Sering Melakukan Pemerasan Anggota LSM GMBI Dikeroyok
LSM GMBI mendatangi Polres Kab Ciamis, melaporkan anggotanya yang dianiaya oleh 6 Ormas, Jumat (02/04/15) |
CIAMIS, HR - Kisruh antara Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) dengan beberapa Ormas/LSM di Ciamis, dipicu oleh perilaku oknum SM dan kawan-kawannya.
SM adalah salah seorang anggota GMBI Ciamis pada divisi investigasi. Di lapangan, SM selalu menakut-nakuti korbanya dengan mengancam korbannya untuk diadukan ke kepolisian setempat, yang akhirnya si korban tak rela memberikan sejumlah uang kepada SM.
Kebanyakan para korban adalah aparatur pemerintahan, Pengurus LPM maupun panitia kegiatan di desa. Selain lingkup pemerintahan desa, beberapa diantaranya juga teridentifikasi para pengusaha kecil di bidang pupuk.
Modus yang dilakukan SM adalah mengkritisi program-program seperti Rutilahu (Rumah Tinggal Layak Huni) atau distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi. Misalnya, pada KW, salah seorang penjual pupuk di Cijeungjing. Menurut pengakuan KW, awalnya SM dan kawan-kawan menanyakan ijin usaha penjualan pupuk. Namun karena KW tidak bisa menunjukkan kepemilikan ijin, SM kemudian meminta uang Rp2 juta, dengan dalih agar tidak dilaporkan pada pihak kepolisian. Karena tidak punya uang sebesar itu, KW kemudian meminta nilai uangnya diturunkan. Akhirnya disepakati “uang pengaman” jadi Rp1,5 juta.
Kisah yang kurang lebih sama diduga juga terjadi di puluhan titik di Ciamis. Misalnya di Cimaragas, SM dan kawan-kawan meminta uang Rp2,5 juta kepada panitia pelaksana program Rutilahu. Sebelumnya, bahkan SM meminta Rp3,5 juta kepada kepala desa. Nilai uang yang akhirnya diserahkan pada SM dan kawan-kawan Rp2,5 juta.
Hingga berita ini ditulis, setidaknya ada 22 titik di Kabupaten Ciamis yang mengalami kasus yang kurang lebih sama. Namun sebagian kecil di antaranya ada juga yang tidak jadi memberikan uang karena memberikan perlawanan, seperti salah satu desa di Kecamatan Cikoneng Ciamis.
Selain lingkungan pemerintahan desa dan penjual pupuk, ada juga pengakuan dari pelaksana proyek dan pelaku tindak asusila. Bahkan, SM dan kawan-kawan juga pernah beraksi di salah satu pesantren di Banjarsari.
Kabarnya, SM sempat meminta Rp2,5 juta pada Gapoktan binaan pesantren. Pihak Gapoktan kemudian menawarkan Rp500 ribu, namun ditolak oleh SM. Setelah berupaya melawan, Gapoktan Pesantren tersebut tidak memberikan uang sepeserpun pada SM.
Sementara itu, Ketua LSM GMBI Distrik Kab Ciamis Epi Wahyudi, mengatakan, secara pribadi, dirinya sudah memaafkan terkait penganiyaan yang dilakukan oleh 6 ormas seperti KBPPP, Pemuda Pancasila (PP), GIBAS, FKPPI, Laskar Merah Putih dan LSM Badar, yang telah mengeroyok salah satu anggotanya.
Namun, Evi juga mengatakan,secara organisasi diatasnya ada Ketua Umum dan Korwil yang ada di Kab Garut. Evi juga menambahkan, terkait isu yang dilontarkan 6 ormas kepadanya terkait ada anggotanya dilapangan sering memeras,dirinya siap menuntut balik para pelapor jika tidak bisa membuktikan.
“Kalau benar anggota ada yang memeras, silahkan diproses secara hukum, bukan dipukuli. Kalau tidak terbukti, tentunya yang dilaporkan berhak mengajukan laporan pencemaran nama baik,” terangnya. ■ vie
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.