KELAPA GADING SUDAH TERPASANG 90 MESIN TPE
Kepala UPT Perparkiran DKI, Sunardi Sinaga (ketiga dari kiri) dalam peresmian TPE |
JAKARTA, HR – Sedikitnya 90 mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) telah terpasang di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading Jakut. Terpasangnya mesin TPE tersebut bukanlah yang pertama di Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI juga telah memasang 11 alat serupa di Jalan H Agus Salim atau Jalan Sabang Jakpus.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, TPE yang mulai berlaku hari ini diharapkan dapat menekan kebocoran pendapatan parkir.
“Pihaknya juga dapat mengurangi tindakan kriminal, seperti pemerasan di pinggir jalan dan penataan lalu lintas dapat lebih tertib," kata Sunardi, Rabu (25/3) kemarin.
Pemberlakuan sistem parkir elektronik di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, ini berdasarkan evaluasi pendapatan parkir di Jalan H Agus Salim, menjadi lebih besar dengan menggunakan sistem tersebut.
Lebih jauh, Sunardi mengatakan, dari 90 unit TPE dipasang di sepanjang Jalan Boulevard Raya, baik di kiri dan kanan yang panjang jalannya 5,6 kilometer. Nantinya, pemilik kendaraan yang parkir akan melakukan pembayaran melalui kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh bank-bank mitra seperti, Bank DKI, BRI, BNI, Mandiri, Bank Mega dan Bank BCA.
Untuk tarif parkir pemilik kendaraan roda 4 akan dikenakan biaya Rp 5000 per-jam dan untuk kendaraan roda 2 akan dikenakan biaya Rp 2000 per-jam.
"Caranya mudah, pengguna parkir cukup membeli kartu isi ulang di bank mitra untuk parkir dan mengisi saldo pada kartu tersebut. Di saat parkir baca panduan di TPE yaitu dengan menempelkan kartu pada reader, memilih tipe kendaraan, masukan nomor polisi, masukan durasi parkir dan akan keluar biaya parkir. Struk jangan dibuang sebagai bukti kepada juru parkir," ujar Sunardi Sinaga. didit/kornel
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.