Breaking News
Selasa, 06 Juni 2017

4.000 Botol Miras Dimusnahkan

GARUT, HR -  Jajaran Polres Garut beserta Kejaksaan Negeri, Denpom, dan Pemerintah Kabupaten Garut, Jumat (25/5) di halaman kantor Bupati Garut musnahkan 4.000 botol miras (minuman keras) dari berbagai jenis dan merk.

Bulldozer hancurkan botol miras
disaksikan AKBP, Drs.Novri Turangga,
Denpom, Kejaksaan dan pejabat lainnya.
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut merupakan salah satu bentuk hasil penyitaan barang bukti aparat penegak hukum dari para pengedar atau penjual di tempat - tempat hiburan di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP, Drs.Novri Turangga dalam kegiatan pemusnahan tersebut mengatakan, bahwa dalam rangka menjaga kondusifitas dan kenyamanan serta keamanan di wilayah hukum Kabupaten Garut hari ini Jumat (25/5), dengan disaksikan bersama akan memusnahkan sebanyak 4.000 botol miras siap minum.

“Saya yakin, bahwa masyarakat Garut hampir mengerti tentang dampak bahaya dari miras. Mari satukan tekad bersama guna memerangi miras,” ujar Kapolres. deni









Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.