadi longsor? Apakah proyek ini sengaja diprogramkan serta dianggarkan agar muncul proyek lanjutan yakni proyek bencana alam?

Sebelum terjadinya longsor, beberapa pihak telah melakukan kritikan terkait pemasangan batu pondasi yang aneh yang tidak sesuai dengan konstruksi pondasi. Konstruksi pondasi yang aneh itu yakni batu disusun sampai menyerupai pondasi, lalu ditabur adukan semen dari bagian atas, dan dikerjakan diatas permukaan tanah, tanpa adanya galian pondasi seperti lazimnya.
Struktur tanah pasir jadi lumpur di musim penghujan. Pondasi bandara akhirnya roboh.

Sementara struktur tanahnya adalah tanah pasir, yang sifatnya keras di musim kemarau dan sangat lembek/lumpur di musim penghujan. Ironisnya, hal itu tidak menjadi perhatian.

Lady, aktifis LSM Forum Pemerhati Hukum (FPH) berharap kepada Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Udara agar mengecek langsung pekerjaan bandara baru di Desa Trinsing Barito Utara Kalimantan Tengah.

Sehingga nantinya diketahui struktur tanahnya, tofogarafinya, serta kondisi fisik bandara yang sedang dikerjakan, mengingat bandara diperuntukkan untuk transportasi manusia, jadi harus dikerjakan lebih profesional.

M Fadil selaku Kepala Bandara Beringin Muara Teweh, sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung untuk pekerjaan Bandara Trinsing, tidak dapat dihubungi untuk dikonfirmasi. Sesuai informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, yang bersangkutan hanya mengantor setiap Senin atau Jumat, setelah itu dia berangkat perjalanan dinas, nomor HP dan WA juga tidak merespon.

Plang proyek PT Merdeka Inti Persada di Lokasi Bandara.
Pekerjaan Pagar Pengaman Bandara yang dikerjakan PT Merdeka Inti Persada, Anggaran Tahun 2017 bernilai Rp 6.582.624.000. Volume proyek itu sepanjang 4 Km dan belum dikerjakan 100%.

Menurut Lady, Kepala Bandara Beringin Muara Teweh harus memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas robohnya pondasi pagar bandara yang baru dikerjakan hitungan minggu, serta tidak tuntasnya Pekerjaan Pagar Pengaman Bandar pada Tahun 2017.

Berdasarkan pemantauan, bahwa dari sepanjang 4 Km panjang pagar pengaman bandara yang harus dikerjakan pada tahun 2017, baru hanya 1 km yang telah terpasang pagar pengamannya. mps









Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis