Proyek Pemeliharaan Drainase Jalan Raya Sesetan “Makan” Korban ?
BALI, HR – Proyek Pemeliharaan berkala di jalan Raya Sesetan, milik Provinsi Bali, berimbas juga di jajaran Dinas Pekerjaan Umum. Setelah jadi bulan-bulanan beberapa media, baik local maupun nasional.
Ilustrasi |
Proyek yang dikerjakan oleh PT.Sinarbali Binakarya, Kepala Bidang Bina Marga (Kabid Bina Marga-red), yaitu I Nengah Riba, dikabarkan harus rela meninggalkan jabatannya dan digantikan oleh I Gede Kardiyasa.
Dan ini dipertegas oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, I Nyoman Astawa Riadi. Bahwa memang ada pergantian di jajaran instansinya,tapi itu bukan imbas dari pekerjaan.
“Memang ada pergantian,ini hanya rotasi di lingkungan Dinas,” jelasnya melalui hubungan telpon seluler, (28/4).
Ketika ditanya apakah ini efek domino dari pekerjaan yang selama ini muncul di media, terkait pekerjaan yang dikerjakan oleh PT.SBI? Astawa Riady tidak mau berkomentar banyak. Sayangnya, Riady tidak mau memberi penjelasan lebih rinci prihal mutasi yang ada di lingkungannya.
Mutasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali, memang terkesan mendadak, apalagi Jabatan Kepala Bidang yang di duduki oleh I Nengah Riba, terbilang baru. Dari informasi yang di himpun di lingkungan Dinas PU (Pekerjaan Umum-red).
Bergesernya kursi Kepala Bidang Bina Marga dari I Nengah Riba ke I Gede Kardiayasa, karena gencarnya pemberitaan yang terus bertubi-tubi menyoroti masalah pekerjaan di lingkungan Bina Marga sendiri.
“Ini efek dari pemberitaan di media massa,yang hampir setiap hari terus muncul beritanya,apalagi yang di tulis oleh media,berita miring terus,” jelas salah seorang narasumber terpercaya di lingkungan Dinas PU.
Pria yang wanti-wanti namanya jangan sampai di muat Koran tersebut juga menjelaskan, mutasi yang sifatnya mendadak,tentu ada penyebabnya. “Silahkan anda sendiri yang menilai,kalau saya salah ngomong,nanti anda tulis juga,” kelakarnya sambil tertawa. ans
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.