Breaking News
Jumat, 01 September 2017

Pemilik Rumah Ketakutan Nama Seksi CKTRP Kebon Jeruk Disebut-sebut Terima Gratifikasi

Buntut Bongkar Cantik di Rumah Super Mewah Pakai Lift

JAKARTA, HR – Aksi bongkar cantik di Komplek Grand Garden Blok I, Kebon Jeruk, Jakbar, milik Yupiliana, Senin (14/7), berbuntut panjang. Aksi bongkar cantik yang diekspos oleh harapanrakyatonline.com dan Surat Kabar Harapan Rakyat mengungkap adanya dugaan gratifikasi di tubuh DCKTRP Kecamatan Kebon Jeruk yang dipimpin Siska Primadini dan Iwan. Akibat pemberitaan itu, pemilik rumah tinggal super mewah, Yupiliana, terlihat ketakutan dan terkesan melindungi oknum DCKTRP Kebon Jeruk.

(Ki-ka): Bangunan pasca bongkar cantik, Kasie DCKTRP Kebon Jeruk Siska Primadini, dan bangunan saat bongkar cantik. Perbedaan aksi bongkar itu hanya terlihat di atap saja. 
Seperti diketahui, bangunan lima lantai dilengkapi fasilitas lift, dibongkar ala kadarnya oleh DCKTRP Kebon Jeruk secara manual. Bangunan tersebut memiliki ijin Rumah tinggal tiga lantai dengan No IMB 187. Bangunan itu ternyata melanggar ketinggian hingga satu setengah lantai, melanggar jarak bebas belakang dan jarak bebas samping.

Sebelum aksi bongkar dilakukan, DCKTRP Kebon Jeruk telah melayangkan Surat Peringatan No 283, Surat Segel No 284 dan akhirnya Surat Perintah Bongkar No 285. Dan saat aksi bongkar, juga dihadiri Kasie DCKTRP Kebon Jeruk Siska Primadini.

Bahkan, ketika Siska Primadini dikonfirmasi saat memantau aksi bongkar anggotanya, justru Siska Primadini balik bertanya kepada HR. “Bapak mau bantu bongkar?” tanya Siska ketus kepada HR.

Ucapan Siska tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan HR mengenai dak lantai empat yang tidak dibongkar, serta jarak bebas belakang dan jarak bebas samping yang tidak juga dibongkar. HR melihat ada kejanggalan saat aksi bongkar itu dilakukan DCKTRP Kebon Jeruk. Aksi yang biasanya mampu meruntuhkan bangunan yang menyalahi perizinan, justru terlihat lemah lembut saat membongkar rumah super mewah milik Yupiliana.

Ada apa antara DCKTRP Kebon Jeruk pimpinan Siska Primadini dan Iwan dengan pemilik/kontraktor bangunan tersebut?

Parahnya lagi, saat aksi bongkar yang disaksikan hampir seluruh personil DCKTRP Kebon Jeruk tersebut terlihat ada aksi saweran uang, yang diduga tujuannya untuk mengusir wartawan yang hadir di lokasi.

Anehnya, setelah para oknum wartawan dan oknum LSM yang hadir berhasil diusir dengan uang saweran, maka aksi bongkar terlaksana dengan lemah lembut. Hanya atap yang dibongkar. Sedangkan dak lantai empat dan jarak bebas belakang serta jarak bebas samping tidak dibongkar.

Permasalahan semakin panjang karena diduga pemilik bangunan langsung membantah melakukan saweran uang. Bahkan, Yupiliana terlihat sangat ketakutan saat HR melibatkan bongkar cantik tersebut dengan dugaan gratifikasi di tubuh DCKTRP Kebon Jeruk.

“Bu Siska gak pernah terima uang. Byk wartwan menawarkan mau koordinasi , menelp sy.... dan malah sy dibilangin pak iwan pakk waktu kasih surat segel...Tdk bisa bantu sampai pembongkaran terjadi.. kalo ada yg nawarin ya hati2 takut gak bener...,” ujar Yupiliana kepada HR.

“Sumpah mati saya tdk ketemu siska ... bu siska pun suruh sumpah kalo kita ketemu,” ujarnya lagi.

“Byk sekali sms masuk ke sy menawarkan bantuan lagi tpi sy bingung.. napa wartawan yg mau bantu spy lapangan wartwan tertib juga gak kasih bpk kan??? Berarti org lapangan yg katanya mau bantu menghilamg ato bagaimana? Sy juga gak jelas.. sy malah gak tau sampai parah begitu?? Tpi yg jelas bpk tolong jgn bawa bu sisca dan pak iwan ... memang sy akui sy tdk menghadap beliau... karna waktu di lapangan pak iwan sdh bilang tdk bisa membantu... Waktu kasih surat segel.... Tpi semua wartwan berbondong2 dtg menawarkan bantuan , tpi sy tolak semua... karna 2 kali sy sdh ketipu... Ini ke 3 kalo memang kemarin kejadian parah di kalangan wartwan katanya... Sy bagi2 uang ????? Sy tdk bagi uang... Uang apa??? Uang buat apa???? Pak jujur sy baru liat bu sisca lewat foto bpk.. Sy gak mau ribut kalo sampai bu sisca liat.. Karna dia dan sy sama sekali tdk pernah bicara sepatah katapun.... sumpah demi Allah. Bpk tolong diperjelas, sy takut ada perselisihan... antar media dan dinas bongkar.. karena itu sy mengklarifikasi... Itu bongkat wf kuda2 itu berat lho pak..Lebih susah bongkar wf daripada daknya... silahkan dicoba.. mahal jauh wf drpd daknya... tdk ada 1/3 harga wf Itu bongkat wf membahayakan karna tiang aja dipotong dan mengganntung.. bpk kan ada di lokasi harusnya bisa liat pak.. Sy malah melihatnya pembongkaran berlaku keras terhadap pelanggarnya...,” ujar Yupiliana lagi.

IMB Rumah Tinggal digunakan membangun tiga unit kantor.
Pasca aksi bongkar cantik itu, pantauan HR dilapangan justru terlihat ada kejanggalan lagi. HR melihat, bangunan setinggi lima lantai tetap dilanjutkan. Pembedanya hanya di atap. Saat pembongkaran, DCKTRP Kebon Jeruk hanya membongkar atap. Sedangkan pasca aksi bongkar cantik, pemilik rumah tidak menggunakan atap lagi, tapi menggunakan kanopi.

Walaupun pembedanya hanya model atap rumah dan kanopi, namun bangunan fisik tetap lima lantai. Pertanyaannya, apakah DCKTRP Kebon Jeruk pura-pura bloon bahwa rumah tinggal hanya diizinkan tiga lantai, sedangkan bangunan milik Yupiliana adalah ber-IMB Rumah Tinggal setinggi lima lantai.

Terkait itu, sudah sepatutnya Tim Saber Pungli untuk menginvestigasi peristiwa ini, karena ada dugaan gratifikasi/pungli yang mengarah ke tubuh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Kebon Jeruk pimpinan Siska Primadini dan Iwan. Bila memang tidak ada dugaan gratifikasi, mengapa bangunan itu tetap berdiri lima lantai ? Dan mengapa jarak bebas belakang dan samping juga tidak dibongkar?

Kantor Ber-IMB Rumah Tinggal
Di tempat berbeda, berdasarkan penelusuran HR di wilayah Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk, tepatnya di Komplek Green Ville Blok A5 No 31, berdiri bangunan tiga unit kantor namun hanya mengantongi IMB Rumah Tinggal Tiga Lantai. IMB yang terpasang di bangunan itu tercatat No IMB 33618.10/31.73.05.0000/1785511/2016, Nama pemilik Alexander T. Anehnya, IMB tersebut ditulis dengan tangan, dan bukan cetakan.

Tiga unit kantor mengantongi IMB rumah tinggal
Menurut hasil konfirmasi HR di lokasi bangunan, salah satu pengawas lapangan DCKTRP Kebon Jeruk, H Iwan, disebut-sebut pernah datang ke lokasi itu.

"Kalau masalah koordinasi, pemilik bangunan sudah bertemu H Iwan, Pak," kata tukang bangunan yang tak ingin namanya disebutkan.

Bila dilihat dari pengalaman yang ada, bukan tidak mungkin pengawas bangunan Kecamatan Kebun Jeruk tidak tahu terhadap pelanggaran bangunan di Green Ville tersebut. Jika pemilik telah berkoordinasi, maka bangunan tersebut tidak akan terkena pembongkaran dari DCKTRP Kecamatan Kebon Jeruk. didit/kornel












Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.