Breaking News

DKI JAKARTA

POLITIK

HUKUM

NASIONAL

TERBARU

Recent Post

Tampilkan postingan dengan label Olahraga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Olahraga. Tampilkan semua postingan
Selasa, 25 April 2017
Kuasa Ahli Waris, Jaberlin Lumban Gaol: PK Diputus Tanpa Pemberitahuan

Kuasa Ahli Waris, Jaberlin Lumban Gaol: PK Diputus Tanpa Pemberitahuan

JAKARTA, HR – Kuasa para ahli waris Y Jaberlin Lumban Gaol, mengatakan, Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan tergugat mengenai 511 Girik lahan seluas 375.083 hektar yang terletak di kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Kebon Pala, Kelurahan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, tidak tahu ada PK oleh tergugat.

“Saya tidak menerima Relaas pemberitahuan pernyataan PK dan tidak pernah menerima Relaas penyerahan memori PK,” kata Jaberlin Lumban Gaol kepada HR, kemarin.

Disebutkan, TNI Angkatan Udara tidak layak dan sama sekali tidak berdasar untuk mengajukan PK ke MA karena tidak ada hak apapun pada 511 girik seluas 375,083 hektar. Pihak Jaberlin, sudah menang mengajukan gugatan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampai kasasi ke Mahkamah Agung.

Justru harus dihukum, tambahanya, adalah surat-surat girik warga tidak boleh dipegang AURI. AURI tidak berhak mengambil alih tanah warga, sewakan tanah, kerjasamakan tanah selama 70 tahun, hasil/sewa harus dibayar, ratusan toko, kios dan lain-lain disewakan. (Baca: Jabelin Lumban Gaol Menang Hingga Kasasi: Desak Tergugat Bayar Lahan)

Kala itu, tanah tempat tinggal orang-orang Betawi dipagar AURI dengan kawat berduri 3 km (kilometer) lebih dijaga AURI dengan seragam dan sejata laras panjang, beberapa orang tua buat lubang supaya anak mau sekolah tidak putar jalan sepanjang 3 km pulang pergi, maka dibuat lubang agar anak dapat melewati kawat berduri.

Dikisahkan Jaberlin waktu itu, karena AURI mau menghancurkan rumah Betawi, maka hampir semua ibu-ibu sepakat telanjang di depan rumah mereka, dan banyak yang hamil mau melahirkan, tetapi AURI malah melihat-lihat dengan dekat dan cermat, sambil acungkan jari jempolnya ibu-ibu dan ada yang baru melakukan beberapa orang salah satu baru 2 hari melahirkan. (Baca: TNI AU Kuasai Tanah Tapi Ogah Bayar)

Kuasa Ahli Waris
Jaberlin Lumban Gaol
AURI dikatakan pembohong, karena tahun 1965 bulan 9-10-11-12 surat tanda terima Januari 1966 ambil surat-surat girik rakyat rencana mau bayar, tetapi tidak terlaksana. Tahun 1996 buat surat konsep penyerahan kembali hak milik tanah berupa girik 785 lembar akan tetapi tidak dilaksanakan. Atas nama 2 Marsekal agar dilaksanakan melalui pengadilan sudah selasai pengadilan tetapi tidak diserahkan tanah dan surat-suratnya.

Menurut jawaban yang diutarakan Y Jaberlin Lumban Gaol mengenai putusan yang mengabulkan PK tergugat adalah sebagai berikut, tidak tahu ada PK, tidak terima Relaas pemberitahuan PK, tidak pernah menerima Relaas memori PK dan tidak pernah menerima Relaas putusan PK. (Baca: Terkait Penguasaan AURI Terhadap 511 Girik Warga: Reforma Agraria Omdo!)

Demikian juga pihak TNI AU (AURI) tidak pernah memberikan sewa tanah kepada pemilik tanah, yang menerima sewa tanah 70 tahun seluas 375.083 hakter.

KCI sesuai pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan pernah 2 kali bayar tanah agar jangan terulang kembali. Disampaikan, hati-hati pembayaran KCI harus melalui kuasa supaya jangan proyek distop/gagal oleh rakyat untuk pembayaran Mei 2017.

Hasil tanah 70 tahun terhitung tahun 1947 sampai 2017 ratusan ribu orang sangat pahit hidupnya, menderita kelaparan dan tidak punya tempat berteduh karena dirampas dan orangnya disiksa, masih hidup orangnya nama suaminya Naman. (Baca: Jaberlin Lumban Gaol Desak AURI Segera Kembalikan 511 Girik Warga)

Itulah yang diperjuangkan Y Jaberlin Lumban Gaol di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, PT sudah menang, Kasasi MA sudah menang tiba-tiba ada PK yang ditangani oleh hakim H Panji Widagdo, Dr Ibrahim, Soltoni Mohdaly dengan Panitera Penganti Nini Eva Yustina dapat memutuskan perkara No: 731 PK/Pdt/2016 tanpa memberikan surat pemberitahuan kepada Y Jaberlin Lumban Gaol. Tidak diketahui apa novum atau bukti baru dari tergugat.

Untuk itu, ia memohon kepada Pengadilan untuk segera mengosongkan lahan girik 511 tersebut. tim








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Selasa, 17 Januari 2017
Dua Alumni SSB Butta Toa Lulus Seleksi Tim PSM Makassar

Dua Alumni SSB Butta Toa Lulus Seleksi Tim PSM Makassar

BANTAENG, HR - Dua alumni Sekolah Sepakbola (SSB) Butta Toa Raya Bantaeng Usia Dini (7-14 Tahun), lulus seleksi masuk Tim PSM U-21 Makassar yakni Irfan Jaya dan Kahar (17 Tahun) dengan menyingkirkan banyak talenta pesepakbola dari berbagai klub sepakbola se Sul-Sel Barat.

Seleksi yang dilakukan di lapangan Karabosi Makassar ini melalui beberapa tahapan yang sangat ketat dan dipantau langsung tim pelatih yang terdiri dari empat orang yakni Jusrifar Jafar, Arman Arsyad, Herman Rante dan Faisal Maricar. Manajemen PSM juga meminta tim pelatih untuk jeli memandang potensi setiap pemain agar yang terpilih dapat membantu PSM meraih prestasi terbaik.

Irfan Jaya dan Kahar merupakan siswa SSB Butta Toa Cabang Sinoa Bantaeng angkatan 2012 dimana selama pelatihan diasuh langsung oleh coach Kusnadi didampingi Hariyanto dilapangan Tangkang Bassia Sinoa.SSB Butta Toa merupakan sekolah bola yang fokus pada pembinaan usia dini 7-14 Tahun didirikan oleh Ir. Munawar Sahabuddin MM dan diresmikan oleh Bapak Bupati Bantaeng H. Nurdin Abdullah pada Tahun 2012 di Bantaeng. saat ini SSB telah mempunyai siswa sekitar 500 orang dengan 5 cabang yakni SSB Butta Toa Cabang Lapangan Kodim; Sinoa; Morowa; Gantarangkeke; Banyorang.

Dengan lulusnya kedua pemain ini diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk membuktikan memang layak bergabung dalam tim PSM U-21 untuk kejuaran “Indonesian Soccer Championship” (ISC) Tahun 2016 dan sekaligus menjadi kebanggan bagi seluruh warga Bantaeng. syarif sitaba










Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Sabtu, 27 Agustus 2016
Ketua DPRD Berharap KONI Rangkul Pengusaha

Ketua DPRD Berharap KONI Rangkul Pengusaha

SERANG, HR – Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengharapkan Pengurus Komite Olahrga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten dapat merangkul para pengusaha di Provinsi Banten. Upaya tersebut perlu dilakukan untuk bisa menjalin kerjasama dalam pembinaan atlet.

Ketua DPRD Prov Banten Asep Rahmatullah 
menerima audiensi dari Pengurus KONI 
di Ruang Rapat Pimpinan DPRD 
di KP3B, Curug Kota Serang, Selasa (23/8).
"Kerjasama untuk mendukung pembinaan atlet di Provinsi Banten selain dari Pemerintah Provinsi Banten, juga diperlukan dukungan dari para pengusaha. Karena itu, saya mengharapkan ada hubungan yang harmonis antara pengusaha dengan Pengurus KONI Provinsi Banten ini," kata Asep, saat menerima audiensi dari Pengurus KONI Provinsi Banten di Ruang Rapat Pimpinan DPRD di KP3B, Curug Kota Serang.

Ketua KONI Provinsi Banten, Rumiah Kartoredjo sebelumnya mengatakan, tujuan audiensi ini selain menyampaikan persiapan mengikuti pekan olahraga nasional (PON) XIX di Provinsi Jabar pada September 2016 nanti, juga menjalin sinergitas antara KONI dengan DPRD Provinsi Banten.

"Kondisi sekarang untuk atlet sudah mulai masuk ke pusat pelatihan atau try out, baik di dalam maupun di luar," kata Rumiah.

Pada PON nanti, KONI menargetkan meraih medali emas di semua cabang olahraga (Cabor) yang akan diikuti atlet Provinsi Banten.

"Kami berharap bisa meningkatkan prestasi atlet Provinsi Banten sesuai dengan harapan masyarakat Banten, dan harapan ini perlu ditunjang dengan anggaran yang cukup karena salah satu permasalahan dari semua atlet ini masih ada atlet dari keluarga menengah kebawah," ujarnya.

Untuk meningkatkan dan mempermudah pelatihan para atlet Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten juga diharapkan membangun sport center. Mengingat mininya tempat latihan membuat atlet Provinsi Banten harus mengikuti latihan di Provinsi lain.

"Fasilitas olahraga di Provinsi Banten belum memadai, kami berharap pembangunan sport center direalisasikan," harapnya, seraya menambahkan KONI saat ini baru menjalin kerjasama dengan Perusahaan KS. pun








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis
Minggu, 24 Mei 2015
Hotel Aston Pangandaran  “Kejar Target” PON 2016

Hotel Aston Pangandaran “Kejar Target” PON 2016

Kunjungan Pj Bupati Daud Ahmad dan Ketua DPRD 
PANGANDARAN, HR – Hotel Aston di Kabupaten Pangandaran dikebut pembangunannya, dan saat ini telah mencapai tahap pelaksanaan 20 persen hingga dua lantai.

Tcahya selaku pengelola sekaligus pemilik Hotel Aston Pangandaran saat ditemui awak media mengatakan, bahwa hotel berkapasitas bintang empat ini nantinya memiliki 200 kamar dengan fasilitas yang terbaik. Hotel ini nanti digunakan sebagai rehat para atlit PON, diantaranya atlit Terjun Payung dan Balap Kuda.

Keberadaan Hotel Aston menawarkan sejumlah fasilitas berwawasan edukasi kepada para pengunjungnya, selain wisata Pantai Pangandaran yang dikenal indah.

Pelaksanaan pembangunan Hotel Berbintang ini mendapat kunjungan sejumlah pejabat Kabupaten Pangandaran, diantaranya Bupati Daud Achmad didampingi oleh Ketua DPRD Kab. Pangandaran Iwan Ridwan serta sejumlah pejabat SKPD.

Daud Achmad mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi keberadaan Hotel Aston dengan segala fasilitasnya yang dimilikinya, dan tentunya ini sesuatu yang positif untuk kemajuan Kab. Pangandaran.

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Iwan Ridwan kepada HR yang menyampaikan bahwa Hotel Aston siap menyambut PON. “Tentunya perlu didukung dan pihak pemerintah bersama- sama DPRD Pangandaran sangat mendukung Hotel Aston dalam hal penyambutan PON 2016 yang akan datang,” pungkasnya kepada HR. ■ agus kucir


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis