Kapolsek : Isu Sara Jangan Melebar
Kompol M Husni Ramli SIk
|
ENTIKONG, HR – Kapolsek Entikong, Kompol M.Husni Ramli Sik mengatakan isu sara yang sempat beredar di wilayahnya kini sudah diselesaikan dengan cara musyawarah adat dayak. Untuk penyelesaiannya telah melibatkan pihak-pihak yang berkompeten di kawasan perbatasan itu.
Keributan ini sebelumnya sempat pihak-pihak perkumpulan Suku Dayak turut gerah akan adanya isu sara yang berkembang, sehingga mau tidak mau instansi terkait turun tangan menginvestigasi rumor ini agar jangan sampai meluas.
Kejadian ini bermula, ada sejumlah warga di Entikong dengan beberapa petugas Bea Cukai bertikai yang sebelumnya melakukan penyitaan barang bawaan masyarakat berupa miras Merk Gin Tanduk sebanyak 62 botol dari Malaysia oleh pihak Bea Cukai Entikong,dan selain itu juga ada segelitir isu sara yang berkembang sehingga membuat suasana perbatasan tidak nyaman.
Kendati demikian, semua cerita tersebut tidak benar dan isu sara tersebut hanya bentuk adu domba semata, yang tidak lain hanya ingin mengkambing hitamkan salah satu suku Dayak yang ada di Kalimantan Barat.
“Saya berharap kasus serupa ini jangan sampai terulang lagi,dan apa bila ada persoalan pelik segera diselesaikan dengan musyawarah, sebab muara persoalan ini ada di Entikong, maka titik persoalannya harus cepat diselesaikan di Entikong agar tidak melebar kemana-mana,” kata Kompol M.Husni Ramli S.Ik.
Tambahnya lagi, “isu sara yang berkembang sebelumnya itu tidak benar, dan hal ini bentuk kesalahpahaman salah satu warga dengan pihak bea cukai tersebut, namun saat ini kasus ini sudah diproses hukum dan di satu sisi lain juga sudah diselesaikan oleh pihak Dewan Adat Dayak (DAD) Kec Entikong dan pihak-pihak yang terkait, dan saya juga mengharapkan agar masyarakat kawasan perbatasan jangan gampang terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.” ■ sumianto
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.