Breaking News

DKI JAKARTA

POLITIK

HUKUM

NASIONAL

TERBARU

Recent Post

Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kepolisian. Tampilkan semua postingan
Selasa, 03 Oktober 2017
Kapolres Melawi Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek

Kapolres Melawi Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek

MELAWI, HR – Kapolres Mekawi AKBP Ahmad FADLIN S.IK M.Si memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Narkoba, Reskrim, dan Kapolsek di ruang Aula Teri Berata Mapolres Melawi, Selasa (3/10/2017).

Kapolres saat menyaksikan salah satu
pama menandatangani SK sertijab.
Acara sertijab dihadiri Wakapolres Kompol R. Doni Sumarsono, para Kepala Bagian, Kasat, Kapolsek, serta Bhayangkari.

Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina SIK NRP 91100205 Kasat Reskrim Polres Melawi Polda Kalbar dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan S jka Bangun Polres Ketapang. Kemudian, AKP Samsul Bakri SH NRP 73070271 Kapolsek Mandor Polres Landak Polda Kalbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Melawi Polda Kalbar.

Iptu Herno Mentoro NRP 63110253 Kasat Resnarkoba Melawi Polda Kalbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubag Progar Bakren Polres Melawi Polda Kalbar. Lalu, AKP Sarwo SPd NRP 77040263 Kapolsek Sokan Polres Melawi Polda Kalbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Melawi Polda Kalbar. Iptu Markos SSos NRP 72070348 Kasi Propam Polres Sintang Polda Kalbar diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Sokan Polres Melawi Polda Kalbar.

Selain sebagai kebutuhan organisasi dan pembinaan karir, sertijab juga merupakan bagian penyegaran bagi organisasi Polri.

“Pergantian jabatan juga bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses menejerial organisasi,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas tugas-tugas yang selama ini telah dilakukan dengan baik, sehingga terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan kondusif.

“Di tempat yang baru, bekerjalah dengan baik serta mampu menunjukkan dedikasi yang tinggi di institusi Polri. Sementara kepada pejabat yang lama semoga di tempat yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan baik,” pesan Kapolres.

Setelah serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan lepas sambut yang diikuti oleh Kapolres, Wakapolres, seluruh pejabat Polres, personil, dan Bhayangkari yang digelar di Aula Teri Berata Polres Melawi. abd








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Minggu, 01 Oktober 2017
Pelantikan Pengurus Citra Bhayangkara Jajaran 77 Binong

Pelantikan Pengurus Citra Bhayangkara Jajaran 77 Binong

TANGERANG, HR - Suasana haru dan gembira Kepengurusan Citra Bhayangkara Mapolsek Curug yang berada di wilayah Kelurahan Binong Kecamatan Curug dilantik dipelataran Pos Terpadu Binong oleh Ketua Citra Bhayangkara Polsek Curug Hibar M Soleh dengan mengambil tema di malam pelantikan “Mari Bersama Menjaga Persatuan , Hindari Propokatif Demi Tercapainya Situasi Kondusif” dari semua rantaian mata acara berjalan lancar, Sabtu (22/09).

Ketua Forum RW Binong Usuf dan Sesepuh CB Martin (kiri).
Keluarga besar CB 77 foto Bersama Pengurus Inti, Binamas
dan Kapospol usai Pelantikan (tengah). Ketua CB Mapolsek Curug C-1 Hibar M Soleh
Usai menyamati ketua CB 77 Sugiarto yang baru dilantik (kanan).
Kepengurusan Citra Bhayangkara yang ada di wilayah Kel Binong Kec, Curug dengan Cholen 77 ini telah resmi dilantik oleh Ketua Citra Mapolsek Curug Hibar M Soleh, Ketua Terpilih CB 77-A Sugiarto yang memiliki Jumlah Kepengurusan, 27 Personil dan 122 Anggota, yang kesemuanya itu, telah siap akan mengemban tugas Pokdar Kamtibmas yang ada di Kewilayahan Kel Binong dalam menciptakan Suasana Wilayah Tentram, nyaman dan aman terkendali.

Dengan cara tidak langsung akan berbaur dengan warga masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan Wilayah untuk tetap Kondusif dari berbagai hal tindakan Kriminal, Curanmor dan Narkoba. Dan ini teramat sangat membantu Babinkamtibmas dalam melaksanakan tugas-tugasnya, Peran serta Citra Bhayangkara sangat membantu keamanan Wilayah dan mitra Polri yang ada di Wilayah Hukum Mapolsek Curug.

Dalam acara malam Pelantikan CB Mapolsek Curug Jajaran 77 di hadiri dari berbagai elemen Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lurah Binong yang diwakilkan Oleh Ketua Forum RW Binong Usuf, Kapolsek Curug yang di Wakil kan Oleh Kapospol Taman Ubud Binong Aiptu Suhanda dan Binamas Bripka Agus Gumilar, Dewan DPRD Kab, Tangerang Isfanel Arya. Pengurus Inti Citra Bhayangkara Sektor Curug (CBSC), Ibu-ibu Kader TP PKK Binong, dan seluruh Jajaran CB Dari 71 – 76 Se-Mapolsek Curug. Kesemuanya Hadir dan memberi Ucapan Selamat kepada Jajaran 77 yang baru dilantik.

Ketua CB Jajaran 77 Tak henti-hentinya memanjatkan rasa puji Syukurnya dan Rasa ungkapan Terimakasih kepada seluruh Rekan-rekan CB Jajaran 77 yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Jajaran CB 77 Kel Binong.

Ini merupakan suatu amanah tugas yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab, “saya sangat terharu, Gembira dan berterimakasih kepada Rekan-rekan yang telah bekerja keras dan Kompak dalam menyusun acara Malam Pelantikan Jajaran CB 77, Terutama kepada Ibu-ibu PKK dan para Undangan yang sudah hadir, Mudah-mudahan Kedepannya saya berharap dan mengajak Rekan-rekan mari kita bersama-sama membangun kebersamaan dan kekompakan gotong royong dalam menciptakan keamanan dan ketentraman Wilayah Binong yang padat Penduduknya, Dukungan dan Partisipasinya teramat sangat saya harapkan,” ujarnya.

Kapospol Taman Ubud Kel Binong yang mewakili Kapolsek Curug yang berhalangan hadir, menyampaikan rasa salut, Bangga dan Terimakasih atas dilantiknya Kepengurusan Citra Bhayangkara 77 Kel, Binong, Selamat kepada Ketua Terpilih dan dilantiknya kepengurusan Citra Bhayangkara Jajaran 77 mudah-mudahan, Kedepannya akan jauh lebih baik dalam membantu Pokdarkamtibmas Wilayah Hukum Mapolsek Curug dalam hal pengamanan dan keamanan di wilayah Binong,“ pungkasnya. angga mc







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Ultah Lantas, Polres Muara Enim Adakan Olah Raga Bersama

Ultah Lantas, Polres Muara Enim Adakan Olah Raga Bersama

MUARA ENIM, HR - Masih dalam rangka Ulang Tahun Korlantas, Polres Muara Enim melakukan kegiatan kemasyarakatan, salah satunya olah raga bersama. Kegiatan olah raga bersama ini dihadiri Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP didampingi oleh Waka Polres Kompol M. Adil SH MSi, Kabag Ops Kompol Zulkarnain SH, Kasat Lantas AKP Adik Listiyono SH SIK, Kasubag Humas AKP M. Arsyad AR serta Anggota Polres Muara Enim lainnya.

Kegiatan olah raga bersama ini diikuti ratusan masyarakat, berupa jalan santai, senam jantung sehat yang diadakan dilapangan merdeka Muara Enim.

Hadir dalam olah raga bersama tersebut yakni Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sa'i Sohar, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Kav Teadi Aulia SH, Sekda Muara Enim Ir H Hasanudin MSI serta SKPD Kab Muara Enim.

Kapolres AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP didampingi Kasat lantas AKP Adik Listiono SH SIK menjelaskan bahwa kegiatan yang melibatkan masyarakat ini merupakan sosialisasi keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Kita harapkan masyarakat agar mematuhi rambu rambu lalu lintas, jangan memaksakan kehendak demi mencapai tujuan, dengan tidak mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.

Bupati Muara Enim Ir Muzakir berharap angka kecelakaan tidak terjadi di Muara Enim diminimalisir, bila perlu mencapai angka "nol".

Selain olah raga bersama, masyarakat juga mendapatkan hiburan yang dilakukan oleh anggota Satlantas seperti safety riding, dan treatikal laka lantas. Selain itu memberikan pencerahan, bagaimana mengemudi dengan benar, memakai helm, kalau mobil gunakan safety belt dan jangan menggunakan handphone dikala mengemudi.

Dalam safety riding ada yang menarik, karena salah satunya joki polwan cantik yang sangat terampil dengan sepeda motor 1000 ccnya. Polwan cantik tersebut Bripda Janeta Hardianti SH. Semoga Polisi Lalu lintas khususnya Polres Muara Enim lebih profesional Modern dan Terpercaya. ja








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Sabtu, 23 September 2017
Ramah Tamah Pemkab Muara Enim dengan Komunitas Max Series Se Indonesia

Ramah Tamah Pemkab Muara Enim dengan Komunitas Max Series Se Indonesia

MUARA ENIM, HR - Komunitas N Max Series dalam universery pertama ini dihadiri oleh Wakapolres Muara Enim Kompol Adil SH MSi dan Ketua Komunitas N Max Series Muara Enim Iptu Desi Ashari SH MSi.

Desi mengungkapkan bahwa N Max Series lahir 22 Desember 2016. Dan sudah menjadi anggota IMI lndonesia Korwil Sumsel. Lebih lanjut Desi menyampaikan terima kasih kepada anggota yang sudah hadir dari jauh bahkan ribuan kilometer jarak yang sudah ditempuh guna menghadiri kegiatan ini.

Adapun Komunitas N Max yang hadir dari Jakarta, Surakarta, Banten, Tangerang, Bandung, Parahyangan, Prabumulih, Palembang, Padang, Jambi, Bengkulu, Pekan baru, Lampung, Lahat, Batu raja, Semarang, semuanya berjumlah 350 bikers.

Ketua koordinator Regional Sumatera, Donny Andripan SH MH, mewakili Ketua Indonesia N Max Series, mengharapkan agar anggotanya menjadi contoh bagi komunitas lainnya. Donny juga mengucapkan terima kasih kepada N Max Series Muara Enim atas sambutan dan penerimaannya kepada semua anggota yang hadir.

Panca Surya Diharta SH yang mewakili Bupati Muara Enim dalam jargonnya N Max Comunity "Salam Satu Aspal, Jaya...!!”, mengucapkan selamat datang para anggota komunitas N Max Series se Indonesia di Kota Muara Enim. Komunitas ini baru terbentuk satu tahun tapi sudah menunjukkan kekompakannya. Panca berharap agar membawa kebaikan buat semuanya. Di Muara Enim juga terdapat tambang batu bara dan tempat tempat wisata beserta oleh-oleh khas Muara Enim.

Ketua panitia pelaksanaan N Max Unirversary, Heru Mawanto SH, banyak mengucapkan terima kasih kepada komonutas N Max yang hadir. Kegiatan diawali dengan rolling city, kontes motor, deccal sticker dan touring berupa modifikasi motor dan extrem. ja








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kamis, 21 September 2017
Rebutan Bir, Gustian Tusuk Teman Sendiri

Rebutan Bir, Gustian Tusuk Teman Sendiri

MUARA ENIM, HR – Bermula dari rebutan bir di acara menonton orgen tunggal, tersangka Gustian (19), dan korban Leonardo (18) berangkat dari Prabumulih bersama teman lainnya menuju Desa Pinang Banjar Kec Gelumbang Kab Muara Enim, Kamis (21/9).

Tersangka (tengah)
Malam yang tadinya untuk mendapatkan hiburan menjadi petaka bagi korban Leonardo dan Randu Sanjaya (18), hanya akibat masalah sepele. Leonardo akhirnya meninggal dunia akibat kena tusukan benda tajam di bagian dada. Meskipun sudah dilarikan ke Puskesmas Gelumbang oleh keluarga dan teman-temannya, nyawanya tidak tertolong lagi. Sementara Randu Sanjaya mengalami luka dan sempat di rawat di Puskesmas, setelah itu dibawa oleh pihak keluarganya.

Tersangka Gustian bin Yusuf, warga Prabumulih, ketika itu turut membantu membawa korban ke Puskesmas dan memberikan alibi ke petugas piket bahwa pelakunya adalah orang Pedamaran Kab Ogan Komering Ilir. 
Namun petugas tidak begitu saja percaya, karena petugas piket Reskrim telah mencatat nama para saksi. Setelah ditanyakan ke semua saksi, ternyata pelakunya adalah Gustian bin Yusuf.

Barang bukti
Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono SH dan Kanit Reskrim beserta jajarannya yang piket, langsung sigap mengamankan tersangka dan menggelandangnya ke Mapolsek Gelumbang. Setelah melalui pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku pun dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana. ja







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Minggu, 17 September 2017
Usai Membunuh, Tukang Bangunan Serahkan Diri ke Polres Muara Enim

Usai Membunuh, Tukang Bangunan Serahkan Diri ke Polres Muara Enim

MUARA ENIM, HR - Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya, jika kita memecahkan permasalahan tersebut dengan kepala dingin dan musyawarah secara kekeluargaan. Namun semua itu tidak berarti kalau sudah gelap mata.

Tersangka saat diobati luka di wajahnya.
Mungkin hal ini yang dialami terjadinya perkelahian antara korban Hengki Roberta bin Subandi alias Kiki (36), warga Jalan Dr. Ak. Gani No. 101 Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim dengan tersangka Salfian bin Sukri alias Otong (34), warga Jalan Dr. Ak. Gani No 123 Rt 2 Rw2 Tungkal Muara Enim, yang mengakibatkan korban Kiki meninggal dunia di Rs. HM Rabain Muara Enim.

Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan, serta memborong pekerjaan pembangunan rumah. Pada tahun 2012, Subandi menyuruh tersangka untuk membangun 2 unit rumah di Muara Dua, Oku Selatan. Setelah 2 Rumah Selesai dibangun, upahnya belum dibayar oleh Orang tua korban. Namun orang tua korban Subandi tetap bertanggung jawab dan menjanjikan kepada tersangka, apabila nanti tidak dapat membayarnya, tersangka diminta untuk mengambil dan menempati rumah di Muara Enim. Maka oleh tersangka ditempatinyalah rumah tersebut.

Korban alias Kiki tidak senang rumah tersebut ditempati oleh tersangka Otong. Di malam yang naas tersebut, korban mendatangi rumah tersangka dan langsung masuk ke dalam rumah tanpa permisi serta langsung marah-marah dan memukul tersangka, akibat pemukulan oleh korban, secara spontan tersangka mengambil pisau yang ada di dalam tasnya. Karena tersangka baru pulang dari memancing, oleh tersangka langsung ditusukan ke arah dada dan lengan. Setelah melihat korban terjatuh ke lantai, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polres Muara Enim.

Sedangkan korban di bawa ke rumah Sakit RSUD HM Rabain oleh masyarakat untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia.

Menurut keterangan warga yang tidak bersedia disebutkan namanya, "Dio (korban) datang ke rumah tersangka, aku dak tau apo yang buat mereka ribut dan korban meninggal dunia, dan dio (tersangka) langsung nyerahke diri ke polisi".

AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, MPP selaku Kapolres Muara Enim melalui Kasubag Humas AKP Arsyad AR membenarkan kejadian tersebut, atas tindakannya tersebut tersangka diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. ja/dyt






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Kamis, 14 September 2017
Kapolda Kalbar Kunjungan Kerja ke Polres Melawi

Kapolda Kalbar Kunjungan Kerja ke Polres Melawi

MELAWI, HR - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs Erwin Triwanto SH bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Polres Melawi, Rabu (13/9). Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadelin SIK bersama jajarannya. 

Kepada Kapolda dan rombongan, Kapolres Melawi menyampaikan bahwa secara umum situasi dan kondisi Kamtibmas di Kabupaten Melawi dalam keadaan aman dan Kondusif.

Acara penyambutan Kapolda Kalimantan Barat diberikan penghormatan dengan barisan jajar hormat yang beranggotakan personil Satuan Sabhara Polres Melawi dipimpin Aiptu Togap Marpaung Kemandan jajaran (JAHOR). Setelah pelaksanaan jajar hormat, Kapolda diarahkan untuk beristirahat sejenak di ruang kerja Kapolres Melawi didampingi pejabat utama polda dan para Forkopimda Kabupaten Melawi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Erwin Triwanto SH didampingi Kapolres Melawi pada saat penandatanganan Prasasti Peresmian Rumah Dinas Kapolres disaksikan oleh Bupati Melawi Panji.S,Sos dan Ketua DPRD Melawi Abang Tajudin SE di Mapolres Melawi.

Kunjungan kerja Kapolda di Polres Melawi akan memberikan arahan kepada para personil Polres Melawi beserta jajaran di ruang rupatama dengan mengedepankan kesiap-siagaan para personil polri khususnya wilayah Polres Melawi. 

"Satu, jauhi pelanggaran di dalam kedinasan, tingkatkan revolusi mental dan kualitas ditubuh Polri kearah yang lebih baik. Dua, jangan berlebihan dalam gunakan medsos yang bisa merusak Citra Polri. Tiga, Polri harus Profesional dalam ikuti perkembangan dinamika Masyarakat," ujar Kapolda. abd






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Minggu, 10 September 2017
AKP Gali Ditarik Tugas ke Mabes Polri

AKP Gali Ditarik Tugas ke Mabes Polri

MUARA ENIM, HR - Belum genap satu bulan bertugas menjabat Kapolsek Rambang Dangku, tepatnya dilantik tanggal 11 Agustus 2017, kini AKP Gali Atmaja SKom SIK mendapat panggilan tugas khusus ke Mabes Polri sebagai Pama Kamsus Baintelkam Mabes Polri. Hal ini diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP sewaktu sertijab yang dipimpinnya di aula Bhayangkari Polres Muara Enim, Jumat (8/9).

Kapolres Muara Enim
saat sertijab AKP Gali Atmaja.
Leo mengatakan bahwa sertijab itu hal biasa dalam kepolisian, namun yang ini agak berbeda, karena sekarang ini ada satuan baru yang dibentuk Mabes Polri yakni Satuan Kamsus (Keamanan Khusus). Satuan ini bertugas pengamanan dari ancaman seperti terorisme dan Cyber Troop yang langsung dibawahi Baintelkam Mabes Polri.

Lebih lanjut Leo berharap agar AKP Gali Atmaja dapat menjaga serta membawa institusi kepolisian lebih baik lagi. Dalam satuan yang baru tidaklah mudah, sama seperti Densus 88 dahulu, semua butuh proses.

"Saya harap AKP Gali dapat menjaga dan membawa organisasinya menjadi lebih baik. Serah terima jabatan ini bermakna agar tidak takut serta berani keluar dari zona nyaman. Karena dengan demikian akan membuat kita dapat berkembang secara maksimal. Apalagi jika mendapatkan kepercayaan yang diberikan secara khusus, maka bersungguh-sungguhlah dan jagalah dengan baik,” ungkap Leo.

Kapolres Muara Enim
Kapolres dalam pesannya, sebentar lagi akan ada Pilkades bulan September 2017, Pilkada Agustus 2018 serta Asean Games di Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan yang sama, AKP Gali Atmaja menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres, PJU yang telah menerima dan membimbingnya, khususnya masyarakat Kecamatan Rambang Dangku Aab Muara Enim yang telah bersinergi dengan Polsek Rambang Dangku, sehingga dapat menjalankan tugasnya walaupun hanya sebentar. ja







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Sabtu, 02 September 2017
Polres Muara Enim Lakukan Pemotongan Hewan Kurban

Polres Muara Enim Lakukan Pemotongan Hewan Kurban

MUARA ENIM, HR - Dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1438 H, Polres Muara Enim melakukan pemotongan hewan kurban. Pelaksanaan kegiatan ini mengambil tema "Dengan Nilai Ibadah Qurban Kita Tanamkan Semangat dan Ketulusan Pengabdian Guna Mewujudkan Polri Profesional, Modern & Terpercaya.”

Panitia kurban Polres Muara Enim
saat membagikan daging hewan kurban.
Jumat (1/9), sekira pukul 9.00 WIB, mulai dilakukan penyembelihan hewan yang dihadiri Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP beserta jajarannya, termasuk personil Polres, Aparatur Sipil Negara maupun PHL dilingkungan Polres Muara Enim.

Penyembelihan hewan kurban sebanyak 9 ekor, yang terdiri dari 3 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan bersama sekaligus. Dan setelah selesai, barulah dibagikan kepada masyakat yang berhak, termasuk fakir miskin dan kaum duafa. ja







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Polres Muara Enim Adakan Apel Bersama

Polres Muara Enim Adakan Apel Bersama

MUARA ENIM, HR - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 H, Polres melakukan persiapan apel bersama yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Muara Enim, (31/8). Apel bersama ini bertujuan untuk kesiapan semua jajaran dalam menjaga keamanan perayaan Hari Raya Idul Adha. Upacara apel bersama dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP.

Apel pasukan di Polres Muara Enim
Dalam arahannya, apel bersama ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan jajarannya dalam menghadapi Idul Adha 1438 H, agar tercipta rasa aman dan nyaman di masyarakat. Kapolres memerintahkan kepada semua jajarannya untuk memberikan perhatian khusus terhadap pengunjung di tempat-tempat wisata.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, persiapkan mental dan fisik secara baik, bertindaklah secara tegas namun utamakan pendekatan secara humanis, tidak bersifat arogan. Lakukan deteksi dini serta maksimalkan peran inteljen dan babinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat dicegah sedini mungkin.

Upacara apel bersama ini diikuti oleh 1 peleton Kodim 0404 Muara Enim, 1 peleton Sat Sabhara, 1 peleton Polwan, 1 Peleton gabungan, 1 Peleton Sat Lantas, 1 Peleton Sat Reskrim, Intelkam dan Narkoba, 1 peleton Dinas Perhubungan, dan 1 Peleton Satuan Pol PP.

Kapolres berharap semoga insan Tribrata Polres Muara Enim, profesional modern dan terpercaya. ja






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Selasa, 29 Agustus 2017
Razia Narkoba Dapat "Angin", Bir pun Disasar

Razia Narkoba Dapat "Angin", Bir pun Disasar

BERAU, HR – Kasat Narkoba Polres Kabupaten Berau Kalimantan Timur yang juga mantan Kapolsek Teluk Bayur Kab Berau, Tito, bahwa pada 22 Agustus 2017 melakukan razia narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kampung Lebanan Kec Teluk Bayur.

Razia itu dilakukan karena ada informasi dari masyarakat. Sayangnya, informasi yang diterima Sat Narkoba tersebut kurang akurat. Akibatnya, razia narkoba tersebut tidak menemukan satu pun barang bukti narkoba. Agar tidak pulang dengan tangan kosong, sasaran pun dialihkan ke razia miras beralkohol rendah, seperti bir.

Untuk golongan pengusaha industri hiburan pun, terkadang hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Lokasi industri hiburan di Jalan Poros Labanan/Lamin yang jauh dari Polres Berau, selalu menjadi bulan-bulanan razia polisi. Hal ini bertolak belakang dengan lokasi industri hiburan yang terletak di jantung kota Tanjung Redeb.

Di Tanjung Redeb, justru lebih banyak tempat hiburan berkedok prostitusi dan menjual miras lolos dari dari penggrebekan Sat Narkoba Polres Berau.

Menyikapi itu, HR saat mengkonfirmasikan ke Kasat Narkoba, Tito, justru mengarahkan HR agar konfirmasi ke Beraunews. Tito tidak mau menjawab konfirmasi HR. Dan apa hubungan Tito dengan Beraunews? Apakah Beraunews telah dijadikan media pencitraan bagi Tito?

Menurut sumber HR, bahwa razia itu diduga ada unsur like and dislike. rf







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Senin, 28 Agustus 2017
Insan Pers Kecam Ucapan Kapolres Way Kanan, Lecehkan Profesi Wartawan

Insan Pers Kecam Ucapan Kapolres Way Kanan, Lecehkan Profesi Wartawan

JAKARTA, HR - Berbagai pihak dan elemen insan pers dan mengecam ucapan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang merendahkan profesi jurnalis, sehingga membuat insan pers di Lampung khususnya terluka, bahkan juga insan pers seluruhnya.

Diantaranya kecaman datang dari Ikatan Jurnalis TV Indonesia (IJTI) Lampung minta Kapolres Way Kanan segera cabut ucapannya. IJTI diwakili Sekretaris Jendral, Jefriadi sangat menyayangkan sekali pernyataan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, yang melontarkan pernyataan wartawan dengan sebutan “Taik Kucing”.

Dimana, menurut keterangan yang dihimpun oleh Jefri, lontaran tersebut dilakukannya saat wartawan Radar TV Way Kanan Dedy Tarnando, dan Dian Firasta wartawan online Tabikpun.com, tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8/2017) dini hari.

“Ya saya mendapatkan laporan dari Dedy dan Dian Firasta atas pernyataan Kapolres Way Kanan yang menghina profesi Wartawan dengan mengatakan Wartawan Taik Kucing. Setelah kami mendengarkan bukti rekaman pernyataan Kapolres yang dimaksud oleh Dedy dan Dian Firasta. Bahwa benar, adanya penghinaan profesi Wartawan direkaman tersebut. Menanggapi Hal itu, kami sangat kecewa dan meminta Kapolres untuk mencabut pernyataanya segera,” ungkap Jefri, Minggu (27/8) siang kepada beberapa media.

Menurut Jefri apa yang dilontarkan Kapolres Way Kanan itu sangat tidak baik. Karena sebagai Kapolres kata-kata itu tidak patut seharusnya diungkapnya di muka umum. Dan hal itu jelas melukai semua insan Pers di Lampung ini.

Di tempat terpisah, Obor Panjaitan sebagai Pemerhati Wartawan dan Perduli akan Nasib Media mengatakan, ini sudah tidak benar, apapun harus kita tindaki untuk membuka mata para petinggi Kepolisian, yang mana mereka harus menghargai profesi wartawan, wartawan dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999. Sebagai perwira menengah harusnya sadar donk, siapa yang ia temani ngomong," tandasnya dengan geram saat dihubungi via telepon.

Dedy dan Dian Firasta yang mengalami penghinaan mengungkapan, bahwa kejadian tidak mengenakan tersebut terjadi saat keduanya hendak meliput penertiban mobil batubara oleh kelompok warga Way Kanan di Pos Mawar di Simpang 4 Blambangan Umpu, Minggu (27/8) dini hari.

Saat itu Kapolres hendak memberikan arahan kepada massa yang mencegah lajunya kendaraan angkutan batubara sesuai hasil kesepakatan larangan melintas yang telah disepakati sebelumnya. Dimana, sebelum arahan lanjut Dian, Kapolres mengecek adakah wartawan di lokasi (Pos Mawar) dan keduanya (Dian dan Dedy) dilarang merekam dan mengeluarkan kamera.

“Setelah selesai memberikan arahan kepada massa. Dirinya dan Dedy mendengar dan melihat langsung bahwa Kapolres dihadapan kerumunan massa mengatakan bahwa wartawan “taik kucing”, “gua tidak takut”. Karena sebelumnya Kapolres merasa kesal ketika interaksi dengan warga di Gunung Labuhan atas urusan yang sama (Pencegahan laju Batubara) rekaman video wawancaranya disebar oleh oknum wartawan di akun Fecebook, sehingga dalam unggahan itu Kapolres mendapat tudingan yang tidak baik dari warga Way Kanan atas cara bicaranya yang khas,” terang Dian.

Namun tidak disangka-sangka, sambung Dian, setelah dirinya dan Dedy langsung mencoba mengklarifikasi pernyataannya. Bukannya perkataan maaf yang diterima, malah lontaran pelecehan profesi Wartawan semakin jadi.

“Bahkan Kapolres mengatakan siapa sih yang mau baca Koran sekarang ini, apa lagi koran-koran Lampung cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online. Lu bangun tidur bacanya apa? WhatsApp kan? Mana baca koran lagi sekarang, dah tutup semua Koran itu. Nonton TV juga banyak yang nonton TV berita juga jarang,” ucap Dian seraya menirukan ucapan Kapolres Way Kanan kala itu.

Dikonfirmasi terpisah oleh beberapa media, Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan, mengaku ia tidak bermaksud menyinggung Dedy dan Dian. Ia berkilah hanya tidak suka bahwa kejadian di Tulung Buyut akan terulang kembali lagi di Simpang 4.

“Saya gak ada ngomong ‘taik kucing’, sekalipun mungkin saya ngomong begitu arahnya bukan ke mereka, tapi ke kerumunan orang-orang di Simpang 4. Situasinya hampir sama seperti di Tulung Buyut, Gunung Labuhan. Dimana, kesabaran dibalas dengan hinaan kepada saya. Dua orang itu (Dedy dan Dian) anak baik saya respek dengan keduanya. Saya dicaci habis-habisan di Facebook oleh oknum-oknum bahkan lebih dari ‘Taik Kucing’ juga, saya menanggapi slow aja om. Ada saya menuntut klarifikasi? oh tidak,” kilah Kapolres. igo/kornel






Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Sabtu, 19 Agustus 2017
Narkoba Dimusnahkan di Kab Barito Utara

Narkoba Dimusnahkan di Kab Barito Utara

MUARA TEWEH, HR – Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-72, Polres Barito Utara melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkoba hasil penangkapan Polres Barito Utara. Narkoba jenis sabu-sabu dan beberapa obat-obatan terlarang lainnya dimusnahkan di depan Mapolres Barito Utara, sebagai perwujudan keseriusan Polres untuk membebasakan generasi muda Bumi Iya Mulik Bengkang Turan terbebas dari jeratan narkoba.

(ki-ka): H Aception SH, AKBP Tato Pamungkas,
dan Wabup Ompie Herbi saat melakukan
pemusnahan narkoba hasil tangkapan
Polres Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas, terlihat berang kepada tersangka pengedar narkoba yang sengaja dimunculkan wajahnya saat pemusnahan barang bukti sitaan di depan halaman Polres Barito Utara.

Saat pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres menunjuk para pengedar yang berhasil di tangkap sebagai orang-orang yang bertanggungjawab atas rusaknya moral anak-anak generasi penurus bangsa, khusunya di Muara Teweh.

“Mereka inilah orang yang merusak generasi muda Barito Utara. Saya tidak ada toleransi kepada para pengedar dan bandar narkoba,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kab Barito Utara, Ompie Herbi dengan sedikit geram minta polisi agar para pengedar ditembak saja, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dan kepolisian serta aparat penegak hukum lainnya untuk melindungi para generasi muda bangsa yang juga adalah calon pemimpin bangsa yang akan datang, agar terbebas dari jeratan para bandar narkoba.

Acara pemusnahan barang bukti tangkapan narkoba dilakukan langsung Wakil Bupati Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD Kab Barito Utara, Sekretaris Kesbangpol Kab Barito Utara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II Muara Teweh, serta disaksikan hadirin lainnya. mps








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Rabu, 26 Juli 2017
Kapolri: Idham Azis Sosok Berpengalaman

Kapolri: Idham Azis Sosok Berpengalaman

JAKARTA, HR - Irjen Pol Idham Azis dinilai Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai sosok berpengalaman mengelola keamanan dan ketertiban ibu kota. 

Idham Azis saat penandatangan
SK Pengangkatannya sebagai
Kapolda Metro Jaya.
"Saya sangat tidak ragu dengan kemampuannya dalam menangani Jakarta nantinya," kata Kapolri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Dikatakan Tito, Idham orang lama di Jakarta, dari Letnan Dua dinasnya di Jakarta, Kasat Reserse di Depok, kemudian pernah di Metro Jaya di Reserse. 

“Saya katakan kawakan, karena dulu pernah di Reserse Umum, pernah jadi wakil saya juga waktu saya sebagai Kasat Reserse, dia Wakasatnya,” ungkapnya.

Pengalaman lainnya, sebut Kapolri Tito, Idham pernah jadi Kapolres Jakarta Barat, pernah jadi Direktur Reserse Polda Metro Jaya, juga pernah tugas di daerah konflik sebagai Kapolda Sulteng dalam operasi Tinombala. 

Idham Azis dan Istri
“Idham pernah menjadi Wakadensus selama bertugas di Poso bersama dirinya. Saya tahu persis karena yang bersangkutan adalah Wakil Kasatgas, saya Kasatgas waktu hampir dua tahun di Poso," terang Tito.

Selain itu, tambah Tito, Idham juga berpengalaman mengelola kawasan di Jakarta yang rentan daerah kriminal. Kapolri sendiri meyakini Idham akan mampu membawa Jakarta menjadi lebih baik lagi. igo/kornel
















Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Rabu, 19 Juli 2017
Pernyataan Sikap IMM DKI Jakarta Bersama Kapolda Metro Jaya

Pernyataan Sikap IMM DKI Jakarta Bersama Kapolda Metro Jaya

JAKARTA, HR - DPD IMM DKI Jakarta prihatin terhadap persoalan-persoalan kebangsaan. Maraknya agitasi-agitasi di media sosial yang dengan sengaja dilakukan oknum-oknum tertentu untuk membuat masyarakat tidak percaya kepada aparat penegak hukum.

“Khawatir dengan maraknya ujaran-ujaran kebencian, yang bahkan dilakukan di mimbar-mimbar suci yang selayaknya dipergunakan untuk menyampaikan pesan-pesan santun dan perdamaian.IMM DKI Jakarta menegaskan NKRI dan Pancasila harga mati. Kalau tidak mau terlibat mengikuti aturan jangan tinggal di Indonesia,” tandas Ketua DPD IMM DKI Jakarta M Huda Prayoga, dalam sambutnnya di acara Halal Bihalal dan Pernyataan Sikap bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M.Iriawan, SH,MH. Namun Kapolda tak dapat hadir diwakili Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol Kamarul Zaman, SIK di Aula Kampus STIEAD, Ciputat, Tangerang, Rabu (19/8/2017).

Menurut Huda, sebagai bagian dari generasi muda mereka merasa terpanggil ikut bertanggung jawab menyelamatkan Indonesia dari mereka-mereka yang membuat kegaduan dan berniat memecah belah NKRI, Selain itu, Huda juga menyoroti aksi-aksi terorisme yang terjadi dan tak kunjung berhenti. Pihaknya sangat sedih melihat aksi-aksi terorisme yang terus muncul dengan tabir-tabir agama, yang tentunya sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran suci agama.

"Dan kami juga prihatin aparat penegak hukum menjadi sasaran utama terorisme, sehingga melemahkan kinerja polri. Untuk itu kami membuat pernyataan sikap,"sebutnya.

Adapun 4 poin Pernyataan Sikap terbuka IMM DKI Jakarta adalah:
  1. DPD IMM berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah aparat penegak hukum dalam melaksankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku dan rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan sikap profesionalisme. 
  2. DPD IMM siap bekerjasama dalam melakukan upaya-upaya edukatif kepada masyarakat, guna mencegah gerakan radikalisme, teroris, ujaran-ujaran kebencian dan agitasi-agitasi yang dapat melemahkan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
  3. DPD IMM meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum aparat penegak hukum yang melanggar kode etik dan hukum yang berlaku dalam penegakan hukum.
  4. DPD IMM mengajak seluruh elemem bangsa untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan negara.

Acara bertema “Silaturahim dan Sinergitas untuk Ketertiban DKI Jakarta” ini turut dihadiri perwakilan Rektorat STIEAD, dosen, mahasiswa. Selain itu tampak pula Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widyanto serta Kapolsek Ciputat Kompol Tatang Syarif didampingi personil dari kepolisian.

Irwasda pada kesempatan tersebut atas nama Kapolda mengapresiasi sikap dan dukungan DPD IMM DKI kepada Kepolisian dalam tugasnya menegakkan keamaman. Dukungan dan pernyataan sikap ini menambah semangat pihak kepolisian dalam tugasnya mengamankan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan suport masyarakat terhadap kepolisian untuk mengawal dan menegakkan hukum untuk kenyaman dan ketentraman,”ujar Kamarul Zaman.

Menurut Kamarul, tugas polisi pernuh resiko, dicontohkan menjadi korban bom bunuh diri. Namun polisi tetap komitmen menjalankan tugasnya, apalagi jika masyarakat dan polisi bersama menjaga ketertiban dan keamanan, maka tugas polisi akan terbantu.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al Quran, kemudian disambung dengan sambutan dari ketua panitia, DPP dan DPD IMM, Kader, serta pimpinan rektorat STIEAD. Diakhiri dengan pemberian cendramata dari IMM dan penandatanganan Pernyataan Sikap.

Pernyataan sikap ini muncul setelah sebelumnya IMM DKI melakukan audensi dengan Kapolda Metro Jaya. igo/kornel







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Selasa, 18 Juli 2017
Pretty Asmara Menolak Dikatakan Pengedar Narkoba

Pretty Asmara Menolak Dikatakan Pengedar Narkoba

JAKARTA, HR - Pretty tidak terima dikatakan pengedar narkoba. Menurutnya, dirinya saja tidak memakai apalagi pengedar, ia dijebak A L.

Dit Narkoba saat press realease
“Saya bukan pengedar. Saya tidak terima saya dijebak. Saya tes urine negatif. Saya dijebak, saya dijebak," teriak Pretty usai dihadirkan bersama pelaku lainnya, dalam ungkap hasil tangkapan oleh Ditresnarkoba, Selasa (18/7/2017), saat digiring petugas kembali ke sel tahanan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Pretty Asmara ditangkap di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Menurut Argo, ditangkapnya Pretty karena diduga ikut mengedarkan narkoba jenis ekstasi jenis Happy Five di kalangan artis. “Diduga sudah dua tahun mengedarkan estacy,” sebutnya dalam ungkap kasus tersebut di hadapan awak media.

Ungkap kasus tindak pidana narkoba ini hasil kerja Unit 3 Subdit III Dit Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Selanjutnya dilakukan pengintaian selama beberapa hari. Kemudian pada Minggu (16/7/2017), pukul 01.00 WIB langsung bergerak ke lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan yang didapat Media ini, ketika tim Subnit II tiba di TKP didapati pelaku tindak pidana Narkotika atas nama HMD alias DANI dan P A di Loby Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat.

Dari pengembangan kedua pelaku dibawa ke Kamar 2138 Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran Jl. H. Benyamin Sueb Kav B-6 Super Blok Mega Kemayoran, Jakarta Pusat 10610, ditemukan 1 bungkus Narkotika jenis shabu berat 0,92 gram.

Kedua tersangka juga mengatakan telah menyuplai Narkotika kepada A L di Room Paris Center Stage KTV & Karaoke Hotel Grand Mercure Kemayoran, namun A L tidak berhasil ditangkap (DPO).

Di room tersebut ditemukan P A dan teman perempuan lainnya, beserta barang bukti 1 buah amplop coklat berisi 1 bungkus plastik klip Narkotika jenis shabu berat 1,12 gram, 23 butir Ecstasy dan 38 butir Happy Five. Diduga pelaku lain yang diamankan, yakni S S alias SISI (Pemain film layar lebar), E Y (Penyanyi Dangdut), E S (Penyanyi Dangdut), M A alias (Penyanyi Dangdut), A H (Pemain Sinetron), G L (Model) serta D W (Penyanyi Pop).

Dari penggerebekan tersebut ternyata yang tertangkap PA adalah artis Pretty Asmara dan beberapa artis lainnya. Artis bertubuh tambun ini diduga terkait kasus kepemilikan dan peredaran narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu dan ekstasi di kalangan artis.

Total barang bukti yang diamankan di kedua tempat tersebut, 1 plastik klip Narkotika jenis shabu berat brutto 0,92 gram (ditemukan di Kamar 2138 Hotel Grand Mercure), 1 bungkus plastik klip Narkotika jenis shabu berat 1,12 gram, 23 butir Tablet Narkotika jenis ecstasy 48 butir Happy Five (ditemukan kamar Karaoke Room Paris Hotel Grand Mercure Kemayoran).

Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus ini, mencari keterkaitan bandar lain. igo/kornel







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Sabtu, 15 Juli 2017
CV Purnama Gemilang Lengkap Dokumen Tapi Digugurkan

CV Purnama Gemilang Lengkap Dokumen Tapi Digugurkan

Tender Pengadaan Meubelair di Kanwil BPN DKI Jakarta

JAKARTA, HR - Proses tender paket Meubelair dengan Kode 1800065 di Badan Pertanahan Nasional yang dibatalkan karena alasan ‘tidak ada penyedia yang memenuhi ambang batas nilai teknis (ambang batas nilai teknis 90)’, padahal peserta yang mengikuti lelang meubelair itu ada yang menjangkau nilai teknis sampai 100.

Dari 14 peserta (perusahaan) yang mengikuti paket meubelair yang diumumkan di LPSE Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, oleh Kanwil BPN DKI Jakarta dengan nilai HPS Rp 2.509.804.000.000 tahun anggaran 2017-PNBP, dimana salah satu peserta yakni CV. Purnama Gemilang telah memasukkan penawaran, dan dinyatakan gugur teknis, dan bahkan semua peserta dinyatakan tidak ada yang memenuhi ambang batas nilai tehnis, dimana nilai ambang batas tehnis ditetapkan 90.

Berdasarkan nilai ambang batas teknis yang ditetapkan senilai 90 itu, maka CV Purnama Gemilang dinyatakan gugur teknis karena nilai yang diperoleh menurut panitia hanya 85, padahal nyatanya, bahwa dokumen penawaran CV. Purnama Gemilang sudah dibuat lengkap dan seharusnya nilai yang diperoleh adalah 100, malah melebihi nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Pokja.

Atas dasar itu, sehingga CV. Purnama Gemiling mengajukan surat sanggahan dan keberatan. Isi sanggahan, CV. Purnama Gemilang menilai, bahwa panitia (Pokja) kurang transparan dalam melakukan penilaian ini. Seharusnya panitia menguraikan atau merinci hasil penilaian sebagaimana yang sudah ditetapkan pada dokumen lelang. Baik peserta lelang maupun panitia tidak dapat keluar atau menyimpang dari aturan, sebagaimana yang sudah diatur dalam dokumen lelang.

Dalam dokumen lelang ditetapkan bahwa ada 7 unsur yang menjadi dasar penilaian peserta, dan metode penilaiannya untuk masing-masing unsure tersebut ditetapkan, yaitu apabila melampirkan dokumen yang minta maka nilai yang didapatkan adalah 100 % dari bobot yang ditentukan, dan apabila tidak melampirkan maka nilai yang didapatkan adalah 0 % dari bobot yang ditetapkan.

“Berdasarkan metode penilaiaan tersebut, dihubungkan dengan dokumen yang kami (CV. Purnama Gemilang) siapkan untuk lelang ini, maka berdasarkan penilaian kami, maka nilai CV. Purnama Gemilang seharusnya adalah 100,” ujar Parluhutan S, SE.Ak,M.Ak, CA, CMA, Komisaris sekaligus pemilik CV. Purnama Gemilang kepada HR di Jakarta.

Lebih lanjut Komisaris CV Purnama Gemilang ini menjelaskan, penilaian tersebut kami buat berdasarkan data yang kami upload, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh panitia, dan sebagai bukti, dalam sanggahan kami ini turut kami lampirkan dan dapat juga diperiksa dari data yang kami upload di dalam system LPSE….(baca Nilai Ambang Batas Teknis mencapai 100)

Agar jangan timbul dugaan bahwa panitia tidak bertindak profesional, atau ada kecurigaan bahwa panitia melakukan rekayasa untuk menggiring peserta tertentu untuk menjadi pemenang, maka kami minta agar pimpinan di lingkungan BPN dapat melakukan tindakan yakni : melakukan pemeriksaan terhadap proses lelang ini, karena kami melihat bahwa dari beberapa lelang di BPN yang sudah kami ikuti, kami duga bahwa panitia tidak bertindak professional, tidak fair dan ada dugaan melakukan keberpihakan. Apabila dugaan ini benar, maka panitia dalam hal ini telah melakukan pelanggaran terhadap UU No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Instansi Pemerintah.

Sebelum aparat BPN yang berkompeten melakukan pemeriksaan atas pengumuman yang dilakukan panitia tersebut, maka lelang ini harus dipending, terlebih tidak diperkenankan untuk dilelang ulang sebelum pemeriksaan dilaksanakan, dan umumkan hasil nilai peserta yang dilengkapi dengan unsur penilaian yang sudah ditetapkan dalam dokumen lelang.

“Dan apabila berdasarkan pemeriksaaan bahwa ternyata panitia adalah benar atau dengan sengaja melakukan rekayasa dalam proses lelang ini, maka panitia harus diberi sanksi yang tegas,” ujarnya.

Dan, keberatan atau sanggahan dari peserta CV. Purnama Gemilang, akhirnya dijawab oleh Ketua Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kanwil BPN DKI Jakarta, Dra. Purwati dengan Nomor: 2.074/4-31.100/VI/2017, tanggal 16 Juni 2017 atas surat sanggahan CV Purnama Gemilang tanggal 7 Juni 2017.

Dalam jawabannya, Ketua ULP beralasan bahwa telah mengumumkan berita acara evaluasi penawaran pengadaan Meubelair dengan Nomor: 1880/BA-31.100/V/2017 tanggal 29 Mei 2017 yang diuploap ke LPSE Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada tanggal 5 Juni 2017 pukul 09.25 Wib.

“Setelah dilakukan evaluasi teknis terhadap 14 peserta yang memasukkan dokumen penawaran, tidak terdapat penyedia yang memenuhi ambang batas nilai teknis 90,” ujar Purwati atas surat jawabannya kepada CV. Purnama Gemilang.

“Hasil evaluasi terhadap penawaran dari CV. Purnama Gemilang yang diupload pada LPSE Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN diperoleh yakni “daftar tenaga local yang memiliki sertifikat dari perincipal” yang dinilai 15, namun diberikan nilai nol karena tidak melampirkan daftar tenaga local yang dimaksud, sehingga CV. Purnama Gemilang hanya mencapai nilai teknis 85 atau kurang dari nilai ambang batas yang ditetapkan oleh Pokja senilai 90.

Berdasarkan hal itu, kata Purwati, maka pengadaan meubelair kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dinyatakan gagal.

Karena tidak puas atas jawaban sanggahan itu, CV Purnama Gemilang kembali mengajukan surat keberatan dan sanggahan berikutnya yang dialamatkan kepada ketua ULP, Dra Purwati, MM.

CV. Purnama Gemilang dengan surat sanggahan dan keberatan Nomor: 008/VII/EXT/LPSE/2017, tanggal 3 Juli 2017, yang disampaikan tembusannya ke Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ketua Kelompok kerja Pengadaan Barang/Jasa Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, KPA Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan PPK Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

CV Purnama Gemilang merespon surat jawaban Ketua ULP yang dipimpin Purwati, namun poin-poin yang disampaikan oleh Ketua ULP tersebut sangat bertentangan dengan data dan kondisi yang sebenarnya.

Penilaian unsur Nomor 5, yaitu “Daftar Tenaga Lokal yang memiliki sertifikat dari Prinsipal” CV Purnama Gemilang diberi nilai 0 (Nol) dengan alasan “tidak melampirkan daftar tenaga local yang memiliki sertifikat dari principal/tidak ada sertifikat tenaga local dari principal. Padahal pada saat upload dokumen lelang ke LPSE, CV Purnama Gemilang telah melengkapi Daftar Tenaga Lokal yang memiliki sertifikat dari Prinsipal dan masing-masing sertifikat tenaga local tersebut.

“Pada saat mengajukan surat keberatan/surat sanggahan, CV Purnama Gemilang juga telah melampirkan semua dokumen yang diupload, termasuk dokumen dimaksud,” tegas Parluhutan yang disampaikan data lengkap kepada HR.

Dengan demikian, sebut Parluhutan, nilai CV Purnama Gemilang bukan 85 sebagaimana disebutkan, akan tetapi nilai CV Purnama Gemilang adalah “100”, sebagaimana yang sudah disampaikan pada surat sebelumnya.

“Kami sangat menyayangkan respon dari Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa. Sebelum merespon surat sanggahan/keberatan kami tersebut, apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang kami upload ke LPSE atau memeriksa dokumen yang sudah kami lampirkan?” tanya pria yang akrab disapa Luhut itu.

Jika demikian adanya, Luhut menduga bahwa panitia lelang tidak professional, tidak fair, dan ada dugaan melakukan keberpihakan kepada rekanan/perusahaan tertentu.

Lanjutnya, pihaknya menduga bahwa panita membatalkan lelang ini, karena mungkin jagoannya belum siap.

“Kami duga bahwa lelang akan dilaunching kemudian pada waktu tertentu, setelah jagoan benar-benar telah siap,” tegasnya.

Agar tidak menimbulkan praduga yang dapat mencoreng nama baik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, sebaiknya segera lakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran dari surat sanggahan/surat keberatannya tersebut.

“Jika terbukti bahwa surat sanggahan/surat keberatan kami benar, maka panitia lelang harus mengembalikan hak sebagai pemenang tender kepada CV Purnama Gemilang,” imbuhnya kepada HR.

Sampai dengan berita ini diturunkan, CV. Purnama Belum mendapatkan jawaban dari Ketua ULP, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional, Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahan Nasional, Kuasa Pengguna Anggaran Pertahanan Kota Adminsitasi Jakarta Utara, karena kami juga mendistribusikan surat sanggahan dan keberatan tersebut kepada mereka.

Lapor Presiden
CV. Purnama Gemilang pada dasarnya sudah melakukan penelusuran surat dimaksud ke kantor masing-masing pejabat dimaksud untuk memastikan apakah sudah sampai ke meja mereka dan apakah sudah ada tanggapan, akan tetapi CV. Purnama Gemilang hanya diterima oleh staff masing-masing pejabat tersebut tanpa dapat memberikan kepastian. Dan CV. Purnama Gemilang sudah berkali-kali datang ke kantor para pejabat tersebut, lagi-lagi team dari CV. Purnama Gemilang pulang dengan tidak mendapatkan respon yang diharapkan.

Diharapkan dengan melakukan konferensi pers ini, masalah yang ada di Kementrian ini akan direspon oleh aparat terkait. Lebih lanjut CV. Purnama Gemilang juga berencana akan melaporkan permasalahan ini ke Lembaga Hukum lainnya, antara lain Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan mengirimkan surat pengaduan kepada bapak Perisiden RI, Bapak Jokowi Widodo, untuk menginformasikan bahwa upaya penegakan hukum yang didengung-dengungkan itu, implementasinya masih jauh dari yang diharapkan, tegas Luhut. red







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Proyek Senilai Rp 38 M Gagal Konstruksi

Proyek Senilai Rp 38 M Gagal Konstruksi

Dirjen SDA PUPR Masa Bodo ?

SURABAYA, HR – Proyek pengendalian banjir Kali Lamong tahun 2016 mendapat banyak sorotan dari media dan LSM di Jawa Timur, karena diduga telah gagal konstruksi dan salah perencanaan, ternyata tidak mendapat perhatian dari Imam Santoso selaku Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU Perumahan Rakyat, malah terkesan masa bodo (tidak mau tahu,red).

Kesan masa bodoh yang dipertontonkan anak buah Basuki Hadimulyono tersebut tergambar dari tidak ditanggapinya surat konfirmasi yang di layangkan Koran Harapan Rakyat (HR) perwakilan Jawa Timur dengan nomor surat 022/HR-JATIM/VI/2017 tertanggal 9 Juni 2017, padahal jika mengacu kepada UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik surat konfirmasi sudah dijawab maksimal 10 hari kerja setelah surat diterima.

Tidak salah apabila ada kesan dari publik Jawa Timur yang menuding bahwa uang dari paket proyek tersebut sudah mengalir ke kantong para oknum pejabat Ditjen SDA maupun oknum penegak hukum di Jawa Timur terutama Kejati, sehingga para pihak yang terlibat pada pelaksanaan proyek tersebut tidak tersentuh hukum, terutama Tomin selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saat pelaksanaan proyek, yang saat ini sudah pensiun dan lagi menikmati uang hasil “rampokan”.

Seperti yang sudah pernah dikupas HR di edisi sebelumnya, bahwa paket pekerjaan Pengendalian Kali Lamong Tahun Anggaran 2016 yang pelelangannya dilaksanakan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Bengawan Solo BBWS Bengawan Solo banyak mendapatkan sorotan penggiat anti rasuah Jawa Timur, dikarenakan nilai penawaran pemenang tender PT. Abdi Mulia Berkah senilai Rp. 38.683.846.000,- (75% dari HPS Rp. 50.900.000.000.-). Apa yang dikuatirkan oleh penggiat anti rasuah tersebut ternyata menjadi kenyataan, dimana hasil pekerjaan di lapangan yang memakai sheet pile (turap beton) banyak tidak beraturan, renggang, miring dan pecah-pecah.

Dari pantauan HR di lapangan (30/5) dan sampai berita ini naik cetak, di beberapa titik sheet pile sudah dilindungi turap yang terbuat dari anyaman bambu yang fungsinya untuk mencegah kerusakan lebih parah lagi. Apabila melihat hasil pekerjaan PT. Abdi Mulia Berkah yang beralamat di Kota Semarang Jateng dengan penawaran yang tidak wajar tersebut, besar kemungkinan pekerjaan konstruksi sheet pile sudah masuk dalam kategori gagal konstruksi. Hal tersebut dimungkinkan karena harga yang ditawarkan terlalu murah sehingga berdampak pada mutu pekerjaan yang rendah agar mendapatkan keuntungan.

Dari beberapa analisa ahli konstruksi yang berhasil dihimpun HR di pemberitaan media online disebutkan ada beberapa faktor penyebab gagalnya konstruksi sheet pile pada suatu proyek, antara lain :
  1. Adanya penyimpangan metode pelaksanaan pekerjaan, dimana ada kemungkinan panjang sheet pile yang dipasang tidak sesuai RAB, sehingga kedalaman yang diharapkan juga tidak tercapai.
  2. Tidak memperhitungkan terjadinya seepage (rembesan).
  3. Adanya penyimpangan data penyelidikan tanah yang telah diuji di laboratorium

Informasi yang beredar di kalangan wartawan dan LSM yang ada di Surabaya, Tomin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai selaku penanggung jawab proyek sudah berkali-kali diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tetapi sayangnya Tomin yang baru saja pensiun sebagai PNS masih bisa menikmati udara bebas karena diduga kasusnya “diendapkan”.

Sementara Sugeng Wiratno selaku PPK yang menggantikan Tomin seakan tidak mau tahu dengan hasil pekerjaan tahun 2016, hal tersebut terlihat dari sikapnya yang tidak merespon konfirmasi HR yang dikrim via WA ke nomor ponselnya.

Yanto salah satu warga yang sering memancing ikan di seputaran lokasi pekerjaan mengatakan ke HR, “KPK seharusnya melirik proyek ini mas”, pintanya. Menurutnya, uang rakyat telah dirampok dari paket pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Lamong, sehingga pekerjaannya amburadul.

Untuk Tahun Anggaran 2017, Kemen PU Pera kembali menggelontorkan anggaran sekitar 8M untuk pekerjaan yang sama. Publik Jatim layak memantau pekerjaan tersebut, karena jangan sampai uang sebesar itu dipergunakan untuk memperbaiki pekerjaan tahun 2016 dan akal-akalan oknum pejabat BBWS Bengawan Solo saja untuk kembali merampok uang rakyat dengan cara bekerja sama dengan pihak swasta yang dalam hal ini kontraktor nakal. ian








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Proyek Tahun Jamak di Satker PAM Strategis Minta Diusut

Proyek Tahun Jamak di Satker PAM Strategis Minta Diusut

JAKARTA, HR – Sebagai tindak lanjut pemberitaan Surat Kabar Harapan Rakyat dan media online harapanrakyatoline.com sebelumnya, bahwa sejumlah paket proyek untuk pekerjaan tahun jamak (2016-2017) dilingkungan Satuan Kerja SNVT Pengembangan Air Minum (PAM) Strategis, Ditjen Cipta Karya dikondisikan dengan memenangkan perusahaan tertentu yang memiliki masalah dengan adminstrasi badan usahanya, seperti NPWP, domisili double dan Kemampuan Dasar (KD) tidak mencukupi.

Diantara paket yang tayang diaplikasi pengadaan SPSE Kementerian PUPR, yakni paket Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Palembang (MYC16-17) dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 70.000.000.000, yang dimenangkan oleh Paesa Pasindo Engineering dengan nilai penawaran Rp 64.994.000.000 atau 92,84 persen.

Kemudian, paket Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kab Blora (MYC 16-17) dengan HPS Rp 54.000.000.000, yang dimenangkan oleh PT Telaga Gelang Indonesia senilai Rp 49.160.215.000 atau 91 persen.

Surat Kabar Harapan Rakyat (HR) telah mempertanyakan penetapan pemenang PT Telaga Gelang Indonesia dengan surat konfirmasi Nomor: 003/HR/I/2017 tanggal 23 Januari 2017 dan untuk Paesa Pasindo Engineering dengan Nomor 15/HR/II/2017 tanggal 27 Februari 2017, ditujukan kepada Kepala Satker SNVT Pengembangan Air Minum Strategis yang dipimpin, Ir Rachmat Budi Siswanto, MT. Namun sampai saat ini tak kunjung dijawab.

Paket Pekerjaan Optimalisasi SPAM Kab Blora (MYC 16-17) yang dikerjakan PT Telaga Gelang Indonesia (PT. TGI) diduga dikondisikan, yang mana tidak sesuai didalam dokumen pengadaan, yakni domisili dan NPWP memiliki double?

Sesuai data atau detail yang tayang di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK-NET) yang diperoleh Harapan Rakyat (HR), dan dinyatakan benar adalah data yang tertayang pada situs LPJK Nasional (www.lpjk.net), maka seperti penetapan pemenang PT. TGI di pengumuman pemenang tercatat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): 31.250.197.6-010.000, sedangkan di detail LPJK NET tercatat NPWP: 31.250.197.6-016.000.

Begitu pula domisili tercatat di pengumuman pemenang beralamat di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas Blok P No.29 Jl. Letjend Suprapto Kel. Sumur Batu Kec. Kemayoran - Jakarta Pusat (Kota) - DKI Jakarta, padahal sesuai detail LPJK tertulis di Komp. Golden Plaza Blok E No.27 Jl. RS. Fatmawati No.15 Kel. Gandaria Selatan Kec. Cilandak, Jakarta Selatan.

Adanya perbedaan NPWP dan domisili (dokumen administrasi) perusahaan pemenang PT TGI menimbulkan keraguan atau ketidak-jujuran dalam administrasi dokumen pengadaan.

Begitu juga terkait Kemampuan Dasar (KD) PT. TGI. Berdasarkan detail di LPJK terlihat sangat fantastis. KD PT. TGI tercatat di LPJK Net yang merupakan “Detail Data KBLI Tambahan” atau artinya bukan berdasarkan sesuai Perlem No.10/2013 dan No.11/2013 dan sesuai SE. 031/2017 tentang Peraturan LPJK untuk persyaratan untuk SBU, yakni subbidang/Klasifikasi - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Minum Lokal/(S1008).

Milik PT TGI dengan subbidang berkode 25003 yang dikonversi ke S1008 yakni KD senilai Rp 1.714.500.300.000 untuk (3PNt) atau sekitar Rp 1,7 triliun lebih, yang diperoleh tahun 2010 pada pekerjaan Perpipaan Air Bersih/Limbah wilayah Bandara Hang Batam, oleh pemberi tugas PT Aneka Persada Pratama senilai Rp 571.500.100.000 dengan kontak 010/Kont/RA.PTAPP/I/2010 yang sangat fantastis dan diduga KD-nya diragukan.

Namun sangat aneh karena pada saat itu (tahun 2010) diduga belum ada proyek yang disubkan oleh PT Aneka Persada Pratama kepada PT TGI sampai senilai 570 miliar rupiah, dan hal ini sangat tidak masuk akal.

Dan bahkan sesuai yang tayang di LPJK, bahwa perusahaan pemenang PT TGI berdasarkan pendirian aktenya, tercatat pada tanggal 13 Juli 2011. Padahal pengalaman kerja atau Kemampuan Dasarnya (KD) sudah diperoleh tahun tahun 2010 yang dikonversi ke kode S1008.

Hal yang sama, paket Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Palembang (MYC16-17) yang dimenangkan oleh Paesa Pasindo Engineering dengan penawaran Rp 64.994.000.000, yang mana “lelang sudah selesai” atau tahap kontrak tanggal 7 Februari 2017. Namun entah bagaimana berubah lagi menjadi tanggal 17 Maret 2017 sebagai tanggal kontrak atau “lelang sudah selesai”, padahal bukan “lelang ulang” sehingga proses tahapan lelangnya “plin plan” atau diduga telah dikondisikan sebagai pemenang, yang artinya hanya lelang formalitas.

Bahkan dalam pengumuman lelang itu dicantumkan NPWP dan domisili atau alamat perusahaan pemenang yang tercatat di Jl. Ahmad Yani No.17 Pisangan Baru – Matraman-Jakarta Timur (Kota)-DKI Jakarta.

Sesuai detail yang tayang di LPJK NET, bahwa domisili perusaaan tercatat di Jl. HR Rasuna Said, Gedung Menara Palma Jakarta Selatan, sehingga domilisi terdapat double, dan setiap pemenang lelang PT PPE dilingkungan Kementerian PUPR selalu memakai domisili di Jl Ahmad Yani, Jakarta Timur padahal sudah kosong alias tidak penghuni lagi.

Bahkan dari 218 peserta yang mengikuti paket Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Palembang (MYC16-17), dimana yang memasukkan penawaran harga ada delapan peserta. Perusahaan pemenang berada diurutan keenam, ‘melangkahi’ lima penawaran terendah (salah satunya BUMN berkualifikasi B1 atau B2/urutan kedua). Perusahaan BUMN itu digugurkan dengan alasan “tidak memenuhi KD Pengalaman sejenis (IPA Beton), subkon bukan penyedia setempat” dan sedangkan enam badan usaha yang digugurkan karena kualifikasi M (Menengah).

Sedangkan persyaratan Sertifikat Badan Usaha yang diminta oleh Pokja Satker PAM Strategis, yakni S1008–Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal dan SBU-Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Pengolahan Sampah, Bangunan Pengolah Air Minum dan Air Limbah (S1002).

Namun, untuk SBU Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Perpipaan Air Minum Lokal atau kode S1008 sebagai persyaratan utama, diduga perusahaan pemenang PPE tidak mencukupi Kemampuan Dasar (KD) sebagaimana yang disyaratkan. KD perusahaan hanya senilai Rp 50.865.000.000, sehingga kurang dari nilai HPS yang dilelang pada Paket Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Palembang (MYC16-17) Rp 70.000.000.000.

Dan sesuai yang tayang di LPJK NET, maka pengalaman sejenis (S1008) yang diperoleh PPE pada tahun 2012 dengan pekerjaan Infrastruktur Kav. I-26 A dan B, Phase II, dengan pemberi tugas PT Suryacipta Swadaya senilai Rp 16.750.000.0000 atau Kemampuan Dasar (3PNt) senilai Rp 50.865.000. 000.

Bahkan dalam waktu bersamaan, perusahaan PPE juga pemenang atau mengerjakan pada paket Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Kap. 150 L/dt pada SPAM Regional Mojolamong (9/MJK-LMG/REG/2016)/Tahun Jamak (2016-2017) dibawah Satker Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Jawa Timur, Dirjen Cipta Karya dengan persyaratan SBU kode S1002 - Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Pengolahan Sampah, Bangunan Pengolah Air Minum dan Air Limbah, sehingga diduga kode S1002 yang termasuk disyaratkan di paket Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Palembang (MYC16-17) hanya sebagai formalitas?

Persyaratan lainnya, seperti personil inti khususnya SKA dan peralatan yang diajukan perusahaan pemenang (PPE) diduga tidak sesuai persyaratan dalam dokumen pengadaan, bahkan overlapping dalam “waktu bersamaan”.

Padahal diketahui, bahwa personil dan peralatan yang disampaikan dalam penawaran hanya untuk 1 (satu) paket pekerjaan yang dilelangkan, apabila penawar mengikuti beberapa paket pekerjaan, maka personil inti dan peralatan untuk paket pekerjaan lain harus dari personil dan peralatan yang berbeda sehingga tidak sesuai aturan didalam Perpres. 54/2010 dan perubahannya Perpres No70/2012 dan Perpres 4/2015, dan Permen PUPR No.31/PRT/M/2015 pasal 6d (3) tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi?.

Pemenang PPE dalam waktu bersamaan mengerjakan di paket Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Kap. 150 L/dt pada SPAM Regional Mojolamong (9/MJK-LMG/REG/2016)/Tahun Jamak dan paket Pembangunan SPAM PDAM Binaan Kota Palembang (MYC16-17)

TP4D Kejaksaan dan Polri
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Pemantau Aparatur Negara (Lapan), Gintar Hasugian meminta proses lelang tahun jamak dilingkungan Satker Pengembangan Air Minum Strategis agar diusut tuntas, karena patut diduga ada permainan lelang dengan memenangkan rekanan tertentu.

“Ya, secara hukum adalah mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri (Domisili dan NPWP) pada kontrak dengan dibuktikan akta perusahaan. Jadi jangan dimain-mainkan NPWP atau berubah-ubah,” ujar Gintar.

Adanya NPWP dan domisili yang berbeda yang dimiliki oleh perusahaan pemenang, maka hal itu jelas tidak sesuai Perpres No. 54/2010, pasal 19 ayat 1 dan Perpres 4/2015 yang menyebutkan, bahwa persyaratan dari Penyedia Barang (kontraktor-red) adalah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha, dibuktikan dengan berbagai surat ijin, termasuk wajib pajak atau NPWP adalah mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak.

Ditambahkan Gintar, proses pelelangan itu berpotensi untuk menggolkan rekanan tertentu, sehingga diduga adanya persengkongkolan yang melanggar Perpres dan termasuk UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Untuk itu, pihaknya menghimbau agar lelang dilingkungan Satker PAM Strategis dipantau aparat terkait seperti tim TP4D Kejaksaan dan Polri, untuk turun mengawasi proyek tersebut, dan bila perlu diusut tuntas termasuk pekerjaan fisiknya di lapangan,” tegas Gintar. tim








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis