Breaking News
Selasa, 28 April 2015

Kumuh, Perawatan Gedung Diduga Digelapkan

Rumah warga yang layak di bedah 
TANGERANG, HR - Berkunjung ke kantor kecamatan tanggal (1/4), namun petugas staf menutupi keberadaan Camat. Ditemukan satu ruang aula yang kotor, rusak, hancur tak terawat lagi yang sekeliling penuh sampah.

Menurut keterangan Arif, staf perencanaan kecamatan Sepatan, aula tersebut tidak terpakai dan bocor, karena plafond yang hancur terkena air hujan.

Ketika HR menanyakan gedung kecamatan Sepatan dibangun tahun 2007–2008 sudah tak terawat lagi, di toilet plafond yang hancur, bangunan depan cat tembok terkelupas hingga terlihat kusam dan kotor. Arif mengatakan kerusakan besar di bagian atap karena tidak melihat gambar penyakitnya dimana.

Tahun 2013 ada turun dana perbaikan Rp 25 juta, tahun 2014 turun lagi dana pemeliharaan sebesar Rp 47 juta, namun kecamatan hanya melakukan pengecatan saja.

Dana tahun 2014 digunakan untuk perbaikan masjid, penggantian pintu toilet, penyekatan musholah samping ruang Sekretaris Camat, namun aula di lantai 2 dibiarkan tetap rusak, karena menurut Arif, aula tidak banyak digunakan, yang digunakan gedung serbaguna.

Arif mengatakan dana Musrenbang tahun 2015 akan dipergunakan 79 titik perbaikan dari 7 desa 1 kelurahan, diantaranya perbaikan paving block, jembatan penghubung, dan kampung-kampung yang belum punya jalan bagus.
Sekretaris Camat Najamuddin mengatakan, Pantura merupakan Desa yang tertinggal dibandingkan dengan desa dan kecamatan yang lain Sepatan desa tertinggal, penduduk miskin.

Sekcam Najamuddin mengatakan pernah mengajukan bedah rumah namun ditolak oleh Dinas. Dengan kondisi masyarakat yang miskin penghasilan, maka Sekcam mengatakan akan buatkan proposal bedah rumah yang akan diajukan ke Dinas Bina Marga di Kabupaten Tangerang. linda


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.