Breaking News
Kamis, 14 Desember 2017

Deteksi Dini Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

MAJALENGKA, HR - Peringatan hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Kejaksaan Negeri Majalengka menjadi momen penting dalam pencegahan tindak pidana Korupsi melalui sosialisai sosialisasi bahaya korupsi, penyuluhan hukum dan kampanye anti korupsi.

Kejaksaan Negeri Majalengka pada Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) selain melakukan panyuluhan hukum, sosialisasi bahaya korupsi juga menggelar bimtek dan menggelar lomba pidato bahaya korupsi dari tingkat SMA dan SMK sederajat yang terdiri dari 58 peserta lomba pidato yang di gelar di aula Kejaksaan Negeri Majalengka, Senin (11/12).

Pada keterangan persnya, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Hasbih SH, didampingi Kasie Intel Irwan Ganda Saputra SH dan Kasie Pidsus Leila Qadaria SH, menyampaikan kegiatan bimtek dan lomba pidato tingkat SMA dan SMK sederajat tentang bahaya korupsi, salah satu rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Internasionak (HAKI). Hal tersebut dianggap perlu di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa sudah seharusnya memahami bahaya korupsi. Pencegahan tindak pidana korupsi bagi kalangan pelajar merupakan momen penting dalam memahami pola pikir bahaya korupsi yang dapat menghambat pembangunan nasional.

Hasbih menambahkan, untuk saat ini Kejari Majalengka telah menahan salah satu Kepala Desa berinisial AR terkait tindak pidana korupsi ADD, dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung, sedangkan salah satu Kepala Desa diduga melakukan tindak pidana korupsi ADD masih dalam tahap penyidikan. lintong situmorang








Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.