Pinjaman Tidak Dibayar, Walikota Batam di Polisikan
Ahmad Dahlan |
BATAM, HR- Sayang, di penghujung masa jabatannya,Walikota Batam Drs Ahmad Dahlan tampaknya bakal terbelit banyak masalah hukum. Pasalnya para aktivis penggiat anti korupsi di Batam kembali “menekan” penegak hukum agar kasus-kasus korupsi yang ada di tubuh Pemko Batam, seperti kasus Bansos, RTLH dan lainnya yang selama ini dipetieskan dimasa kepemimpinan Drs Ahmad Dahlan diminta dibuka kembali, dan dicari aktor utamanya agar dapat di inapkan di hotel prodeo.
Namun anehnya, hingga kini, Drs Ahmad Dahlan masih dapat menghirup udara bebas. Karena selalu saja luput dari jeratan hukum, seakan–akan ada kekuatan besar yang selalu melindunginya. Ini terbukti dalam dari beberapa kasus yang sudah ada beberapa yang terlibat telah menjadi tersangka dan divonis, akan tetapi dirinya tidak pernah terseret. Hanya anak buahnya yang selalu menjadi korban yang terkesan sengaja di tumbalkan, seperti penetapan tersangka anak buahnya Indra Helmi selaku Kuasa Pengguna anggaran (KPA), tersangka pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tersandung kasus korupsi lampu hias MTQN, dan terakhir Dirut RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah RD Mallarangan tersangkut kasus Alkes tahun 2011 yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dukungan dari para penggiat anti korupsi di Batam sepertinya bisa sebagai dorongan dan pengharapan baru terhadap para penegakan hukum di Batam, khususnya masalah korupsi yang saat ini sudah sangat menggurita.
Belum habis berbagai kasus hukum yang tengah membayanginya, kini Drs Ahmad Dahlan kembali tersandung masalah baru, karena kasus ini telah di polisikan oleh Sumadi Santoso, seorang pengusaha taksi di Batam.
Menurut M. Azhar alias Black, selaku koordinator yang diberi kuasa oleh Sumadi Santoso, bahwa kejadian ini bermula saat akan dimulainya pemilihan Walikota Batam di penghujung tahun 2010 yang lalu. “Saat itu Ahmad Dahlan yang akan maju kembali menjadi Walikota Batam jilid 2 melalui tim suksesnya meminta bantuan ‘amunisi’ kepada pengusaha tersebut sebanyak sebanyak Rp.200 juta untuk kepentingan pemenangan Pilwakonya. Saat itu, Ahmad Dahlan berjanji akan segera mengembalikan uang pinjaman tersebut paling lama pada bulan Maret tahun 2011. Ditambah dengan iming-iming bila dia terpilih kembali menjadi wako Batam maka akan mempermudah segala perijinan usahanya, maka ia pun memberikan uang tersebut,” beber aktivis Batam yang vokal meneriakkan yel anti korupsi ini kepada HR, Rabu ( 20/5) di bilangan Batam Center.
Menurutnya. dirinya tengah mengikuti perjalanan kasus yang membelit Walikota Batam ini. Sayangnya, setelah terpilih kembali menjadi Walikota Batam periode 2011-2016, Ahmad Dahlan lari dari tanggungjawab. “Ibarat kata‘pepatah lupa kacang akan kulitnya,” imbuhnya.
Dan sesuai dengan perjanjian pada tahun 2011, lanjut M.Azhar, ia (pengusaha Taxi) pun meminta agar uang titipannya di kembalikan. Tapi sayangnya upaya yang dijalaninya selalu menemui jalan buntu. Walaupun sudah ditagih –tagih berulang kali, Walikota Batam terpilih ini tidak bergeming juga. Bahkan sudah berusaha menemuinya di kantornya, di lantai V Pemko Batam juga tidak mendapat respon, sehingga akhirnya kesabaran Sumadi Santoso hilang, dan melaporkan kasus tersebut ke Polisi pada tahun 2011. Sayangnya, lagi-lagi upaya ini mentok, karena laporan sepertinya jalan ditempat.
Masih menurut Azhar, dirinya yang tergabung bersama 20 LSM yang ada di Batam bersimpati kepada Sumadi Santoso yang kini tengah mencari keadilan ditengah arus kekuasaan. Para penggiat LSM meminta keseriusan kepada pihak Polresta Barelang agar segera menuntas kasus ini. Namun, pihak Polresta Barelang sepertinya tidak memiliki keberanian untuk menuntaskan kasus ini dan memilih melimpahkan kasus ini ke penyidik Polda Kepri dengan alasan bahwa yang terlapor adalah Walikota Batam.
Terkait kasus ini Walikota Batam yang hendak dikonfirmasi belum juga dapat ditemui HR. Kemudian bertemu Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata memberikan tanggapan.” Lebih baik di tanya kepada yang bersangkutan saja ya. Ini juga saya baru tahu ada kasus yang menimpa bapak,”ujarnya.
Arman, seorang masyarakat Batam yang mengetahui kasus ini menanggapi sinis. “Kok uang sebanyak itu tidak mampu di bayar oleh seorang Ahmad Dahlan yang notabene sudah dua kali menjabat sebagai walikota Batam,”ucapnya.
Menurutnya, akan menjadi batu sandungan, karena Ahmad Dahlan di gadang-gadang akan maju menjadi Wakil Gubernur Kepri mendampingi M Sani pada Pildaka Desember mendatang.” Kalo pejabat udah gak bermoral lebih baik pilih yang lain saja,” tandasnya. ■ marlon/danggang