Ada Pungli di Samsat Ciledug ?
Tanda bukti pengambilan berkas |
TANGERANG, HR - Pelayanan Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Ciledug tidak asing lagi bila terindikasi pungli dan pencaloan. Bahkan, kantor pelayanan pajak kendaraan bermotor sudah bukan rahasia lagi sistemnya disalah gunakan untuk menghasilkan keuntungan tambahan.
Padahal Kapolri telah menegaskan untuk mereformasi sistem pelayanan di Samsat bebas pungli, tetapi sepertinya hal ini sia–sia, karena mungkin hanyalah sandiwara mencari sebuah pencitraan semata saja.
Salah satu Samsat berada di jajaran Polda Metro Jaya seperti Samsat Ciledug yang terletak di Jalan Raden Fatah Km 1 Kota Tangerang. Jamal salah satu wartawan sedang mengurus berkas mutasi untuk kendaraan bermotornya yang bernopol B 6281 VBK dari Samsat Ciledug ke Samsat Jakarta Barat dikenakan biaya Rp 125.000, padahal biaya resmi mutasi sebesar Rp 75.000.
Lalu diberikan tanda terima yang distempel dengan stempel bertuliskan wartawan. Setelah Jamal berbincang– bincang dengan salah satu Biro Jasa yang biasa mengurus di Samsat Ciledug, dikatakan, “biaya mutasi kendaraan bermotor roda 2 bervariasi, kalau wartawan yang biasa urus punya orang lain dikenakan biaya Rp 125.000, kalau biro jasa dikenakan sebesar Rp 150.000,“ ungkap salah satu Biro Jasa yang tidak mau disebutkan namanya.
Kepada pihak yang berwenang diminta untuk menindak lanjuti oknum yang biasa bermain pungutan di Samsat, karena dapat mencoreng nama baik instansi kepolisian. ■ herlizal/jm
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.