Breaking News
Rabu, 08 April 2015

NAGEKEO BELUM TERIMA NASKAH UN PAKET C

MBAY, HR - Naskah ujian paket C hingga saat ini belum tiba di Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo. Hal itu diketahui setelah dilakukan penyortiran bahan UN di Mapolsek Aesesa, Senin (6/4/2015).

Kepala Bidang Pengendalian Mutu Pendidikan, Dinas PPO Kabupaten Nagekeo, Hilaria Yosia mengatakan, telah menyampaikan kekurangan tersebut ke Dinas PPO Propinsi NTT, Selasa (7/4/2015).

Hilaria menjelaskan, Dinas PPO Propinsi NTT memastikan, soal UN Paket C untuk Kabupaten Nagekeo akan tiba di Nagekeo sebelum pelaksanaan UN tanggal 13 April mendatang.

Naskah UN Paket C yang belum tiba, lanjutnya, terdiri dari mata pelajaran teori kejuruan untuk jurusan yang ada di sekolah. Sementara naskah UN untuk SMA/ MA dan SMK sudah lengkap dan siap didistribusikan ke sekolah-sekolah.

Sebelumnya, meskipun Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi faktor penentu kelulusan siswa, namun pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Nagekeo tetap mempersiapkan para siswa menjelang pelaksanaan UN.
Persiapan tersebut berupa try out, bimbingan belajar sore, bahkan ada sekolah yang sengaja mengasramakan siswa peserta UN.

Hilaria mengatakan, sebelum tahap try out, dilakukan pendataan peserta UN di setiap sekolah untuk masuk dalam daftar nominatif tetap (DNT). "Semua siswa yang masuk dalam DNT merupakan peserta resmi UN," kata Hilaria.

Hilaria menegaskan, meskipun UN tidak menjadi faktor penentu kelulusan, tetapi UN tetap memegang peranan penting terhadap kelanjutan pendidikan anak ke jenjang lebih tinggi.

"Kelulusan UN memang hanya ditentuka oleh tiga hal: pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, memperoleh nilai sikap. Ketiga, lulus ujian sekolah. UN hanya salah satu faktor pertimbangan dalam menentukan kelulusan siswa," tambah Hilaria. *


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.