Breaking News
Rabu, 27 Mei 2015

Lima Perusak Kantor Disbunhut Landak Diamankan

Tersangka pengerusakkan Kantor Disbunhut Landak 
LANDAK, HR – Satuan Reskrim Polres Landak mengamankan lima orang diduga pelaku penggerusakkan Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Landak, beberapa hari lalu. Kelimanya pelaku anarkis diamankan polisi di Dusun Betung Pulaik, Desa Tonang, Kec Sengah Temila Kab Landak.

"Jadi beberapa orang yang kita tangkap ini diduga sebagai pelaku pengrusakan di Kantor Disbunhut. Dimana saat itu mereka ikut menyampaikkan aspirasi bersama-sama dengan warga dari Kecamatan Air Besar serimbu," terang Kapolres Landak, AKBP Frans Tjahyono melalui Kasat Reskrim, AKP Andri Syahroni.

Empat orang yang diamankan berasal dari Desa Tonang, dan satu dari Desa Kerohok, Kecamatan Mandor. "Masing-masing mereka ini, MA (35), HD (30), H (26), A (27), dan PS, (29) yang beralamat di Dusun Kerohok, Desa Kerohok, Kecamatan Mandor," ungkapnya.

Andri juga menjelaskan, terhadap lima orang tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan.

"Saat kita tangkap situasi aman terkendali, dan tidak ada perlawanan dari terduga para pelaku ini," paparnya.

Namun, hingga saat ini sudah ada tiga orang yang diduga kuat menjadi pelaku. "Sementara ini, dari lima orang ada tiga orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Kemudian untuk pasal yang dikenakan, nantinya tersangka akan terancam pasal 170 KUHP. Dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun," ungkapnya.

Saat berunjuk rasa di depan kantor dinas kehutanan dan perkebunan yang di sertai dengan perusakan pasilitas milik negara,warga asal betung pulai ini begitu gagahnya bagaikan seorang super hero, namun di saat aparat menggelandang mereka ke tahanan polres landak, nyali pria ini justru ciut dan tak berkutik. ■ sumianto



Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis