KPU AKAN TAMBAH TPS PILKADA PALU
PALU, HR - Ketua Komisi Pemilihan Umum Palu Marwan P Angku memastikan akan menambah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 621 menjadi 630 buah untuk pilkada 9 Desember 2015.
"Penambahan itu didasarkan pada luas wilayah permukiman dan jumlah penduduk," katanya di Palu, Selasa.
Meskipun belum ada data base jumlah penduduk dan pemilih pada pilkada wali kota dan gubernur di Kota Palu, tetapi Marwan memastikan akan meningkat dibandingkan pemilih pada pemilihan legislatif dan DPD serta pemilihan presiden 2014.
Guna mengantisipasi pertambahan jumlah pemilih, maka KPU Kota Palu, lanjut Marwan akan menambah dengani TPS baru yang akan disebar di semua kecamatan ibu Kota Provinsi Sulteng itu.
Ia mengatakan TPS baru akan disebar di delapan kecamatan yaitu Palu Utara, Palu Barat, Palu Timur, Palu Selatan, Ulujadi, Tatanga, Mantikulore dan Taweli.
KPU Palu, kata Marwan yang sebelumnya pernah malang-melintang di dunia jurnalistik tersebut sudah siap menyelenggarakan tahapan-tahapan pilkada.
"Kami sudah mempersiapkan semua proses pilkada yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan KPU," katanya.
Berdasarkan ketentua, jika tidak ada aral melintang pendaftaran calon wali kota dan gubernur akan berlangsung mulai Juli 2015.
"Itu kalau memang pilkada tetap berlangsung pada 9 Desember 2015," kata Marwan. A.J.S. Bie. ■ ant
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.