Breaking News
Kamis, 30 November 2017

KPU Launching Tahapan Pilkada Kab Majalengka Tahun 2018

MAJALENGKA, HR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar launching tahapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) Kabupaten Majalengka tahun 2018 di Islamic Center Kabupaten Majalengka, Rabu (29/11).

Ketua KPU Kabupaten Majalengka Supriatna SAg dalam sambutannya menyampaikan, hari ini lauching tahapan sudah selesai lanjut ke tahapan persiapan sehingga kedepan tahapan penyelenggaraan dimulai dengan tahapan pencalonan. Launching pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diharapkan dengan gembira, aman, kondusif dengan tema CERIA (Cerdas Rasional Integritas dan Akuntabel).

Supriatna menyampaikan bimbingan teknis pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah KPU telah membentuk sebanyak PPK 130 orang, PPS 1.290 orang sudah lantik. Dengan anggaran Rp 18 miliar niatkan tekad supaya mempunyai nilai ibadah bukan dengan materi, dari tahapan pilkada dan persiapan, pengelolaan dengan matang bentuk pelayanan terhadap parpol dan masyarakat, jangan hak rakyat jangan sampai terganggu.

Pemutakhiran data pemilih harus akuntabel, tahapan pencalonan perseorangan atau parpol melalui rekomendasi partai tetap terlayani. Selanjutnya tahapan sengketa dan tahapan kampanye, setelah ada calon sudah harus dibersihkan baligo, serta laporan dana kampanye, tahapan pengadaan dan kelengkapan pendistribusian. Tahapan pemungutan dan penghitungan suara juga menjadi perhatian, selanjutnya tahapan keputusan, evaluasi dan terhadap program, pandai memilah dan memilih.

Selanjutnya, sambutan Asda 3, Udin Abidin yang sedianya dihadiri Bupati dan Wabup tidak hadir karena ada tugas lain, menyampaikan atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi tahapan pilkada 2018 oleh KPU, dengan penuh kesadaran untuk memilih melalui mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Pemerintah Kabupaten Majalengka mendukung penuh tahapan pilkada secara jujur adil dan bijaksana. lintong situmorang








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.