Breaking News
Sabtu, 13 Januari 2018

Wagub DKI: Gaji Guru Tak Kalah Besar dengan Guru di Finlandia

JAKARTA, HR - Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, informasi soal besaran gaji guru di ibukota sebesar Rp 31 juta diketahui dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto. Informasi ini disampaikan Sopan Adrianto saat Sandiaga dan dirinya bertemu tokoh pendidikan Indonesia Prof Nanat Fatah Natsir di Balai Kota.

Sandiaga Uno
“Presentasi Pak Nanat sama Pak Faisal, saya sampaikan, kalau segitu mungkin agak tinggi ya di Jakarta, waktu dia bilang Rp 300–400 juta per tahun. Tapi itu kan berarti Rp 30 juta per bulan,“ kata Sandiaga.

“Gaji guru di DKI Jakarta ternyata engga kalah sama Negara Finlandia. Jadi guru saya lihat standarnya adalah sekitar Rp 31 juta per bulan. Ternyata guru saya lihat disana standarnya adalah sekitar 31 juta per bulan. Dan ternyata guru–guru kita yang terbaik sudah segitu juga gajinya,” ujar Sandiaga.

Pernyataan Sandi soal besaran gaji sudah dimintakan konfirmasi kepada Wakadisdik DKI Jakarta Bowo Irianto. Besaran gaji guru bisa saja mencapai Rp 30 juta jika digabungkan selama 2–3 bulan.

Menanggapi respon tersebut , Sandiaga justru menyarankan Bowo untuk memastikan kepada atasannya. Bowo menjelaskan bahwa gaji pokok guru di DKI Jakarta pada umumnya berkisar 3,5 – 4,5 juta perbulan. Tiap bulan ada tunjangan sertifikasi profesi yang besarannya sama dengan gaji pokok.

“Besarannya gaji sekitar Rp 4,5 juta, kalau gaji guru baru Rp 3,5 juta lalu mendapat tunjangan sertifikasi, itu sumber dana dari APBN. Tunjangan sertifikasi profesi sama besarnya dengan gaji, tapi tidak semua dapat tunjangan,” jelas Bowo.

“Gaji guru bisa mencapai Rp 30 juta jika digabung selama 2–3 bulan ditambah sertifikasi, ditambah TKD yang besarannya Rp 6 – 7 juta setiap bulan,” ungkapnya. jm







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.