Breaking News
Minggu, 28 Februari 2016

Pinang Juara Umum MTQ Kota Tangerang

TANGERANG, HR - Camat Pinang, Maryono Hasan menerima tropi juara umum Musabaqah Tilawatil Qur,an (MTQ) tingkat Kota Tangerang ke-17 dari Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin dalam cara penutupan, Jumat malam 19 Februari 2016 di lapangan masjid Al-Ikhlas komplek AP II Krang Anyar, Neglasari, 16-19 Februari 2016.

Menyertakan sebanyak 52 orang peserta, Kecamatan Pinang berhasil meraih juara umum MTQ menyisihkan juara umum MTQ 16 Kecamatan Jatiuwung.

Ketika dewan hakim mengumumkan juara umum tahun ini diraih Kecamatan Pinang, sontak masyarakat wilayah itu yang hadir dalam acara penutupan MTQ tersebut bersorak gembira sambil menabuh perkusi.

Maryono Hasan tampak tak bisa menyembunyikan kegembiraannya ketika dihampiri oleh HR. Kegembiraan itu tak hanya dirasakan Maryono, seluruh official, peserta dan masyarakat Pinang yang hadir pada kesempetan itu mereka tersenyum bahagia sambil bersalaman. “Ini berkat doa seluruh warga Pinang dan upaya keras para peserta MTQ utusan Pinang untuk menjadi yang terbaik,” ungkap Maryono.

Dijelaskan, para peserta sebelumnya telah dipersiapkan untuk menjadi juara dalam MTQ itu di empat pondok pesantren yang ada di kecamatan tersebut.

Maryono berharap ke depan, para juara dari Pinang ini tidak hanya mampu menunjukkan prestasinya di Kota Tangerang, tetapi bisa meneruskan sampai meningkat di tingkat provinsi dan nasional.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kecamatan Pinang, H Amiruddin menjelaskan, para peserta sebelumnya telah digembleng di pondok pesantren An-Nuktoh, Daarul Muqorrobin, Daarul Sulthan dan TPQ Asy-Syamsi. “Kita akan terus tingkatkan para juara dari Pinang ini untuk mampu berprestasi di tingkat provinsi dan nasional,” jelas Amiruddin.

Untuk menyiapkan itu, menurut Amiruddin pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang untuk minta bimbingan. andre e


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.