Breaking News
Senin, 31 Oktober 2016

Menko Polhukam Lantik Jamwas Wakil Satgas Saber Pungli

JAKARTA, HR - Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto melantik Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) R. Widyopramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), di Jakarta, Jumat (28/10).

Dalam sambutannya, Wiranto mengingatkan agar Satgas Saber Pungli segera bekerja keras dan tidak menjadikan tantangan yang ada sebagai alasan untuk menunda pekerjaan. “Jangan sampai masyarakat menganggap pemerintah main-main atau beretorika, karena laporan tidak ditanggapi, satuan kerja harus bekerja dengan optimal, baik lewat website, lewat sms ataupun call center” kata Wiranto.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Dalam Perpres disebutkan bahwa tim khusus ini bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Selain Kejaksaan, Satgas Saber Pungli diperkuat personel dari Kemenko Polhukam, Polri, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN dan POM TNI.

Satgas Saber Pungli memiliki empat fungsi yakni, intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi. Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Saber Pungli diberikan kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan. “Saya terjunkan instrumen intelijen ke lapangan untuk memantau kinerja jajaran di semua lini. Kalau ditemukan penyimpangan akan segera diambil tindakan,” kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo di Jakarta, Jumat (28/10).

Dalam acara pelantikan Satgas tersebut, beberapa wakil satgas disematkan pin sebagai tanda pengukuhan satgas. Perwakilan tersebut adalah, Ketua Pelaksana Satgas Irwasum Polri Komjen Dwi Prayitno, Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Irjen Kemdagri Sri Wahyuningsih, Wakil Ketua Pelaksana II Satgas Jamwas Kejagung Widyo Pramono, dan Sekretaris Satgas Staf Ahli SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam Andrie TU Sutarno. thomson g








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.