DPK Jakbar dan Kecamatan ‘Hobi’ Pelihara Bangunan Bermasalah di Palmerah
JAKARTA, HR – Kecamatan Palmerah kini menjadi sarang bangunan raksasa yang menyalahi tata ruang, baik pelanggaran perijinan dan peruntukan. Dinas Penataan Kota (DPK) Jakbar yang dipimpin Bayu Aji pun tidak sanggup melakukan penertiban di wilayah yang dikuasai Kasie DPK Kecamatan Palmerah, Hafidz.
Jalan Kemanggisan Ilir Rt 005 RW08 Kel Kemanggisan Kec Palmerah
(gudang 3 deret dengan IMB rumah tinggal).
|
Menyikapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, menegaskan bahwa masalah laporan masyarakat terkait bangunan yang melanggar tidak sesuai perijinan, akan ditindaklanjuti segera untuk membuat tindakan.
Ahok mencontohkan, DPK DKI membongkar bangunan Sedayu Group, dan rencananya akan membongkar bangunan apartemen Kedoya yang melanggar KDB dan KLB.
Ironisnya, untuk bangunan yang berada di Kecamatan Palmerah, yang mayoritas dibangun untuk kos-kosan dan gudang, justru sudah menjadi ‘hobi’ oknum pejabatnya untuk melakukan pembiaran. (Baca: Ahok Janji Tindak Alfa Midi IMB Bodong Dekat Kantor Anas Effendi)
Berdasarkan laporan dan investigasi HR, sedikitnya ada 13 titik bangunan yang diduga mendapat ‘perlindungan’ dari oknum pejabat DPK Jakbar. kornel
DAFTAR BANGUNAN MELANGGAR TATA RUANG DI KECAMATAN PALMERAH
1). Bangunan kos-kosan 4 lantai (500m2), Izin Rumah Tinggal 3 lantai. Lokasi: Jalan Kemanggisan Ilir IV No. 8 & 10 RT 007/07 Kelurahan Kemanggisan, Kec Palmerah.
2). Bangunan Gudang + Kos-kosan 4 lantai (1.000m2), IMB Rumah Tinggal, Lokasi: Jalan Kemanggisan Ilir RT 005/08 Kelurahan Kemanggisan, Kec Palmerah. (Diduga IMB PALSU).
3). Bangunan kos-kosan 3 lantai (400m2), tanpa IMB, Jalan Palmerah Barat IV No. 31 RT 002/010 Kelurahan Palmerah, Kec Palmerah.
4). Bangunan kos-kosan 3 lantai (400m2), Izin rumah tinggal 2 lantai No: 3959/IMB/e/2014, Lokasi: Jalan Komplek Sandang I Blok B No. 1 RT 001/011 Kelurahan Palmerah Kec Palmerah. (Diduga IMB PALSU karena berdiri diatas lahan fasos-fasum).
5). Bangunan kantor 5 lantai (500m2), Izin Hunian 4 lantai No. /IMB/e/2014, Lokasi: Jalan Slipi No 2 RT 001/04 Kelurahan Slipi Kec Palmerah.
6). Bangunan kos-kosan 5 lantai (500m2), izin Rumah Tinggal 3 lantai No: 2868/IMB/e/2014 tanggal 3 Juli 2014, Lokasi: Jalan Komp. Perum PT. Sandang I No 8 RT 006/011 Kelurahan Palmerah Kec Palmerah.
7). Bangunan kantor 3 lantai (750m2), Izin Rumah Tinggal 2 lantai tanggal 12 Juni 2012, Lokasi: Jalan KS Tubun I No 4 Kelurahan Slipi, Kec Palmerah.
8). Bangunan kantor 4 lantai (400m2), Izin Rumah Hunian 3 lantai No: 3515/IMB/e/2014, Lokasi: Jalan Brigjen Katamso No 8 RT 003/07 Kelurahan Kota Bambu Selatan.
9). Bangunan kos-kosan 4 lantai (400m2), Izin Rumah Tinggal 3 lantai No. 64J16/IMB/e/2014, Lokasi: Jalan U No. 9B RT 009/15 Kelurahan Palmerah Kec Palmerah.
10). Bangunan kos-kosan 4 lantai (400m2), Izin Rumah Tinggal 3 lantai No. 3959/IMB/e/2014 tanggal 15 Agustus 2014, Lokasi: Jalan Komp Perum PT Sandang I No 1B RT 001/011 Kelurahan Palmerah Kec Palmerah.
11). Bangunan kos-kosan 5 lantai (450m2), Izin Rumah Tinggal 3 lantai No. 1061/IMB/e/2014 tanggal 24 November 2014, Lokasi: Jalan Olahraga I No. 10 RT 009/08 Kelurahan Kemanggisan Kec Palmerah.
12). Bangunan kos-kosan 4 lantai (600m2), Izin Rumah Tinggal 3 lantai No. 3406/IMB/e/2014 tanggal 20 Juli 2014, Lokasi: Jalan Kemanggisan Ilir Raya No 2 RT 016/08 Kelurahan Kemanggisan Kec Palmerah.
13). Bangunan kos-kosan 4 lantai + 1 basement (700m2), Izin Rumah Tinggal 3 lantai, lokasi: Jalan Kemanggisan Anggrek Neli Murni No. C 108 RT 010/01 Kelurahan Kemanggisan.
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.