Breaking News
Selasa, 14 April 2015

Kejari Diharapkan Periksa Bina Marga Jakut, Irbanko : Kami akan Panggil Kasudin

JAKARTA, HR - Terkait persoalan yang terjadi pada Proyek peninggian Jalan Kramat Jaya Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) sudah seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap Suku Dinas Pekerjaan Umum Jalan yang sekarang berubah nama menjadi Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara dikomandoi oleh Warsito. Karena diduga kuat proyek peninggian jalan tersebut merugikan keuangan Negara.

Mantan Kepala Suku Dinas Bina Marga yang lama Monang Ritonga sudah selayaknya diperiksa oleh pihak terkait yakni Inspektorat Pembantu Jakarta Utara maupun Kejari.

Namun hingga saat ini, belum ada tindakan yang sudah dilakukan oleh dua instansi penegak hukum tersebut. Bahkan, Inspektorat Pembantu Jakarta Utara belum melakukan pemeriksaan seperti yang diungkapkan oleh Kasubag Tata Usaha Inspektorat Pembantu Kota Administrasi Jakarta Utara Erman Rukman kepada HR belum lama ini menjelaskan baru membentuk tim auditor terhadap Suku Dinas Bina Marga dan diketuai oleh ibu Nova.

“Kami sudah membentuk Tim Auditor terhadap Paket Proyek Peninggian Jalan Kramat Jaya dan akan bekerja efektif mulai awal bulan April,” terangnya kepada HR.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ada pelanggaran yang ditemukan, Inspektorat Pembantu Kota Jakut akan melaporkannya ke Inspektorat Provinsi DKI dan selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur.

Ketika hal ini ditanyakan kepada Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Suku Dinas Bina Marga Jakut Ujang R, menjawab sudah dilakukan perbaikan terhadap jalanan yang rusak dan berlobang.

“Karena masih ada masa pemeliharaan 3 (tiga) bulan lagi, maka kami meminta supaya pelaksana memperbaiki jalan tersebut, sesuai dengan laporan masyarakat. Saat ini sudah dilakukan perbaikan oleh rekanan yang mengerjakan proyek terhadap titik-titik yang rusak,” jelasnya kepada HR baru-baru ini di kantornya.

Berdasarkan pernyataan dari Kasie Jalan dan Jembatan tersebut, HR meninjau lokasi kegiatan. Memang benar jalan tersebut sudah dipebaiki dan terlihat saat ini di lapangan para pekerja proyek sedang melakukan perbaikan. Namun, sangat disayangkan, karena sepertinya bukan jalan yang sudah retak yang diperbaiki, melainkan hanya sambungan existing dan coran yang dicoak dan dicor lagi seperti yang terlihat dalam gambar.

Pemberitaan Media HR Edisi 462, terlihat jelas dalam gambar bahwa antara garis pembatas jalur terlihat ambles dan rusak diduga akibat dari pengurangan kualitas beton cor. Informasi yang dihimpun HR dari warga sekitar bahwa sebelum di cor, jalur sebelah kanan dari arah simpang lima semper banjir. Dan sebelum airnya dikuras dulu, jalur tersebut langsung ditimpa material proyek dan langsung digelar.

Hal ini disebutkan Edy salah seorang pemilik toko yang ada di Jalan Kramat Jaya tersebut kepada HR. Ditempat terpisah, pelaksana kegiatan menyangkal informasi tentang kualitas beton cor yang diragukan masyarakat sebagaimana informasi yang di dapat HR dari lapangan.

“Itu ga benar, surat jalan dari penyedia beton cor semuanya K350. Itu bisa dibuktikan,” jelasnya. Lebih lanjut pelaksana kegiatan tersebut mengaku merugi karena ada pekerjaan tambahan yang tidak masuk dalam BQ (bill of quantity). ■ posman s


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.