Warga Kecewa, Bupati dan Anggota DPR RI Tidak Penuhi Janji Bangun Jalan
MELAWI, HR - Memasuki tiga tahun kepemimpinan Bupati Melawi, Kalimantan Barat, Panji SSos, janji politik semasa kampanye untuk membuka jalan dari Desa Poring ke Desa Nanga Pak Kecamatan Sayan sekitar 18 KM, sampai saat ini belum dipenuhi.
Pada tahun 2016 lalu, warga bersama tokoh masyarakat Nanga Pak pernah melakukan audiensi dengan Bupati terpilih Panji S.Sos dan anggota DPR RI H, Sukiman SPd, MM, yang juga merupakan putra asli daerah Desa Nanga Pak di rumah dinas jabatan Bupati Melawi.
Pada saat itu, warga bersama tokoh masyarakat mendapat jawaban yang sangat menyenangkan dari kedua pejabat tersebut, yang sepakat mengatakan 99 persen akan direalisasikan pembangunan jalan tersebut, dan akan dibangun pada tahun 2017. Tapi sangat disayangkan, tahun 2017 ini masih tersisa 4 bulan lagi, namun tanda - tanda untuk dimulainya pembangunan jalan tersebut belum kelihatan.
Hal tersebut diungkapkan salah satu warga Desa Nanga Pak, Mortiar, kepada HR, ketika ditemui di Desa Nanga Pak saat acara pemotongan hewan kurban sapi di depan Masjid di seteher, belum lama ini.
"Warga menagih janji Bupati dan anggota DPR RI yang akan membuka jalan ke Desa Nanga Pak melalui Desa Poring Kecamatan Nanga Pinoh," ujarnya.
"Masyarakat Desa Nanga Pak kecewa dengan Bupati Melawi dan anggota DPR RI yang mengatakan saat warga dan tokoh masyarakat Desa Nanga Pak melakukan audensi ke rumah jabatan Bupati Melawi pada tahun 2016 lalu, sebagai Bupati saya akan membangun atau membuka akses jalan dari Desa Poring ke Desa Nanga Pak," ungkapnya ketika itu.
Bahkan, saat Pilkada Bupati pada tahun 2015 lalu, warga berhasil memenangkan pasangan Panji-Dadi. Namun janji tinggalah janji, setelah menang warga Desa Nanga Pak dilupakan.
"Saat ini warga desa Nanga Pak sangat berharap pembangunan jalan tersebut, warga sudah tak mau mendengar janji-janji politik lagi,” urainya. abd
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.