Istri Pejabat Resah, Ibukota Negara akan Jadi Sorga PSK
Ilustrasi |
JAKARTA, HR - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah merencanakan akan melokalisasi praktik prostitusi di Ibukota Negara. Rencana “gila” tersebut ternyata mendapat reaksi keras dan kecaman dari berbagai kalangan, khususnya pemuka agama, dan para istri pejabat.
Haji Sampurno, warga Jakarta Barat, menyesalkan rencana Ahok untuk melokalisasi praktik Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah apartemen.
“Saya tidak tahu arah berfikir si Ahok itu. Dia mencetuskan ide itu dalam keadaan waras atau tidak waras.” tanyanya.
Haji Sampurno menyarankan kepada Ahok bahwa lokalisasi bukan solusi. Ide Ahok itu menandakan bahwa dia tidak pandai mencari solusi yang dapat menentramkan warga Jakarta. “Dia bukan tipe pemimpin. Ahok itu Gubernur DKI yang berfikir ala pedagang kaki lima,” ujar Haji Sampurno.
Solusi yang tepat, ungkap Haji Sampurno, adalah regulasi penindakan yang tegas, serta SDM PNS DKI yang mumpuni. “Setahu saya, regulasinya sudah tegas, ada Perda, namun SDM PNS DKI seperti Satpol PP dan kepolisian justru bermental tempe. Contoh konkrit, di sekitar Pemko Jakbar saja ada praktik prostitusi bertopeng panti pijat, namun Satpol PP Jakbar justru tidak pernah menindak. Ada apa ? Apakah oknum pejabatnya sudah disuap ?” ujar Haji Sampurno.
Di tempat terpisah, salah satu istri pejabat di Kementerian yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku resah bila praktik prostitusi di lokalisasi di DKI Jakarta. Saat ini saja, bila sang suami beralasan tugas ke Jakarta, sang istri selalu wanti-wanti agar sang suami tidak terhanyut pada gemerlap ibukota.
“Saya yang diluar kota saja sudah khawatir, lalu bagaimana dengan istri-istri pejabat yang ada di Jakarta, ya ? Apakah mereka tidak khawatir ? Apalagi gaya pejabat di negara ini sangat berlebihan, kadang pulang malam dengan alasan rapat atau mendampingi pimpinan, kadang alasannya lembur. Pokoknya saya khawatir, mas,” ujarnya. ■ kornel
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.