Breaking News
Selasa, 16 Januari 2018

Polsek Leuwimunding Amankan Pencuri R2

MAJALENGKA, HR - Seorang pria diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga di depan Mesjid Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, Minggu (14/01), diamuk massa, setelah aksi jahatnya diketahui warga yang sudah jengkel dengan tingkah laku para curanmor yang meresahkan warga. Pria tersebut diketahui berinisial S (41), warga Kamplongan, Kabupaten Indramayu.

Pelaku curanmor sempat dihakimi massa hingga mendapat perawatan di Puskesmas Leuwimunding sebelum diserahkan ke pihak polisi untuk diamankan, karena diduga hendak mencuri sepeda motor milik Tarsidi (55) asal Desa Patuanan, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad, S. Ik, M. Si, melalui Paur Sub Bagian Humas Polres Majalengka, Aipda Riyana, S.Sos, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, saat itu diduga pelaku hendak mencuri sepeda motor di Depan Masjid, Desa Patuan, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

"Sepeda motor korban di parkir samping Masjid Al Musyarofah. Pelaku dua orang, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mengambil sepeda motor korban, namun naas aksi jahatnya kepergok hingga di amuk massa, dan satu orang tersangka teman pelaku curanmor berhasil kabur," kata Aipda Riyana.

Namun naas, aksinya ketahuan korban. Korban berteriak maling hinggga pelaku tertangkap dan di keroyok massa hingga bonyok. Tak lama, ada warga lapor polisi. Polisi datang dan mengamankan pelaku.

Dia menjelaskan pelaku berhasil ambil sepeda motor jenis Honda Vario E 3971 BS tahun 2015. Pelaku lalu dibawa ke Puskesmas leuwimunding untuk diberikan pertolongan medis karena luka-luka akibat sempat di amuk massa.

"Setelah membaik, pelaku kemudian diamankan di Rutan Polsek Leuwimunding dan tersangka akan kami dijerat Pasal 363 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara,” katanya. lintong situmorang







Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.