Penanggulangan PMKS, Sudin Sosial Jakbar Bentuk Tim Reaksi Cepat
JAKARTA, HR – Suku Dinas Sosial Jakarta Barat membentuk tim reaksi cepar yang beranggotakan sedikitnya 20 personil, untuk menghalau bertambah masuknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Jakbar, Rabu (22/4).
Kepala Suku Dinas Sosial Jakbar, Ika Yuli Rahayu mengatakan, dengan adanya tim reaksi cepat tersebut diambil dari petugas pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial (P3S).
Dijelaskan Ika, sesuai tugasnya 20 personel tim reaksi cepat selalu berkeliling wilayah Jakarta Barat untuk menghalau PMKS, baik yang mangkal maupun yang berkeliaran.
Titik-titik rawan PMKS, pihaknya juga telah menyebar 30 petugas P3S pada disetiap kawasan lampu merah Cengkareng, Grogol, dan Tomang.
Nantinya petugas tim reaksi cepat dan petugas P3S tersebut masih relatif kurang untuk menghalau keberadaan PMKS. “Memang jumlah tersebut masih kurang, kiranya ke depan ada penambahan Petugas Harian Lepas (PHL), untuk bergabung bersama P3S,” ujar Ika.
Sementara untuk PMKS yang terjaring, tambah Ika, pihaknya akan melakukan pendataan dan selanjutnya akan diberikan bantuan usaha ekonomi produktif atau dibentuk kelompok usaha bersama (Kube).
“Akan tetapi, kalau untuk PMKS dari luar Jakbar akan tetap kami halau, kiranya dengan dibentuknya tim reaksi cepat tersebut keberadaan PMKS di Jakbart ke depannya benar-benar steril,” kata Ika. didit
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.