Breaking News
Selasa, 14 April 2015

Bupati Jangan Tutup Mata Dispenda Tidak Mampu Kerja

TANGERANG, HR - Masyarakat Kabupaten Tangerang merasa kecewa setelah Kantor Pajak Pratama Tigaraksa Tangerang menyerahkan pajak dan penerbitan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilimpahkan ke Pemda yang dikelola oleh Dinas Pendatan Daerah (Dispenda). Ketika HR hubungi kepala Dispenda lewat telepon, ternyata tidak aktif, masyarakat banyak bertanya-tanya, banyak SPPT yang tidak terbit.

Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat dan RT/RW, salah satunya RT 05 Naang di lingkungannya Kampung Sabi Bencongan. Apa aparat Pemda tidak mampu bekerja, seharusnya tidak boleh terjadi, harus lebih teliti sebelum cetak SPPT berdasarkan data-data pelimpahan dari Pajak Pratama Tigaraksa.

Bila kinerja aparat Pemda tidak becus, A Zaky Iskandar harus cepat tanggap ini akan berpengaruh pada pendapatan daerah. Bagaimana mau maju pembangunan di kabupaten Tangerang, kalau Bupatinya hanya duduk manis di kursi empuk.

Diduga kerja aparat Dispenda juga ABS. Menurut Naang RT 05, saya bingung, banyak masyarakat yang komplain karena SPPT banyak tidak terbit, ada yang terbit objek pajak di RT 05, ternyata di SPPT RT 01 dan sebelum Kantor Pajak Pratama Tigaraksa melimpahkan ke Pemda Kabupaten, tidak pernah terjadi hal seperti ini.

Sekarang makin kacau penerbitan SPPT lalu kinerja aparat Dispenda apa saja. Jangan bisanya pungut pajak sementara SPPT banyak yang tidak terbit, ini kerjaan dua kali buat RT, kasihan masyarakat.

Bupati A Zaky Iskandar dipilih oleh rakyat harus bisa lebih tegas terhadap anak buahnya yang tidak mampu kerja geser, ganti yang bisa kerja dengan disiplin dan teliti dalam melaksanakan tugasnya.

“Jabatan hanya amanah bukan seumur hidup, nanti pejabat akan kembali ke masyarakat, yang harus disadari oleh para pejabat, apabila tugas Pegawai Negeri masa baktinya habis dan pensiun kembali ke masyarakat, setelah itu baru dapat dirasakan, jangan hanya duduk,” kata Naang. ■ linda


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.