Breaking News
Jumat, 10 Juli 2015

Gaji Bulan ke- 13 Untuk Pensiunan PNS Segera Dibayarkan

Kantor PT. Tabungan Pensiun (Taspen) Provinsi Kepulauan Riau
TANJUNGPINANG, HR - Kepala Dinas PT Taspen (Tabungan Pensiunan) Provinsi Kepri, Edison Situmorang menjelaskan bahwa Gaji pensiun bulan ke-13 akan segera dibayarkan kepada para peserta pensiunan. Untuk pembayaran dan pengambilan dana gaji pensiunan bulan ke-13 itu dapat dilakukan melalui bank yang disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing peserta, sebagai cara pengambilan harus menunjukkan buku tabungan saat pengambilan dana tersebut. Dan peserta yang menggunakan via Kantor Pos Pengambilan dana gaji pensiun bulan ke-13 itu dapat dilakukan dengan menunjukkan kartu identitas penduduk (KTP)," tutur Edison.

“Pengambilan dana pensiun bulan ke-13 ini sama dengan pengambilan gaji pensiun tiap bulanan, dan pada bulan ini PT.Taspen juga akan membayarkan rapelan kenaikan gaji pensiun selama 6 bulan, terhitung dari bulan Januari hingga Juni sebagai jumlah rapelan, dihitung empat persen dari gaji pokok pensiun yang diterima peserta para pensiunan.dan bukan hanya gaji pensiun dibayarkan, beras juga ikut dirapelkan terhitung dari Januari 2015 sampai Juni 2015,” terang Edison.

Penyerahan rapelan gaji dan beras, sebut Edison, dijadwalkan pada tanggal 13 Juli 2015 mendatang. Dan Gaji pensiun bulan Juli telah disesuaikan dengan kenaikan gaji pensiun yang terhitung empat persen dari gaji pokok sebagaimana ditetapkan peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2015 tentang penetapan pensiun PNS baik janda/duda.

Dijelaskannya, anggaran gaji pensiunan bulan ke -13 disediakan berkisar sebesar Rp.15,6 miliar, pencairannya disesuaikan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2015, tentang pemberian gaji/pensiun/tunjangan dalam anggaran 2015. Dan sebagai peserta penerima Taspen di Kepri diperkirakan kurang lebih 7.151 orang . yaitu terdiri dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), veteran, pejabat negara dan TNI-Polri. ■shl


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.