BKD Kuningan Tanggapi Laporan Harapan Rakyat
Uca Somantri |
KUNINGAN, HR - Sehubungan dengan menanggapi laporan HR, mengenai adanya seorang tenaga bakal calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang bermasalah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kuningan, Uca Somantri, M,Si sangat terbuka untuk menerimanya.
Menurut Uca ketika menerima laporan HR di ruang kerjanya Selasa (21/4) meskipun beban tugasnya mutlak berhubungan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuningan, namun mengingat bakal calon pegawai negeri sipil katagori dua sudah menjadi bagian tugas tak terpisahkan dari PNS di Kabupaten Kuningan. “Maka itu saya siap untuk menanggapi laporan tapi sebagai tindak lanjutnya silahkan selesaikan dengan lembaga yang terkaitnya”, pinta Uca kepada HR.
Sementara H. Eman Sulaeman, MM sebagai ketua dari salah satu koperasi di Kabupaten Kuningan kepada HR mengatakan sangat menyayangkan atas kepercayaan yang telah diberikan kepada YSH (35) oknum bakal calon pegawai negeri sipil katagori dua yang kesehariannya bertugas di Kelurahan Purwawinangun Kec/Kab. Kuningan ternyata telah disalah gunakan. “ Dia diduganya telah berani menggelapkan uang kas koperasi sebesar Rp. 87.000.000 ( Delapan Puluh Juta Rupiah). Belum menjadi PNS saja sudah berani tidak jujur. Apalagi nanti sudah menjadi PNS,” tanyanya kepada HR.
Lebih lanjut H. Eman mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka kalau orang yang dipercaya untuk mengelola koperasi akan berbuat sejauh itu. “Semoga saja dengan bantuan BKD nanti, YSH segera mengembalikan dana koperasi yang digelapkannya”, harapnya. ■ rda
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.