Breaking News
Rabu, 12 Agustus 2015

Kepala Sekolah Berharap Tambah Gedung Baru

TANGERANG, HR - Menjadi seorang Kepala Sekolah adalah tugas yang sangat berat dengan memimpin 17 guru pengajar yang berbeda-beda karateristiknya kalau pekerjaan itu tidak dilakukan dengan iklas dan tulus.

Yusup SPd adalah sosok Kepala Sekolah yang tegas dalam menerapkan disiplin kerja dan tepat waktu baik kepada siswa ataupun kepada guru sebagai tenaga pendidik. Menurutnya disiplin siswa adalah berawal dari para guru sebagai tenaga pendidik yang nantinya mengajarkan cara disiplin, bagaimana para murid bisa disiplin kalau gurunya sendiri malah tidak disiplin.

Itu yang selalu diajarkan kepala sekolah yang satu ini dalam menerapkan salah satu metode pelajaran disiplin di sekolahnya SDN Rancakalapa, kecamatan Panongan, kabupaten Tangerang, Banten.

Ia juga berharap dengan jumlah siswa tahun ini yang mencapai 496 murid, sedangkan gedung yang tersedia hanya 6 ruangan kelas dengan ruang guru 1 ruangan, perpustakaan 1 ruangan, sehingga gedung yang ada tidak mampu menampung siswa yang begitu banyak.

Kondisi gedung yang dibawah standar nasional, sehingga pembagian jam pelajaran pun menjadi suatu problema, karena para guru harus membagi jam pelajaran disesuaikan dengan jadwal yang seharusnya itu tidak ada.

Ia berharap kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta Muspika Kecamatan Panongan untuk bisa bersama-sama memikirkan karena dunia pendidikan ini sangat penting untuk mendidik para generasi muda.

Pengawas dari UPT kecamatan Panongan H Suhendi dalam sambutan acara rapat antara pihak sekolah dengan orang tua wali murid diadakan kamis 27 Juli 2015 lalu menyebutkan, bahwa sebenarnya pihak Pemda dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang siap memfasilitasi pembangunan tambahan gedung sekolah asalkan ada tanahnya.

Inilah yang menjadi masalah karena keberadaan SDN Rancakalapa 1 luas tanah yang sekarang dimiliki sangat tidak memadai untuk penambahan gedung baru. Adapun tanah di depan SDN Rancakalapa 1 adalah lokasi tanah balai desa yang notaben harus ada persetujuan dari masyarakat dan Kepala Desa. ■ mustaqim


Suka berita ini ! Silahkan KLIK DISINI.
Masukan email anda untuk berlangganan berita terkini gratis

0 komentar :

Posting Komentar

Sebaiknya anda berkomentar dengan bijak. DILARANG berkomentar berbau sex, sara, dan lainnya yang melanggar hukum.