Hadiri Rakor Apeksi, Wali Kota Usulkan Pelimpahan Pajak Kendaraan ke Pemkot
TANGERANG, HR - Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah yang hadir dalam rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di di Hotel Grand Wahid, Salatiga, mengusulkan kepada pemerintah pusat agar pajak kendaraan bermotor bisa dialihkan pengelolaannya ke pemerintah kota.
"Kendaraan bermotor itu paling banyak di Kota tapi PAD-nya masuk ke provinsi, jadi kalau bisa pajak kendaraan bermotor itu dialihkan ke pemerintah daerah" ungkapnya, Kamis (24/11) kemarin.
Lebih lanjut dalam acara yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian PANRB, Wali Kota juga menyampaikan beberapa masalah terkait SOTK baru yang telah disahkan dan juga kaitan dengan pelaksanaan sistem e-government di Indonesia.
"Sebaiknya ada 1 lembaga khusus yang menangani kaitan dengan pelaksanaan e-government, karena ada sekitar 30.000 aturan yang rawan untuk dimulti tafsirkan" ujar Arief.
Selain itu, Wali Kota Tangerang berharap adanya kemudahan dalam regulasi agar mempermudah berjalannya sistem birokrasi di daerah serta dalam mempercepat proses pembangunan di daerah.
Diinformasikan jelang pelaksanaan tahun anggaran baru 2016, APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) menggelar rapat koordinasi dengan tema "Implementasi Perubahan Perangkat Daerah berdasarkan UU 23 Tahun 2014 dan PP 18 Tahun 2016 terhadap Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Daerah".
Rapat Koordinasi yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan dan Kemendagri tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, selaku ketua dewan pengurus nasional APEKSI. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan beberapa kesulitan bagi Pemerintah Kota dalam menyusun SOTK antara lain terkait beberapa regulasi yang dirasa tumpang tindih.
"Pada saat kita sudah menyelesaikan perda OPD baru, lalu ada surat dari LKPP yang menyebutkan bahwa ULP harus berbentuk badan" tandas Airin. haryo/hms
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.