Tenaga Honorer di Pemda Bagian dari Aparatur
LAMSEL, HR – THLS atau tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah KabupatenLampung Selatan juga merupakan bagian dari aparatur yang juga turut andil dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. Hal ini dikemukakan Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP, saat pencanangan jaminan kesehatan Tenaga Harian Lepas Sukarela(THLS) Kabupaten Lampung Selatan, di Lapangan Tennis Indoor Kalianda, Senin (20/4/2015).
Dikatakan Rycko, di Kabupaten Lampung Selatan telah memberlakukan secara khusus hak dan kewajiban tenaga honorer, seperti hak cuti meskipun besarannya mungkin tidak sama dengan PNS, mendapatkan reward, dan juga mendapatkan kenaikan gaji sebesar 75 persen. Ini semua merupakan salah satu bentuk perhatian pimpinan kepada saudara-saudara.
“Ini semua dilakukan semata-mata karena saya ingin memberikan keadilan yang sama antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan pegawai honorer kaitannya dengan hak kesehatan,”ujar Rycko.
Perlu diketahui, tambah Bupati Lampung Selatan itu, bahwa berdasarkan autran, iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja penerima upah baik PNS, anggotaTNI/POLRI, pejabat negara, pegawai pemerintah non pegawai negeri dan pegawai swasta termasuk para THLS, dibayar oleh pemberi kerja yang dipotong langsung sebesar 5% dari gaji bulanan yang diterimanya.
Namun kabar gembiranya adalah bahwa untuk THLS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, iuran tersebut tidak dipotong dari honor yang diterima, akan tetapi semua iuran tersebut ditanggung oleh pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sehinggasemuaTHLS atau tenaga honor daerah beserta keluarganya mendapat jaminan pembiayaan atas kesehatannya di kelas II (dua).
Hal itu juga berlaku bagi masyarakat khususnya yang tidak mampu. Pada tahun 2015 ini pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan menyediakan anggaran untuk masyarakat miskin sebesar Rp 11 milyar.
Jaminan kesehatan yang diberikan ini mencakup pelayanan pencegahan dan pengobatan (promotif dan preventif); penyuluhan kesehatan; imunisasi dasar; keluarga berencana, konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi dan tubektomi; skrining kesehatan (untuk mendeteksi risiko penyakit kanker, bedah jantung, hingga dialisis (gagal ginjal). santi
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.