Warga Simataniari Spontan Aksi Tuntutan Ganti Rugi
TAPUT, HR – PT SOL (Sarulla Operation Ltd) akhirnya melakukan secara damai dari pihak perusahan mempertemukan antara PT Hyundai dengan masyarakat desa Simataniari, Desa Lumban Julu, Desa Lumban Jaean Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara. PT Hyundai sebagai salah satu perusahan konsorsium PT SOL dan PT PP (Pembangunan Perusahaan) yang dilakukan pekerjaan pematangan lahan di desa tersebut.
Pertemuan yang difasilitasi oleh Humas PT SOL Industan Sitompul yang menghasilkan kesepakatan berupa ganti rugi yang diterima oleh warga akibat kena timbunan pasir diduga dari ulah pekerjaan dari PT PP.
Masyarakat setempat menerima ganti rugi dihitung dari besarnya kerugiaan sebesar hasil padi yang didapat sebesar (Rp 54.000/Kaleng) dan Kacang (Rp 70.000 /Kaleng), serta upah dihitung harian warga untuk memperbaiki sawah sebesar (Rp 90.000/hari).
Sebelumnya, warga Desa Simataniari, Desa Lumban Julu, Desa Jaean telah melakukan aksi menghentikan segala kegiatan PT PP sebagai kontraktor dari PT Hyundai. Warga menuntut kejelasan akan dampak yang terjadi terhadap lingkungan ataupun sawah tertimbun material pasir dan batu-batuan. Masyarakat mengalami gagal panen.
Akibat kegiatan pembangunan power flan dilaksanakan oleh PT Hyundai lahan pertanian warga tidak dapat lagi dikelola secara maksimal. Karena lahan pertanian banyak yang tertimbun dari pengeboran dilakukan perusahan disekitar lokasi, warga juga mengalami gagal panen dampak dari kegiatan perusahan PT Hyundai saat beroperasi hingga memancing emosi sampai melakukan aksi.
Sementara itu, pengakuan salah satu warga Desa Simataniari L Boru Silitonga mengatakan kejadian tertimbunnya lahan pertanian akibat setelah beroperasinya kegiatan perusahaan, semua sawah di desa ini tidak bisa lagi dikerjakan akibat tertutup tertimbun tanah longsoran dari ulah pengoboran.
Selanjutnya, M boru Sitompul dari Dusun Hutajulu yang sama mengalami gagal panen. Karena sawah juga terkena dampak dari kegiatan perusahaan. Dimana, padi yang tumbuh tertimbun akan batu, pasir, tanah menutupi sawah tersebut.
Salah satu Masyarakat Desa Sibaganding S Sitompul Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara ini mengecam akan melakukan Aksi terus apabila pihak Perusahaan tidak menanggapi keluhan mereka, dan menganti rugi ladang dan persawahan masyarakat yang terkena dampak dari kegiatan perusahaan itu dan menyetop seluruh kegiatan perusahaan di daerah desa itu sampai titik darah penghabisan.
Pantauan wartawan di lapangan sesuai dengan permintaan masyarakan pihak perusahaan berjanji untuk bertemu guna menyelesaikan permasalahan dengan warga desa pada hari Sabtu (28/3) dengan divasilitasi humas SOL Industan Sitompul pertemuan itu terlaksana.
SOL sebagai induk dari perusahaan telah meminta kepada pihak PT Hyundai agar segera meberi ganti rugi kepada warga, sebab PT Hyundau adalah owner dari PT PP.
"Sekarang semua sudah selesai dan pihak Hyundai serta PP sudah sepakat untuk menanggulangi," jelas Industan. ■ friska
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.