Breaking News
Jumat, 14 Agustus 2015

Orientasi Pol PP se-Kabupaten Sintang

SINTANG, HR – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang gelar kegiatan orientasi Pol PP Se-Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Balai Ruai, (6/8). Dalam kesempatan ini dihadiri peserta, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, staf & anggota Satpol PP.

Ketua panitia acara kegiatan orientasi, H.Sarbono membeberkan sasaran dan tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun kemitraan polisi pamong praja bersama masyarakat dalam mewujudkan ketertiban umum, ketertiban masyarakat dan perlindungan masyarakat, semakin memantapkan pedoman dengan arah dan kewenangan yang jelas agar terjalin mekanisme operasional yan efektif, serta untuk tetap menjaga semangat keberssamaan jiwa seluruh anggota Satpol PP dalam menjaga citra & wibawa institusinya.

“Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yang di mulai dari tanggal 6 Agustus sampai 7 Agustus 2015, sebanyak 45 peserta yang mengikuti kegiatan ini, Kabupaten Sintang sebanyak 22 peserta, dan dari Kecamatan sebanyak 23 orang peserta serta kegiatan orientasi ini diikuti oleh para Kasi, Trantib, dan Staf, serta anggota Satpol PP se-Kabupaten Sintang,” ujarnya Sarbono.

Bupati Sintang yang pada hari ini diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, H.Abdurrani, menyampaikan permohonan maaf dari bapak Bupati yang berhalangan hadir dikarenakan ada kepentingan diluar.

“Kegiatan ini merupakan suatu wahana yang banyak memberikan pengetahuan guna memantapkan wawasan, keterampilan, penampilan untuk menuju sosok yang profesionalisme,” ungkap Abdurrani.

“Dalam menghadapi tugas dilapangan hendaknya selalu memelihara dan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, sabar, tidak mudah terprovokasi, dan berusaha untuk menjaga meningkatkan pemerintah daerah,” tegas Abdurrani. ■ tms


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.