Breaking News
Minggu, 03 Mei 2015

Ratusan Massa Tuding Pemerintah Tutup Mata Persoalan Buruh

JAKARTA, HR - Ratusan masa yang tergabung dalam aliansi gerakan bersama aliansi buruh kawasan (Geber ABK) Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung yang terdiri dari beberapa serikat buruh antara lain terdiri dari FSBI, FBLP, SBSI 92 Jakarta Utara dan SPN Jakarta Utara mendatangi kantor walikota Jakarta Utara, Rabu (29/4).

Dalam aksinya buruh, menuding pemerintah yang dalam hal ini diwakilkan Dinas Ketenaga Kerjaan (Nakertrans) seolah menutup mata dan telinga terhadap kondisi para buruh yang semakin hari semakin bertambah persoalan-persoalan perburuhan di Indonesia khususnya di DKI Jakarta.

Menurut para buruh bahwa kondisi perburuhan di Indonesia saat ini semakin memprihatinkan, kemiskinan terus tak terbendung, sehingga makin keberpihakan pemerintah kepada pemilik modal dibanding kepada rakyatnya, sementara upah yang diterima buruh sangat minimal.

Bahkan beberapa waktu lalu, pemerintah membuat kebijakan menaikan bahan bakar minyak (BBM), sehingga berimbas kepada kenaikan harga barang dan jasa di pasaran. Buruh yang sudah berupah murah semakin termiskinkan dan semakin tidak sanggup mengakses barang jasa di pasaran.

Perwakilan buruh diterima Walikota Jakarta Utara beberapa saat kemudian untuk menyampaikan keluhan-keluhan dari para buruh. Dalam tuntutannya mereka meminta kepada pihak KBN dan para pengusaha untuk memberikan insentif kepada buruh sebesar Rp 135.000 per bulan. Menghapus sistem kerja kontrak, menghapuskan lembur paksa tanpa bayar di setiap perusahaan (skorsing). Memberlakukan cuti haid kepada buruh perempuan sebagaimana mestinya tanpa intimidasi.

Selanjutnya, menghentikan berbagai bentuk union busting (penghapusan serikat buruh) dalam berbagai bentuk. Menghentikan pelecehan seksual di tempat kerja dengan memasang pengumuman di masing-masing perusahaan. KBN sebagai pengelola harus selektif menerima pengusaha yang akan berinvestasi, memperjelas kinerja rumah sakit (RS) pekerja yang dikelola oleh KBN, sehingga jelas fungsi dan perannya untuk buruh. ■ edi/posman


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.