Buruh Pelabuhan Tolak Perpanjangan Konsesi JICT
JAKARTA, HR - Elemen buruh pelabuhan bersatu untuk menolak perpanjangan konsesi PT Jakarta Internasional ContainerTerminal (JICT) yang melanggar undang -undang dan berpotensi merugikan negara, acara digelar di Resto Bebek Bengil, Jakarta, Rabu (5/8).
Adapun beberapa elemen yang bergabung adalah Serikat Pekerja JICT, Federasi Serikat Transptasi Perjuan Indonesia (KPI) dan Internasional Transportworks Federasi (ITF).
Hanafi Rustandi sebagai Ketua Komisi Pelaut Indonesia dan juga Koordinator ITF Asia Pacific menyatakan, bahwa aksi bersama yang dilakukan adalah sebagai bentuk solidaritas absolut kepada pekerja JICT yang sedang diintimidasi Dirut Pelindo II.
“Eskalasi gerakan perpanjangan konsesi semakin bergulir dan akan membesar. Kita akan dukung perlawanani ini,” lanjut Hanafi.
Ilhamsyah sebagai Ketua FSBTPI mengatakan kebebasan berserikat dan berpendapat serta kebebasan rasa takut menjadi salah satu amanat UUD 1945 dan buruh harus melawan terhadap segala peraturan refresif yang berpotensi mengancam pekerja.
“Seperti sepak terjang Dirut Pelindo II RJ Lino telah banyak mengalami masalah mulai dari demo pekerja sampai dengan penyelesaian proyek Kalibaru,” ucapnya.
Konsolidasi antara berbagai elemen buruh pelabuhan atas tuntutan penolakan perpanjangan koneksi JICT menjadi solid pada saat isu ini bergulir.
Nurtakim ketua FSPMI mengatakan, elemen yang ada sekarang ini akan tetap menolak konsesi JICT dan akan terus melakukan seruan demokratis dan aksi serta mobilisasi massa.
Sedangkan Nova menambahkan, perlu disampaikan bahwa perpanjangan ini harus dikembalikan ke koridor UU diupayakan untuk pengelolaan secara mandiri. ■ krisman
0 komentar :
Posting Komentar
Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.