Breaking News
Kamis, 11 Januari 2018

JPKP Prov Gorontalo Kunjungi Desa Tabongo Timur

GORONTALO, HR - Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Gorontalo yang diketuai Rolly Maku dan Wakil Ketua Kamil S Damisi konsisten melakukan pendampingan serta mengawal program pemerintah untuk pembangunan daerah.

Kali ini, JPKP mengunjungi Desa Tabongo Timur, Kec Tabongo, Kab Gorontalo, dan disambut baik oleh Kades Ismet Harun, Kamis (11/1/2018).

Ismet Harun menuturkan bahwa saat ini dirinya sedang memperjuangkan bantuan rumah sehat untuk masyarakat Desa Tabongo Timur.

"Tercatat hampir 200 rumah yang sudah terdata untuk bantuan rumah sehat dari Kementrian Sosial," ujar Ismet Harun.

Menanggapi itu, Wakil Ketua JPKP Provinsi Gorontalo, Kamis S Damisi terlihat tersenyum, karena kepedulian Kades ini ternyata sejalan dengan misi JPKP dalam mengawal pembangunan khususnya di daerah Gorontalo.

Di desa itu, tim JPKP Provinsi juga melakukan dokumentasi di beberapa rumah yang terlihat layak untuk mendapat bantuan rumah sehat dari pemerintah, khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Perlu diketahui bahwa JPKP merupakan himpunan relawan yang bertujuan membantu sosialisasi program-program pemerintah yang pro rakyat; mendampingi pelaksanaan program-program tersebut agar terlaksana sesuai rencana dan tepat sasaran; melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian atau kendala dalam pelaksanaannya agar dapat terdeteksi sejak dini; dan mendampingi masyarakat agar dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah dengan optimal.

Terkait bantuan rumah sehat dari Kemensos RI, JPKP Provinsi Gorontalo mendapat tugas sebagai relawan untuk memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan kepada Kemensos RI agar bantuan tersebut tepat sasaran dan dapat dinikmati langsung oleh masyarakat yang menerima bantuan. rusli







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.