Walikota Jakut Didemo Massa Tolak Reklamasi Pantai Pluit
JAKARTA, HR - Walikota Jakarta Utara digeruduk massa menolak pembangunan reklamasi pantai yang berada di kawasan Pluit, kecamatan Penjaringan, Jakut, Kamis (9/4/2015).
Dalam aksi demo tersebut pengunjuk rasa meminta kepada Pemprov DKI dan Pemda untuk mempublikasikan kepada masyarakat terkait pembangunan proyek reklamasi tersebut sesuai Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu massa juga mempertanyakan apakah Agung Podomoro sudah melengkapi SPP/Amdal dan lainnya, sehingga Gubernur DKI menerbitkan Surat Keputusan (SK).
Sesaui Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2013 pasal 8 yang berbunyi “Poin 1 izin lokasi jika luas diatas 25 hektar harus mendapat rekomendasi menteri.
Investor Relation PT Agung Podomoro Land Tbk Wibisono, mengaku belum mengetahui keluhan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengenai resiko bahaya dari proyek reklamasi pulau di kawasan Pluit.
Wibisono menyatakan perseroan hanya mengikuti keputusan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku pihak yang berhak mengeluarkan izin.
“Izin tersebut diperoleh Agung Podomoro melalui PT Muara Wisesa Samudera (MWS) dengan kepimilikan tidak langsung melalui PT Kencana Unggul Sukses (KUS). Investasi untuk mengembangkan pulau itu sendiri ditaksir mencapai Rp 50 triliun.
Justini Omas Corpuorate Secretary APLNF dalam keterangannya mengatakan izin pelaksanaan reklamasi pulau G berdasarkan keputusan gubernur provinsi DKI No: 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi pulau G kepada PT Muara Wasesa Samudra.
“Dengan demikian PT Muara Wisesa telah dapat melaksanakan kegiatan reklamasi pulau G (Pluit City),” tutur Justini di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Masih menurut Justini, dalam keputusan gubernur DKI tersebut pelaksanaan reklamasi terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurugan material dan pematangan lahan hasil reklamasi untuk pembentukan pulau baru Pluit City yang berjarak sekitar 300 meter dari pesisir pantai Jakarta Utara. Pulau buatan ini bakal terhubung dengan jembatan di proyek Green Bay Pluit yang juga dikembangkan Agung Podomoro. ■ ed
sudah bukan rahasia lagi. sekarang untuk demo seperti ini, biasanya dibayar. ngeriii
BalasHapusdemo bayaran
BalasHapussebagai masyrakat jakarta, saya mendukung terwujudnya reklamasi di pantai utara jakarta.
BalasHapusorang mau berbuat baik seperti ahok selalu saja difitnah. seharusnya masyarakat mendukung reklamasi. karena reklamasi itu menguntungkan warga jakarta loh
BalasHapus