Breaking News
Minggu, 14 Januari 2018

Kotak Kosong Vs Paslon Tunggal: Aktivis Buruh Menilai Parpol Bakal Gagal

TANGERANG, HR - Fenomena politik pasangan calon kepala daerah lawan kotak kosong disambut beragam di kalangan masyarakat. Diantaranya disebut sebagai bentuk kegagalan partai politik dalam mengantarkan kader terbaiknya memimpin daerah.

“Saya hanya menyayangkan, bahwa saat ini masyarakat kita telah diberikan pendidikan politik yang salah, karena masyarakat tidak bisa menjalankan demokrasi yang baik di Pilkada esok,” ujar aktivis buruh se-Tangerang Raya, Edhi Jayadie kepada HR, Sabtu (13/1/2018).

Menurutnya, melihat kondisi tiga wilayah di Banten yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak yang mengikuti Pilkada serentak pada periode ini, ternyata fenomena politik kotak kosong sudah pasti bisa ditentukan diatas kertas. Seharusnya bagaimana seorang pemimpin bergerak kebawah bersama rakyat, untuk memikat partisipan masyarakat.

“Seorang Kepala Daerah harus menanamkan prinsip, ‘Dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat’, dan semua itu demi tujuan untuk menyejahterakan rakyatnya,” ujar pria yang berdomisili di Tangerang Barat ini.

Jika timbul paslon lebih dari satu pasang, masyarakat pasti lebih merasakan pesta demokrasi yang ditetapkan melalui norma-norma oleh pemerintah berjalan dengan harmonis dan semestinya.

“Pada realitanya, masyarakat diajarkan hanya untuk pro dan kontra, hanya untuk memilih calon tunggal atau kotak kosong. Ketika ada masyarakat yang kontra terhadap calon tunggal, maka dicibir dan bahkan ada yang berkomentar miring, padahal masyarakat ingin memilih mana yang terbaik dari putra daerah, masyarakat hanya ingin berdemokrasi sehat,” tegasnya.

Dan ada hal yang lebih terpenting lagi yang harus diingat oleh seluruh lapisan masyarakat, jangan sia-siakan anggaran rakyat miliaran rupiah yang digunakan untum pesta demokrasi segelintiran oknum.

“Kedepannya rakyat harus menjadi penentu demokrasi dan jangan salahkan masyarakat jika harus memilih kotak kosong,” pungkasnya.

Bahwa pada hakekatnya untuk memilih Kepala Daerah bukan ditentukan oleh kesepakatan parpol atau wakil rakyat (anggota dewan), tapi yang menentukan terpilihnya Kepala Daerah adalah rakyat Kabupaten Tangerang. linda







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.