Sabtu 15 Maret 2025
Breaking News
Senin, 30 November 2015

Proyek Jalan Daan Mogot Siluman: Pemenang PT Pubagot, Pelaksana PT Perkasa

JAKARTA, HR – Perusahan siapa yang mengerjakan proyek di sepanjang Jalan Daan Mogot Jakarta Barat? Berdasarkan pantauan Surat Kabar Harapan Rakyat, ada pengerjaan pengaspalan di Jalan Nasional yang dikerjakan oleh PT Perkasa Adiguna Sembada/Perkasa.

Pekerjaan pengaspalan di Jalan Daan Mogot Jakbar 
yang dikerjakan PT Perkasa Adiguna Sembada.
Hal itu terlihat pada peralatan seperti tertulis di alat bulldozer, tendem roller, asphalt finisher atau AMP dan peralatan lainnya atas nama perusahaan PT Perkasa, yang mengerjakan pengaspalan di Jalan Daan Mogot dari sekitar Grogol hingga Pesing dan sebaliknya. Bahkan saat ditelusuri di sepanjang lokasi pekerjaan, tidak ditemukan papan proyeknya.

Namun bila dilihat detail pengumuman lelang tahun 2015 di Kementerian PUPR untuk paket pengerjaan proyek di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, yakni pemenangnya PT Pubagot Jaya Abadi dengan disebut paket Peningkatan Struktur jalan Daan Mogot dan Jalan Lingkar Barat dengan nilai penawaran Rp24.546.894.000

Sehingga pertanyaannya, apakah pemenang PT Pubagot mensubkan atau memberikan pengerjaan paket tersebut ke PT Perkasa? Dan didapat informasi bahwa PT Pubagot tidak memiliki peralatan seperti AMP (dalam dokumen lelang disebutkan “sewa”), sedangkan PT Perkasa memiliki peralatan lengkap termasuk AMP yang berlokasi di Komplek Jasa Marga Pintu Tol Bitung Jalan Raya Serang Km 9 Bitung-Tangerang, sehingga kemungkinan besar PT Pubagot memberikan pengerjaan ke PT Perkasa yang tidak ikut tender di Kementerian PU, sementara PT Pubagot ikut tender di Kementerian PU Balai Besar PJN Wilayah IV DKI Jakarta, yang diduga dibawa oknum pejabat Satker PJN Metropolitan Dua Jakarta.

Namun sayang, Satker SNVT PJN Metropolitan II Jakarta sampai saat ini belum menjawab surat konfirmasi dan klarifikasi Surat Kabar Haparan Rakyat dengan surat nomor : 068/HR/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015, yang disampaikan kepada Kepala Satker, A. Satriyo Utomo.

Seperti yang sudah dimuat HR sebelumnya pada edisi 494 dan juga termuat www.harapanrakyatonline.com, dimana tender dan pengerjaan proyek fisiknya diduga bermasalah.

Selain perusahaan pemenang adalah “rental”, dan yang mengerjakan proyeknya adalah perusahaan lain, pelaksana juga tidak memasang papan proyek, hingga bobot pekerjaan berpotensi dikerjakan asal-asalan.

Kemudian, berdasarkan pantauan HR di sepanjang Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat sejak pertengahan Agustus 2015, ada pengerjaan proyek untuk beton pembatas jalur di sekitar Kalideres (sisi kiri ke arah Cengkareng). Beberapa pekerja yang dikonfirmasi HR, mengatakan bahwa mereka tidak tahu nama perusahaan tempat mereka bekerja.

“Saya dibawa teman kerja proyek di sini,” kata Maman, salah satu pekerja kepada HR.

Akhir September sampai akhir Oktober 2015 pengerjaan proyek tersebut dilanjutkan, namun yang terlihat adalah proyek tambal sulap atau beberapa centimeter ketebalan untuk pengaspalan jalan di sekitar Jalan Daan Mogot (Grogol sampai Pesing dan sebaliknya), dan dalam pengerjaan proyek ini kadang dikerjakan sehari-dua hari waktu malam, kemudian distop beberapa hari dan seterusnya, bahkan sampai akhir Oktober 2015 masih tetap mangkir peralatan seperti bulldozer, AMP dan lainnya.

Dan anehnya, proyek Jalan Nasional itu dikerjakan oleh pemborong tidak memasang atau tidak ditemukan adanya “papan plang proyek”, dan yang ada hanya ada tulisan PT Perkasa Adiguna Sembada/Perkasa yang menempel di mesin penggilas aspal seperti Buldozer atau asphalt finisher (AMP).

Setelah ditelusuri HR di website Kemen PUPR sama sekali tidak mengikuti tender apalagi mengerjakan proyek jalan di Jalan Daan Mogot, dan begitu pula di data LPSE Pemprov DKI Jakarta juga tidak ada nama perusahaan ini mengikuti tender, sehingga kemungkingan besar bahwa yang mengerjakan proyek di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat adalah disubkan atau diberikan kepada PT Perkasa untuk mengerjakan karena memiliki alat-alat seperti AMP dan lainnya.

Penetapan pemenang (PT Pubagot) dengan penawaran Rp24.546.894.000 itulah, dan hingga sejak turun nomor kontraknya: 01/SPK/PJN12J.PPK2.PNMC/VI/2015 pada tanggal 15 Juni 2015 dan masa kerjanya 180 hari kalender, diduga PT Pubagot mensubkan atau memberi pekerjaan ke PT Perkasa, namun hingga jelasnya bahwa pengerjaan proyek di Jalan Daan Mogot itu merupakan tanggungjawab Kementerian PUPR, dan bukan tanggungjawab Pemprov DKI Jakarta, maka proses lelangnya termasuk pengerjaan proyek pun ditangani oleh Satker PJN Metropolitan II Jakarta, BBPJN Wilayah IV, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Namun yang jelas, bahwa proyek di Jalan Daan Mogot sampai ke Tangerang atau sekitar 11,772 Km itu dimenangkan dan seharusnya dikerjakan oleh PT Pubagot, dan sesuai data yang diperoleh HR dalam proses lelangnya, dimana pemenang PT Pubagot Jaya Abadi dalam dokumen pengadaan (LDK) persyaratan kualifikasi yang menyatakan bahwa apabila “usaha non kecil dengan kemampuan dasar (KD) sejenis/sesuai subklasifikasi jasa pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api dan landas pacu bandara (S1003) dengan paket pekerjaan yang dilelangkan sekurang-kurangnya senilai HPS sebesar Rp29.998.142.000.

Maka, perusahaan pemenang untuk pengalaman perhitungan KD tidak menenuhi? Dan sebagai catatan bahwa perusahaan ini pernah mengerjakan pekerjaan sejenis tahun 2013 dengan senilai Rp12,8 miliar dilingkungan Satker PJN BBPJN IV Jakarta.

Bahkan sesuai data di www lpjk net, bahwa SBU perusahaan pemenang (PT PJA) masih dalam pengurusan atau permohonan ke LPJK tanggal 7 Juli 2015 (belum cetak-red) , sementara proses lelang paket ini (tahap memasukkan dokumen harga/biaya) tanggal 15 April, atau selesai proses lelang tanggal 9 Juli 2015, sehingga diduga SBU yang dipakai dalam proses lelang ini adalah SBU yang lama atau bisa juga menunggu SBU yang baru.

Bahkan menurut sumber HR, bahwa proses lelang pada paket yang satu ini memakan waktu cukup lama, yakni mulai pendaftaran tanggal 10 Februari hingga batas akhir sanggahan tanggal 9 Juli 2015 atau sampai empat bulan, dan tentu bila dilihat dari lamanya waktu proses lelang, maka hal itu diduga ada kepentingan dan menunggu jagoannya untuk diplot sebagai pemenang tender.

Perusahaan pemenang dalam paket ini juga tidak terdaftar sebagai Daftar Sertifikat Kelaikan AMP (asphat mixing plant) dilingkungan BBPJN IV (DKI, Jawa Barat dan Banten). Bila sesuai Surat Edaran (SE) Ditjen Bina Marga No: 10/SE/Db/2014 tentang Penyampaian Buku Dokumen Pengadaan Pekerjaan Fisik dan Spesifikasi Umum 2010 (Revisi 3) untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan, serta Surat Edaran/SE : 14/SE-BV/2014, Tanggal 15 Desember 2014 oleh Kepala BBPJN IV, maka PT Pubagot Jaya Abadi belum terdaftar memiliki AMP, dan atau apakah menggunakan AMP dari PT Perkasa?

Rawan Korupsi
Menanggapi hal itu, Koordinator Investigasi dan Pengkaji LSM ICACI (Independent Commission Against Corruption Indonesia), Reza Setiawan menilai, bahwa setiap paket proyek yang bersumber dari APBN atau APBD harus ada “papan proyek”, karena papan proyek ini adalah wajib dipasang oleh pemborong dan mengingat di papan tersebut terdapat informasi sumber dana, jenis pekerjaan, dan lamanya waktu pekerjaan yang bersumber dana APBN atau APBD dan public pun mengetahuinya sesuai UU No 14/2008 tentang KIP. Namun karena tidak adanya “papan proyek”, maka dinilai sebagai “proyek siluman”.

“Tidak terpasangnya “papan proyek” oleh disebuah proyek, maka masyarakat tidak bisa turut mengontrol dalam pembangunan tersebut, sehingga mempertanyakan kinerja Kementerian PU. Padahal sekecil apapun proyek yang dikerjakan, apalagi ini sudah jelas biaya besar puluhan miliar rupiah harus memasang papan plang nama proyek. Tidak adanya papan proyek, jelas-jelas praktik seperti ini rawan korupsi. Ini mestinya harus jadi perhatian serius dari aparat terkait untuk mengusutnya,” kata Reza Setiawan kepada HR, (12/11), di Jakarta.

Ditambahkan Reza, selain tidak adanya papan proyek, juga proyek di Jalan Nasional (Jalan Daan Mogot) diduga dikerjakan oleh perusahan yang tidak ikut tender, sementara perusahaan pemenangnya hanya modal perusahaan tanpa memilik peralatan.

“Sewa alat sah saja di dalam dokumen pengadaan, namun hal ini diduga perusahaan pemenang dirental oleh oknum Satker?” ujar Reza. Oleh karena itu, paket pemenang tender dan mengerjaan fisiknya agar diusut oleh yang berwenang termasuk pengawasan internal seperti Irjen PU. tim/k


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

1 komentar :

  1. PT. RUFI BROTHERS SEJAHTERA
    (Jasa Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Serta jaminan SP2D Non Collateral)
    Alamat : Jl. Rambutan No. 06 Utan Kayu Utara Jakarta Timur
    Office : 021- 8591 4184, 081381020598
    Fax : 021- 8591 6817
    Email : rufi_brothers@yahoo.com / rrudihartono77@yahoo.co.id

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT. RUFI BROTHERS SEJAHTERA (Insurance Brokerage) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan penerbitan Bank Garansi & Surety Bond - Tanpa Agunan ( Non Collateral).dan Perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. adapun prihal penawaran sbb:

    JENIS JAMINAN :
    1.Jaminan Penawaran / Bid Bond.
    2.Jaminan Pelaksanaan / Peformance Bond.
    3.Jaminan Uang Muka / Advance Payment Bond.
    4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.

    Lines Of Insurance
    1. CustomBond
    2. Asuransi Cargo
    3. Construction All Risk ( CAR )
    4. Public Liabillity/ Product Liability
    5. Comprensive General Liability (CGL)
    6. Erection All Risk ( EAR )
    7. Workman Compensation Liability ( WCL )
    8. Auto Mobile Liability ( AL ). Marine Hull

    From : Rudi
    PT. RUFI BROTHERS SEJAHTERA
    Alamat : Jl. Rambutan No. 06 Utan Kayu Utara Jakarta Timur
    Nomer HP : 0813 8102 0598
    Email : rrudihartono77@yahoo.co.id / rudirbs1@gmail.com

    BalasHapus

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.