FIRMANSYAH LEBIH TAHU SOAL UPS 2014
(ki-ka): Sahrianta Tarigan, Firmansyah, Fahmi Zulfikar Hasibuan |
JAKARTA, HR – Ketua DPW Partai Perindro DKI Jakarta yang sebelumnya duduk sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2004-2009 dan 2009-2014), Sahrianta Tarigan menegaskan kepada HR bahwa kasus UPS yang disidik Bareskrim Polri diketahui oleh Firmansyah selaku mantan Ketua Komisi E DPRD DKI Periode 2009-2014.
Ketika pengajuan kegiatan UPS, mantan Sekretaris Komisi E ini tidak dilibatkan oleh rekan-rekan anggota dewan di Komisi E. Karena itu, dia sangat terkejut ketika kasus itu terungkap ke public.
Hal senada juga diungkapkan Fahmi Zulfikar selaku Sekretaris Komisi E DPRD DKI, bahwa Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 yang lebih mengetahui proses pengusulan uninterruptible power supply (UPS) yang kini disidik Bareskrim Polri.
"Soal UPS itu periode lalu, pemimpin komisi bukan saya. Saya masih anggota. Prosesnya yang lebih tahu itu pimpinan," ujar Fahmi, Kamis (2/4).
Inisiator Hak Angket ini mengatakan anggaran UPS tersebut masuk melalui usulan eksekutif. Ketika itu, dirinya masih sebagai anggota, dan tidak tahu secara detail mata anggaran yang dibahas oleh Komisi E.
Fahmi mengatakan ketua Komisi E pada periode lalu adalah Firmansyah. Sementara yang memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi dijabat Igo Ilham dan Sekretaris Komisi dijabat Sahrianta Tarigan.
"Semua mereka tahu," ujar Fahmi. Ketiganya sudah tidak ada lagi dalam jajaran anggota DPRD DKI periode 2014-2019.
Terkait kasus ini, Fahmi mengatakan akan bersikap kooperatif dengan penyidik. "Sebagai warga Negara Indonesia, saya akan taat hukum. Saya akan berikan semua informasi yang saya ketahui,” ujar Fahmi.
Sebelumnya, setelah menetapkan dua orang dari lingkaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan UPS, penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri tengah menyasar pejabat dari DPRD DKI Jakarta dan pihak swasta.
"Pasti akan kita panggil mereka. Mereka kan terkait juga," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram, baru-baru ini.
Soal siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Ikram mengatakan bahwa penyidik sudah menyiapkannya. Namun, dia masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk memastikannya. Sampai gelar perkara dilaksanakan, Ikram enggan mengungkapkannya ke publik. kornel/john
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.