Breaking News
Jumat, 24 April 2015

Bupati Hadiri Penguatan Kelompok SPP

SEI RAMPAH, HR - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman didaulat menjadi narasumber pada kegiatan Seminar Penguatan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dan CU (Credit Union) se-Kecamatan Sei Rampah bertempat di Aula Dinas Pendidikan di Sei Rampah, Selasa (14/4).

Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua TP PKK Ny Hj Marliah Soekirman, Camat Sei Rampah Dimas Kurnianto, Sekretaris Dinas Pendidikan Janter Siregar dan jajarannya, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Abdul Karim, serta para pelaku SPP dan CU se-Kecamatan Sei Rampah.

Bupati Sergai Soekirman dalam sambutannya mengatakan bahwa perempuan mempunyai peranan penting di berbagai bidang, salah satu program yang diberikan pemerintah untuk perempuan adalah Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Oleh karena itu SPP ini akan maju dan berkembang jika sistem manajerialnya dikelola dengan baik dan benar.

Bupati Soekirman menambahkan, bahwa SPP atau CU bukan hanya menjadi wadah simpan pinjam perempuan saja, tapi menjadi sarana kaum perempuan untuk mengembangkan diri dan kreatifitas dalam berwirausaha dan mengelola keuangan dengan baik.

Melalui kegiatan seminar ini para peserta diberikan penguatan dalam hal memanajemen administrasi keuangan, penyusunan laporan keuangan dan perkembangan pinjaman dana bergulir. “Disamping itu, agar dapat menyusun rencana keuangan, mengelola serta menyalurkan dana dan mampu menjalin kerjasama dengan lembaga lain guna menjadikannya lebih berkembang lagi,” ungkap Soekirman.

Sebelumnya, Camat Sei Rampah Dimas Kurnianto melaporkan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran kalangan perempuan akan pentingnya mengelola organisasi kelompok dengan baik agar dapat menjadi wadah pengembangan ekonomi masyarakat khususnya bagi anggota-anggotanya. Kegiatan ini diikuti 42 Kelompok SPP dan CU. ■ p silaban


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.