Judi ‘Sie Jie’ Kian Marak di Bintan
BINTAN, HR – Meskipun berulangkali pihak Kepolisian melakukan penggrebekan, bahkan sampai melakukan penangkapan terhadap pemain judi Sie Jie maupun Bandarnya, serta pemain Judi Dadu Cingkoko. Namun praktek permainan judi tersebut, tampak lancar-lancar saja.
Bukan rahasia lagi. Permainan judi Sie Jie, memang telah diketahui berbagai kalangan. Meskipun praktek pemasangan nomor tebakan dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi. Modus operandi yang dilakukan cukup menebak empat angka yang diyakini jitu kepada tukang tulis melalui layanan Short Massage Service (SMS) ke ponsel si penulis angka. Dan nomor tebakan yang sudah dipasang, akan keluar sore harinya.
Tak perlu repot-repot, cukup mengakses situs yang berhubungan dengan permainan tersebut. Jika nomor tebakan telah selesai diputar di negara produsen, Bandar judi Sie Jie di daerah ini, akan mengirimkan nomor tersebut kepada konsumennya. Apabila angka tebakan konsumen tepat, maka sipemain berhak mendapat hadiah jutaan rupiah dari Bandar judi.
Di Kabupaten Bintan misalnya. para pecandu maupun Bandar Judi Sie Jie, tampak bebas melakukan aksinya. Dan sangat mudah ditemukan di warung kopi. Bukan hanya penulis yang gampang dikenali. Bandar Judi sebagai pemodal pun cukup banyak warga yang mengenalnya. Namun, sang Bandar Judi, tampak bebas berkeliaran, kemana dirinya pergi.
Permainan yang diputar tiga kali dalam seminggu itu, tidak lagi menjadi rahasia. Umumnya, masyarakat telah mengetahui jadwal pemutaran. Yaitu, Hari Sabtu, Minggu dan hari Rabu.
Maraknya praktek 303 di Kabupaten Bintan, membuat jajaran Mapolres Bintan gerah. Beberapa waktu lalu, melakukan penggrebekan di salah satu arena judi dadu (Cingkoko-red) yang berada di kawasan Pasar Kijang Kota. Saat itu tim operasi berhasil membawa empat orang. Dan langsung diboyong ke Mapolres Bintan.
Namun belakangan terdengar isu, kalau ke-empat orang tersebut, telah bebas melenggang diluar, tanpa melalui proses hukum. Tentu saja banyak kalangan bertanya-tanya.
Terkait penggrebekan itu, AKBP Kristiadji. Kapolres Bintan yang dikonfirmasi melalui layanan sms ke ponselnya, menjawab, bahwa keempat orang yang ditangkap itu masih ditahan. “Proses hukum jalan terus. Dan masih ditahan. Info lengkap, silahkan hubungi Kasatreskrim,“ kata Kapolres, beberapa waktu lalu. ■ rcd
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.