Prim Dilantik di Denpasar, PN Jakbar Liburkan Sidang 3 Hari
Gedung PN Jakbar |
JAKARTA, HR – Gara-gara mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Prim Haryadi dilantik menjadi Ketua PN Denpasar, berimbas PN Jakbar diliburkan sidang selama 3 hari semenjak hari Selasa sampai Kamis (28-30/4/2014) kemarin.
Banyak pengunjung sidang baik dari pengacara maupun pengunjung sidang lain ngoceh akibat libur sidang tersebut. Terlebih tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Menurut salah satu pegawai pengadilan menyebutkan, bahwa semua hakim dan beberapa panitera dan pegawai pengadilan pergi ke Denpasar, Bali untuk menghadiri pelantikan Prim sebagai Ketua PN.
Sebut saja Jon Sinaga salah satu pengacara merasa kecewa dengan tidak adanya sidang, jauh-jauh dia datang untuk sidang mewakili kliennya sidang. Namun, tidak ada agenda sidang tanpa pemberitahuan.
Salah satu pengunjung sidang yang kecewa tidak adanya kegiatan sidang. “Katanya pelantikan cuman satu hari saja, Rabu kemarin, kok sampai sekarang tidak ada sidang. Mereka sambil jalan-jalan kali,” katanya kepada HR, Kamis kemarin.
Diketahui bahwa Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar, I Ketut Gede, Rabu (29/4) kemarin melantik Prim Hariyadi sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggantikan Sugeng Riyono.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan kemarin dihadiri oleh musyawarah pimpinan daerah dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Selain jajaran Muspida, tampak pelantikan kali ini dihadiri pula oleh Hakim Agung, serta hakim-hakim dari PN Jakarta Barat, yang mengantar Prim Haryadi ke Denpasar. Dari deretan hakim yang hadir, tampak hakim praperadilan kasus Budi Gunawan, Sarpin. ■ jt
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.