Bupati Kapuas Hulu: Perubahan APBD Harus Sesuai Skala Prioritas
KAPUAS HULU, HR - Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu Tahun 2017 Tentang Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu di gedung DPRD, Selasa (26/9/17).
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu Anton Ain L Pamero SH, Dandim 1206 Kapuas Hulu, Letkol Infantri M Ibnu Subroto, Wakapolres Kapuas Hulu Kompol, Dedi Setiawan serta seluruh SKPD dan Badan di lingkungan Pemda Kapuas Hulu.
Sidang Paripurna Pembahasan Perubahan Anggaran Belanja Daerah Kapuas Hulu Tahun 2017 di buka langsung oleh Ketua DPRD Rajuliansyah, SPd.I, yang dihadiri 29 anggotanya.
Dalam pidato Bupati penyampaian Nota Keuangannya, menyampaikan bahwa Perubahan APBD adalah bagian dari tahapan sistim pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan perundangan.
Oleh karena itu Perubahan Anggaran pada semester pertama tahun 2017 ini dilakukan penyesuaian rencana pendapatan, baik yang dari asli pendapatan daerah, maupun dana perimbangan pemerintah pusat, dan pemerintah propinsi, serta pembiayaan yang dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2017.
Perubahan anggaran yang semula sebesar Rp 1.619.170.580.000, kemudian perubahan menjadi Rp 1.648.800.052.519. Jadi selisih dengan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 29.622.472.000.
Dan sisa dana ini akan dianggarkan kepada pembangunan sesuai dengan skala prioritas, baik kepada infrastruktur maupun jalan dan jembatan yang betul-betul membantu dalam meningkatkan perekonomian masyarakat maupun untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan. mulyadi
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.