Polres Melawi Berhasil Seret Dua Tahanan Kabur
MELAWI, HR - Polres Melawi telah menemukan dua tahanan yang berhasil kabur dari Mapolres Melawi, tahanan yang kabur atas nama Saiful alias Kacung, tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang kabur dari tahanan Mapolresm, Kamis (8/11) dini hari.
Saiful/Kacong (Curanmor) dan
Faranyh/ferdi (KDRT)
merupakan tahanan Polres Melawi
yang melarikan diri dari sel Mapolres,
Kamis (8/11) dini hari.
|
“Tersangka Kacong melarikan diri bersama seorang tahanan lain bernama Feriansyh alias Firdi bin Nurhayadi. Tersangka Ferdy terjerat kasus KDRT telah menyerahkan diri ke Polres Melawi, diserahkan oleh keluarganya pada hari kedua pelarian, pada 9 November setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, yang bersangkutan langsung menyerahkan diri," kata Kapolres AKBP Oki Waskito, Selasa (13/12), di ruang kerjanya.
Kapolres mengatakan tersangka Saiful/Kacong berhasih kita tangkap kembali di tempat persembunyiannya, dalam waktu pelarian hari kelima, jam 10.00 WIB, berasil kita amankan ke sel tahanan Polres Melawi. Selama pelarian, tersangka Saiful/Kacong sempat mencuri motor R2 Soul GT KB 5131 IQ, untuk transportasi melarikan diri.
“Kasus curanmor tersangka Saiful/Kacong akan kita proses hukumnya dalam pencurian di saat dia melarikan diri dari sel tahanan Polres Melawi, akan kita lanjutkan setelah dia menyelesaikan kasus hukuman pencurian yang pertama,” kata Polres Melawi.
“Keberasilan penangkapan dua tahan yang kabur ini merupakan berkat kerja keras dan kekompakan anggota serta didukung kerjasama dengan masyarakat,” tandasnya. abd
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.