Oknum Mahasiswa Diduga Tipu CTKI
Gunawan |
BREBES, HR – Dengan adanya modus yang telah dilakukan oknum mahasiswa Khairul Ikhwan yang mengaku menjadi sponsor, berhasil menipu Gunawan calon TKI (CTKI) yang diiming-iming berangkat kerja ke Korea.
Gunawan saat dikonfirmasi didampingi Kades Luwungbata didampingi Carik, di kantor desa mengatakan, dikarenakan Khairul Ikhwan sudah menerima uang dari Gunawan sebesar Rp12 juta, walaupun sudah tertera di dalam surat pernyataan yang ditulis bahwa biaya akan diangsur, ternyata tidak membayar. Bahkan, Khairul Ikhwan sampai memberikan jaminan berupa akte jual beli tanah atas nama Rotikah Binti Samsudin dengan nomor jual beli akta No 514/X/JB/PPAT/2005, nomor persil 80.S.III blok 14, kohir nomor Nop. 014.0014, seluas kurang lebih 6.093 meter persegi.
Ternyata setelah dikumpulkan di Balai Desa, minggu lalu, menurut Sekdes Mas’udi, surat akte jual beli atas nama Rotikah binti Samsudin ternyata fiktif, karena tanah tersebut sudah dijual kepada dirinya.
“Sedangkan Khairul Ikhwan sudah kabur dari desanya. Diduga ada unsur permainan diantara Khairul Ikhwan, Rotikah dan Sekdes. Makanya lambat atau cepat Gunawan selaku korban penipuan akan mengadu kepada instansi hukum supaya kasusnya terbongkar,” ungkap korban. h saripudin/teguh
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.