Breaking News
Kamis, 14 Desember 2017

Bergerak Bersama Memberantas Korupsi Mewujudkan Masyarakat Sejahtera

MAJALENGKA, HR - Peringatan HAKI 2017, Kejaksaan Negeri Majalengka Himbau Masyarakat untuk Bersama-sama Perangi Korupsi.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2017 yang jatuh pada tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka telah melakukan berbagai kegiatan diantaranya, upacara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2017 di lingkungan kejaksaan, penempelan stiker himbauan masalah korupsi kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka, Jumat (8/12).

Kepala Kejaksaan Negeri majalengka Hasbih SH melalui Ketua Pelaksana Kegiatan HAKI 2017 di Kejaksaan Negeri Majalengka yang juga Kasi tindak Pidana Khusus, Leila Qadaria PM, SH menyampaikan bahwa korupsi telah menjadi wabah yang dapat menggerogoti keutuhan bangsa. Korupsi pula yang telah menghambat bangsa untuk berkembang. Negara kita akan maju jika pebangunan segala sektor kehidupan dapat terbebas dari korupsi. Oleh karena itu, penyakit moral yang satu ini harus dibersihkan hingga ke akarnya.

Masih kata Leila tema peringatan HAKI tahun 2017 adalah “Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera" Melalui tema tersebut diharapkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama semua elemen yang ada di masyarakat.

Selain mensosialisasikan untuk pencegahaan tidak pidana korupsi, pihak kejaksaan Negeri majalengka juga akan melaksanakan lomba pidato bagi pelajar SLTA se-Kabupaten Majalengka dengan tema tentang seputar ajakan pencegahaan terhadap tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan lomba akan digelar pada hari Senin (11/12) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Peserta lomba merupakan pelajar wakil dari setiap sekolah SLTA yang ada di Majalengka,” jelasnya. lintong situmorang









Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.